Powered By Blogger

Sabtu, 17 Desember 2011

Tampil Lebih Racing


MENJADIKAN konsep Japanese Domestic Market (JDM) sebagai pilihan model modifikasi mobil, sudah pasti akan terbayang tampilan mobil cukup sederhana namun tidak mengabaikan kesan kemewahan. Sebaliknya, kesan racing menjadi lebih menonjol pada mobil dengan aliran ini.
Sehingga desain interior dan eksterior selalu ingin menonjolkan kesan racing. Lihat saja pilihan warna pada pelek yang berwarna terang. Dengan warna ini, kesan racing pada mobil ini dari sudut  luarnya memang culup terlihat.
Sementara untuk interior, mobil ini juga tidak luput dari kesan racing. Pilihan desain jok yang juga sederhana semakin menambah kesan racing pada kendaraan ini. "Konsep JDM memang alirannya lebih kepada kesan racing, makanya mobil ini lebih fokus ke desain yang memberikan kesan racing dan mesinnya," kata Andi Mattotorang atau kerap disapa Toto.
Untuk pilihan jok, mobil ini juga memiliki jok yang menyerupai jok  mobil racing. Kendati desainnya berkonsep racing, bukan berarti jok ini tidak empuk kendati kesan empuk pada jok mobil ini akan terasa jauh, dibanding dengan desain jok beraliran atau bermotif sofa. (hamsah umar)      

Kamis, 15 Desember 2011

Polisi Tegaskan Ada Kelalaian


*Camat dan Lurah Ikut Diperiksa

MAKASSAR, FAJAR--Dugaan adanya kelalaian ambruknya tembok The Mutiara menuai kepastian. Penyidik Polrestabes Makassar menegaskan kasus ambruknya tembok yang mengakibatkan delapan jiwa melayang, karena terjadinya kelalaian di dalamnya.
"Kalau unsur terjadinya kelalaian sudah jelas ada. Inilah makanya kita melakukan penyidikan untuk menemukan siapa yang paling bertanggungjawab," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha, Kamis, 15 Desember.
Dugaan kelalaian ini sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Namun siapa saja yang dianggap lalai dalam kasus ini, penyidik mengaku masih harus melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk dari pihak terkait. Yang pasti menurut Himawan, siapa pun yang lalai dalam peristiwa ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan menurut dia, kelalaian hingga terjadinya musibah ini tidak hanya dari pihak yang membangun tembok itu, tapi juga bisa dari instansi pemerintah. Makanya, penyidik kata dia akan melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk seperti apa kesepakatan sebelum IMB dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dikeluarkan instansi terkait.
Misalnya saja, ketika salah satu rekomendasi sehingga izin diterbitkan adalah harus dibersihkan sekitar tembok terlebih dahulu, polisi juga akan mencari tahu pihak mana yang dianggap lalai. "Kelalaian itu bisa dari pihak mana saja. Makanya, kita akan periksa semua yang terkait," tambah Himawan.
Adapun pejabat dari Pemkot Makassar yang akan diperiksa dalam kasus ini seperti Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Camat Panakkukang,  Lurah Sinrijala, maupun instansi yang mengeluarkan Amdal perumahan ini. Proses pemeriksaan terhadap pejabat pemkot ini dilakukan polisi karena bencana ini saling terkait, apalagi ketika berbicara mengenai kelalaian.
Mengenai penetapan tersangka, penyidik khawatir waktunya sedikit molor dari jadwal yang diharapkan. Pasalnya, setelah melalui pemeriksaan sejumlah saksi, polisi merasa butuh memeriksa sejumlah pihak terkait termasuk dari instansi pemerintah. (hamsah umar)             

Istri Imam Diperiksa 5 Jam


MAKASSAR, FAJAR--Istri Sales and Service Manager PT Merpati Nusantara Airlines Makassar-Iman Bagus Nugraha, , Andi Indria Safitri akhirnya memberikan keterangan kepada penyidik Polsekta Rappocini Makassar, Kamis, 15 Desember. Istri korban dugaan pembunuhan ini dihadapi penyidik sekitar lima jam.
Istri korban ini datang ke Posekta Rappocini didampingi anggota keluarganya sekira pukul 09.00. Proses pemeriksaan kepada saksi yang satu ini berlangsung hingga sekira pukul 14.00. Proses pemeriksaan terhadap istri korban ini dilakukan penyidik di ruang tertutup.
Kendati sudah menjalani pemeriksaan, namun belum banyak informasi yang diperoleh terkait pemeriksaan Indria ini. Selain tertutup, polisi juga enggan membeberkan seperti apa hasil pemeriksan dari istri korban yang baru saja tiba dari Bogor ini. Yang pasti, pemeriksaan terhadap istri korban ini terkait peristiwa tragis yang dialami suaminya beberapa waktu lalu.
"Yang ditanyakan penyidik terkait dengan kematian suaminya. Dia ini kan orang yang paling dekat dengan suaminya, makanya keterangan dia sangat kita butuhkan terkait beberapa hal. Cuma seperti apa hasil pemeriksaannya, penyidik tidak bisa beberkan itu,"  kata Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman.
Sebagai orang yang paling dekat dengan korban, Herman menegaskan bahwa Indria memiliki informasi yang mungkin bisa membantu penyidik mengungkap kasus dugaan pembunuhan maupun bunuh diri ini. Makanya, tidak hanya sekadar memeriksa saksi seputar kematian korban, polisi juga akan mencari tahu seperti apa korban selama in i maupun masalah-masalah  yang dialami korban sebelum ditemukan tewas di rumahnya, Town House.
Dalam pemeriksaan ini, Herman berharap penyidik bisa mendapat petunjuk untuk memeriksa saksi lain yang diperlukan penyidik. Saat ditanya,  Herman mengaku belum bisa memastikan siapa saja yang akan diperiksa setelah Indria diperiksa penyidik.
"Sambil menunggu hasil autopsi dari tim forensik Unhas, kita juga sambil jalan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap perlu untk mengungkap motif ini," tambah Herman. (hamsah umar)                        

Mahasiswi Diperkosa Teman Sendiri


MAKASSAR, FAJAR--Tindakan asusila menimpa seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar berinisial Yt (18). Pelaku pemerkosaan dalam kasus ini tidak lain temannya sendiri yang juga berstatus mahasiswa Rl (21).
Aksi bejat yang dilakukan Rl terhadap teman mahasiswinya itu terjadi di rumah kos milik pelaku di Bontoduri Makassar. Informasi yang diperoleh, sebelum korban diperkosa pelaku, pelaku mengajak korban bertemu di depan RS Pelamonia Makassar. Kebetulan, korban saat itu berada di rumah sakit untuk menemani salah seorang anggota keluarganya yang dirawat di rumah sakit.
Informasi yang diperoleh, pelaku mengajak korban bertemu di Jalan Tinggi Mae atau di depan Unit Gawat Darurat RS Pelamonia Makassar. Mahasiswi kesehatan ini diajak bertemu korban sekira pukul 21.00 melalui telepon. 
Tanpa curiga dengan ajakan pelaku, korban memuhi ajakan korban untuk bertemu. Setelah keduanya bertemu, beberapa saat kemudian tersangka mengajak korban untuk makam malam di suatu tempat. Usai makam malam, pelaku bukannya mengantar korban ke RS Pelamonia, tapi memilih mengajak korban ke rumah kosnya di Bontoduri.
Saat itulah, korban diperkosa oleh pelaku saat berada di dalam kamarnya. Akibat ulah mahasiswa itu, korban melaporkannya ke Polrestabes Makassar. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 12 Desember lalu, namun baru dilaporkan ke polisi Rabu lalu.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa pemerkosaan mahasiswi yang dilakukan rekannya sendiri. Kasus tersebut saat ini dalam penangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. (hamsah umar)       
             

Berkas Pembobol Credit Card Dilimpahkan ke Jaksa


MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polrestabes Makassar akhirnya melimpahkan berkas tiga tersangka kasus pembobolan credit card, ke Kejaksaan Negeri Makassar. Berkas kasus tersebut dilimpahkan polisi setelah dianggap rampung.
"Berkasnya sudah kita rampungkan serta sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha, Kamis, 15 Desember.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, tiga tersangka pembobolan credit card menggunakan skimer itu berinisial LH, TH, dan HK. Ketiga tersangka tersebut sebelumnya ditangkap di sekitar Mall Panakkukang Makassar beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, ketiga tersangka mengakibatkan tiga nasabah salah satu  bank di Makassar mengalami kerugian hingga Rp350 juta.
Dalam kasus pembobolan kartu kredit memanfaatkan skimer ini, polisi sebenarnya menetapkan tiga orang tersangka. Satu tersangka lainnya saat ini berada di Bali. Satu orang ini juga telah ditangkap petugas kepolisian setempat dengan kasus yang sama. "Ini yang tarik ulur memang karena tersangka kita di Bali ini ternyata juga diproses di Bali," katanya.        
Himawan menyebutkan bahwa kasus pembobolan credit card ini masih dalam proses pengembangan pihak kepolisian. Pasalnya, polisi masih mengejar tersangka lain yang disebut oleh tersangka. Begitu juga dua unit skimer yang disebut-sebut digunakan tersangka melakukan aksinya masih dalam penyelidikan.
Kendati masih ada tersangka yang belum ditangkap, Himawan menegaskan bahwa proses pelimpahan berkas tersangka ke kejaksaan tidak terkendala lagi. Pasalnya, ketiga tersangka yang sudah ditangkap sama-sama memiliki peran yang sama dalam masalah ini.
Para tersangka ini dijerat dengan pasal 30 ayat 1 dan 2, undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dengan ancama di atas lima tahun penjara. (hamsah umar)