Powered By Blogger

Rabu, 04 Januari 2012

UNM Pastikan Pecat Tersangka Pembunuhan


MAKASSAR, FAJAR--Pembantu Rektor (PR) III UNM, Hamsu  Gani  memastikan akan melakukan pemecatan terhadap mahasiswa, yang terlibat penikaman hingga mengakibatkan seorang mahasiswa jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial, Irfan tewas pekan lalu.
"Aturan di kampus kita sudah sangat jelas, bahwa mahasiswa yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian karena terlibat pelanggaran hukum, sudah otomatis akan kehilangan haknya menjadi mahasiswa di UNM," tegas Hamsu.
Makanya, dia memastikan semua mahasiswa yang terlibat kasus penikaman dan pembunuhan terhadap Irfan dan rekannya I Gede Justiasta beberapa waktu lalu, akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Namun dari belasan mahasiswa yang diduga terlibat pembunuhan itu, baru Irwanto alias Melki, Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM yang dipastikan dipecat.
Kendati mahasiswa yang dijadikan tersangka kasus pidana itu dipastikan dipecat, namun Hamsu menyatakan bahwa proses pemecatan terhadap mahasiswa itu tersebut tetap melalui Komisi Disiplin (Komdis). 
Dia menambahkan bahwa, UNM telah membuat aturan yang mewanti-wanti mahasiswanya terlibat pelanggaran hukum, baik yang dilakukan di luar kampus apalagi di dalam kampus. UNM kata dia tidak mau lagi memberi toleransi terhadap mahasiswa yang dijadikan tersangka karena terlibat tindak pidana.
Terhadap  belasan mahasiswa yang dicurigai terlibat melakukan pengeroyokan terhadap Irfan dan I Gede, Hamsu menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan identitas mahasiswa yang dicurigai pihak kepolisian itu. Dia juga mengaku sejauh ini belum menerima data dari pihak kepolisian terkait mahasiswa tersebut. "Yang jelas semua tersangka akan kita beri sanksi tegas," tambahnya.
Pihak kepolisian sendiri hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap belasan mahasiswa yang terlibat pembunuhan. Para mahasiswa yang berasal dari sejumlah kabupaten ini diketahui sudah meninggalkan rumah yang selama ini ditempati. Kendati Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi berjanji sesegera mungkin menangkap belasan pelaku tersebut. (hamsah umar)

Mimi: Saya Sekadar Berteman


MAKASSAR, FAJAR--Bendahara Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulbar, Siti Rahmiati Alwi alias Mimi membantah ditangkap polisi bersama staf Badan Kepegawaian Daerah Sulbar, Reza, pemilik ganja yang ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sulsel pada malam pergantian tahun baru lalu.
Mimi saat bertandang ke redaksi Harian FAJAR, Rabu, 4 Januari mengatakan bahwa dirinya yang dijadikan saksi penyidik Direktorat Narkoba Polda Sulsel, terkait kasus penangkapan ganja itu karena dia dan tersangka memiliki hubungan pertemanan. Namun dia sama sekali tidak pernah mengetahui temannya tersebut terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Saya tidak ditangkap. Saya memang dijadikan saksi dalam kasus ini oleh polisi karena saya sempat menghubungi Reza pada hari itu. Saya menghubungi dia saat itu karena mendapat kabar dia ditangkap, makanya saya menghubunginya," kata Mimi.
Begitu juga kata dia staf Sekretariat Provinsi Sulbar, Capung. Dia juga dimintai keterangan polisi karena diketahui menghubungi tersangka saat ditangkap polisi. Reza sendiri ditangkap di salah satu terminal di Mamuju.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, Unit Narkoba Polda Sulsel melakukan penangkapan PNS Pemprov Sulbar karena kepemilikan ganja. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Reza sebagai tersangka sebagai pemilik ganja, sementara Capung dan Mimi sekadar dijadikan saksi oleh pihak kepolisian. (hamsah umar) 

Empat Warga Ditangkap Berjudi


MAKASSAR, FAJAR--Unit Operasional Polsekta Wajo menangkap empat warga di Jalan Kodingareng Lr 188 Makassar, karena terlibat perjudian menggunakan kartu domino. Keempat warga tersebut ditangkap Selasa, 3 Januari sekira pukul 19.00.
Keempat tersangka judi yang ditangkap polisi ini masing-masing Muh Rudi (38), Farman (27), Sariful (54), dan Umar (55). Keempatnya adalah warga  Jalan Salemo Lr 159 No.6, Jalan Kodingareng Lr 188 No.32, Jalan Kalimantan Kompleks PU No.4, dan warga Desa Banggae, Kecamatan Manggarabombang Takalar.
Dari tangan keempat pemain judi ini, polisi menyita barang bukti berupa kartu domino, alat tulis berupa pulpen dan buku, serta uang tunai sebesar Rp345 ribu. Saat polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian ini, keempat pelaku tidak bisa berkutik apalagi tertangkap tangan bermain judi, belum lagi sejumlah barang bukti disita dari tangan tersangka.
Selain menangkap empat tersangka, polisi juga menjadikan seorang warga Jalan Mongisidi Baru No.7 Makassar, Alex (43) sebagai saksi. Warga tersebut ikut dimintai keterangan penyidik karena pada saat penggerebekan dilakukan, warga tersebut ada di lokasi kejadian. Umumnya, pelaku judi yang ditangkap ini adalah buruh harian dan pekerjaan tidak tetap.
Kapolsekta Wajo, Kompol Sumarno membenarkan adanya empat warga yang ditangkap karena bermain judi. Keempat warga itu kata dia saat ini sementara menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Saat ini, keempat warga tersebut mendekam di sel Polsekta Wajo. (hamsah umar)
 
         

Selasa, 03 Januari 2012

Karyawan MGH Tuntut Kesejahteraan


MAKASSAR, FAJAR--Puluhan karyawan Makassar Golden Hotel (MGH) melakukan aksi unjuk rasa dan memilih tidak masuk kerja, karena menuntut kesejahteraan. Mereka mendesak manajemen MGH segera memberlakukan upah minimum sebesar Rp1,2 juta per bulan. Aksi mereka lakukan di depan MGH, Selasa, 3 Januari.
Karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi ini mendesak manajemen MGH, agar perlakuan diskriminasi terhadap karyawan segera dihentikan. "Hentikan diskriminasi dan intimidasi yang memojokkan karyawan, dan segera berlakukan pemberian upah berasar standar upah minimum," kata koordinator aksi, A Pupu.
Tidak hanya itu, para karyawan ini mendesak pihak hotel untuk menghapus sistem kontrak kerja yang tidak memberikan kejelasan terhadap karyawan. Apalagi menurut mereka, sistem kontrak kerja seperti ini sangat merugikan karyawan karena tidak memiliki kejelasan masa depan.
Karyawan juga mempersoalkan pemotongan gaji karyawan yang tidak jelas pemamfaatannya. Menurut karyawan, gaji yang diperoleh selama ini jauh dari standar UMP yang hanya mencapai Rp700 ribu per bulan. "Sudah kecil di potong  lagi. Makanya kita menuntut tidak ada lagi pemotongan gaji karyawan," tambahnya.
  Dalam aksinya, para karyawan MGH ini mengancam akan terus melakukan aksi mogok kerja serta demo jika tuntutan mereka akan tingkat kesejahteraan tidak dipedulikan. Bahkan, dia mengancam akan melakukan aksi lebih besar kalau tuntutan mereka tidak direalisasikan.
Marcom MGH, Ivonne Tumbelaka yang dikonfirmasi menegaskan bahwa penentuan standar gaji karyawan dilakukan berdasarkan klasifikasi jabatan dan masa kerja. Namun dia menyebutkan bahwa tidak satu pun karyawan MGH yang menerima pendapatan hanya Rp700 ribu per bulan. "Kalau gaji pokok mereka saya tidak memahami, namun jumlah penghasilan yang diterima karyawan berkisar Rp2 juta per bulan," kata Ivonne.
Dia menyebut, karyawan MGH menerima gaji pokok pada awal bulan, sementara pada pertengah bulan mereka mendapat service cash. "Jadi karyawan dua kali  menerima gaji sebulan. Jadi  gaji karyawan yang demo  ini setiap bulan di atas Rp1,5 juta atau berkisar Rp2 juta," tambahnya.
Soal pemotongan gaji, Ivonne menjelaskan bahwa pemotongan dimaksud untuk kepentingan jamsostek serta tanggungan konsumsi karyawan. Makanya dia membantah kalau pemotongan gaji karyawan tidak jelas peruntukannya. (hamsah umar)              
      

Perampok Polisi Diduga Kabur Keluar Sulsel


MAKASSAR, FAJAR--Dua pelaku perampokan anggota Intel Polres Gowa, Briptu Andi Abdullah di kompleks Villa Mutiara Klaster Elok 12 No.10, Jalan Ir Sutami Makassar, masing-masing Adi dan Rony ditengarai melarikan diri keluar Sulsel. Dugaan itu menguat setelah proses pengejaran tersangka belum membuahkan hasil positif.
Hanya saja, polisi belum bisa memastikan ke provinsi mana kedua tersangka tersebut melarikan diri. Meski begitu, pihak kepolisian masih terus melakukan pelacakan dan pengejaran kedua tersangka yang menjadi gembong perampokan polisi ini.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah yang dikonfirmasi Selasa, 3 Januari membenarkan kalau proses pengejaran terhadap tersangka ini masih dilakukan polisi. "Tapi keduanya belum berhasil kita tangkap. Kemungkinan dia sudah kabur keluar Sulsel," kata Mantasiah.
Berdasar informasi yang diperoleh, salah satu perampok yang berhasil kabur itu diketahui tercatat sebagai warga Maros. Namun sejauh ini tersangka belum berani ke rumah keluarganya di daerah itu karena ditengarai sudah mengetahui dirinya dalam pengejaran aparat kepolisian. 
Kedua tersangka ini berhasil kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban berupa uang tunai Rp1,5 juta, laptop, beberapa buah handphone. Dua pelaku tersebut kabur saat seorang temannya terlibat perkelahian dengan korban, namun rekan tersangka ini tewas setelah diberondong peluru oleh korban.
Kapolsekta Biringkanaya, Kompol Mursalim juga membenarkan kalau kedua tersangka tersebut masih dalam pengejaran. Mursalim sendiri optimis kedua tersangka yang berhasil kabur itu segera ditangkap kendati sejauh ini keberadaan pastinya masih dalam upaya pelacakan. 
Pihak penyidik menduga, tersangka terus bergerak dari satu tempat ke lokasi berbeda untuk menghindari upaya pelacakan aparat kepolisian. Pasalnya beberapa lokasi yang disasar polisi, tersangka tidak berhasil ditemukan. (hamsah umar)