Powered By Blogger

Senin, 09 Januari 2012

20 Cabor Deadline Hari Ini


MAKASSAR, FAJAR--20 dari 30 cabang olahraga (cabor) yang lolos PON XVIII Riau 2012, dideadline KONI Sulsel segera memasukkan nama atlet, pelatih, hingga manajer yang akan disertakan di PON. Paling lambat Selasa, 20 Januari, 20 cabor tersebut sudah memasukkan laporannya.
"Sebenarnya kita beri waktu sampai hari ini (kemarin), namun yang sudah melapor baru sepuluh cabor. Makanya, 20 cabor lain ini kita harapkan paling lambat besok sudah ada laporannya," kata Sekretaris Umum KONi Sulsel, Nukhrawi Nawir.
Sepuluh cabor yang telah memasukkan daftar nama yang akan diverifikasi KONI sebagai tim bayangan ini yakni cabor Atletik, Bola Basket, Voli Pasir, Balap Motor, Senam, Gantole, Paralayang, Sepak Takraw, Bulu Tangkis, dan Bridge.
Nukhrawi menyebut, verifikasi atlet, pelatih, hingga manager tim yang akan dilibatkan dalam PON Riau ini sudah harus tuntas 20 hari ke depan. Pasalnya, KONI menginginkan tim bayangan setiap cabor ini sudah bisa diresmikan, sehingga cabor segera menentukan pembinaan yang diperlukan sebelum terjung ke PON. Jumlah atlet Sulsel yang lolos mencapai 215 orang.     
"Setelah kita verifikasi, kita juga masih akan melakukan tes dan workshop kemudian meresmikan tim bayangan. Yang terpenting dari tim bayangan ini adalah pelatih dan manajernya. Pelatih misalnya harus memiliku kualitas berstandar nasional," kata Nukhrawi.
KONI mengancam akan memverifikasi daftar nama atlet, pelatih, dan manajer lama yang sudah masuk sebelumnya jika sampai batas waktu yang ditentukan 20 cabor yang belum melapor itu tidak memasukkan laporannya. "Cabor mengaku sudah siap, cuma belum ditandatangani ketuanya. Okelah kita beri waktu hingga besok," tambahnya. 

Gulat Kesulitan Manajer
Sementara itu, Gulat yang merupakan salah satu cabor yang lolos ke PON Riau dilaporkan kesulitan menentukan manajer tim. Kondisi pengurus yang sedikit vakum menjadi salah satu penyebab cabor ini kesulitan menunjuk manajer.
"Tapi kalau memang tidak ada manajer yang ditunjuk cabor ini, KONI saya kira siap mencari dan menunjuk manajer yang mau berkorban dan memberi perhatian pada cabor ini. Jadi siapa saja yang memiliki kepedulian, bisa saja kita tunjuk menjadi manajer di cabor tersebut," jelas Nukhrawi. (hamsah umar)
          

Porlasi Butuh Dukungan Papan Selancar


MAKASSAR, FAJAR--Pengprov Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (Porlasi) Sulsel, saat ini mengeluhkan minimnya peralatan selancar berupa papan selancar untuk mendukung latihan dan pertandingan atlet. Kondisi ini dikhawatirkan cabor ini gagal menyumbangkan emas pada PON XVIII Riau 2012 mendatang.
Pelatih Pengprov Porlasi Sulsel, M Fadli Faizal Yusuf minta KONI Sulsel memberikan perhatian terhadap cabor ini. Apalagi organisasi ini sudah menjanjikan untuk memberikan peralatan yang layak. "Kita sudah dijanji KONI, tapi sejauh ini belum ada diberikan dengan alasan dananya belum cair," kata Fadli, Senin, 9 Januari.
Salah satu bukti cabor ini gagal akibat peralatan yang tidak memadai dan tidak layak, setelah Pra PON yang digelar di Jawa Barat Desember lalu. Sulsel kata dia sama sekali tidak bisa menyumbangkan emas, kendati tetap meloloskan atletnya di enam kelas berbeda.
"Ini pertama kalinya dalam Pra PON Sulsel tidak bisa menyumbang emas. Ini bisa terulang di PON kalau peralatan kita tidak ada yang layak dipakai bertanding," kata Fadli.
Pada Pra PON lalu, Sulsel kata dia masih beruntung karena Pengprov Porlasi Jabar berbaik hati meminjamkan peralatannya untuk digunakan atlet Sulsel bertanding. Kalau saja tidak, bukan tidak mungkin banyak atlet Porlasi Sulsel yang gagal. "Dari sekian kali kita mengikuti Pra PON, baru kali ini juga ada atlet kita yang gagal melaju ke PON," tambahnya. (hamsah umar)
                       

Polisi Baru Kirim SPDP The Mutiara


MAKASSAR, FAJAR--Kendati penyidik Polrestabes Makassar menetapkan bos CV Banteng Mega Perkasa, H Jamaluddin dan pengawas proyek, Heryanto sebagai tersangka dua pekan lalu, namun surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) baru dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Makassar, Senin, 9 Januari.
Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan yang dikonfirmasi mengenai hal ini tidak menampik kalau SPDP kasus ambruknya The Mutiara baru dikirim kemarin. Alasannya, sempat terjadi kesalahan isi dari SPDP tersebut sehingga baru kemarin disampaikan ke pihak kejaksaan.
"Ternyata ada kesalahan. Tapi hari ini SPDP kasus The Mutiara ini sudah kita kirim ke jaksa," ujar Anwar.
Terkait masalah SPDP ini, penyidik kepolisian selayaknya menyampaikan SPDP tersebut kepada kejaksaan, begitu penyidik menyatakan adanya tersangka yang telah ditetapkan. Namun dalam kasus mutiara tidak demikian karena alasan teknis. 
Sebagaimana dilansir sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka kasus ambruknya tembok The Mutiara pada Desember lalu. Kasus tembok The Mutiara ini mengakibatkan delapan warga di  Jalan Suka Damai, Kelurahan Sinrijala Makassar tewas karena tertimpa material tembok.
Terhadap kasus ini,  penyidik Polrestabes Makassar menyebutkan bahwa saksi yang dibutuhkan dari pihak Pemkot Makassar sudah dimintai keterangan mulai dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Camat Panakkukang, hingga Lurah Sinrijala. polisi menyebut, kasus ini masih dalam penyelidikan dan kemungkinan masih akan memintai keterangan dari pihak yang diperlukan.
Yang pasti, sejauh ini polisi menyebut baru menetapkan dua orang sebagai tersangka karena dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. (hamsah umar)  

Emas Nasabah BRI Syariah Digadaikan


MAKASSAR, FAJAR--Nasabah BRI Syariah Pettarani, Lenny Marfiany yang melaporkan pihak BRI Syariah ke Polrestabes Makassar pekan lalu, ditengarai telah menjadi korban  penipuan oknum tidak bertanggungjawab.
Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi menyebutkan kalau emas seberat 500 gram tersebut bukannya diinvestasikan korban dalam program kebun emas, tapi digadaikan. Anehnya, dalam surat gadai tersebut korban menandatangani surat perjanjian gadai.
"Ini yang aneh karena Lenny tandatangan surat gadai. Makanya, kami curiga dia ini korban penipuan oknum tidak bertanggung jawab. Karena ternyata, selama proses di bank itu, korban tidak bertemu langsung dengan pihak bank, namun dengan orang yang menghubunginya," kata Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan.
Ada dugaan, oknum yang melakukan penipuan terhadap korban ini menggunakan identitas samaran alias palsu. Kendati begitu, polisi masih tetap melakukan pengusutan terhadap kasus ini, termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak BRI Syariah dalam kasus ini. Korban sendiri melaporkan pihak BRI Syariah karena merasa janji yang disampaikan pihak Bank tidak terbukti yakni mendapatkan emas hingga 2,5 kilogram.
Anwar menegaskan, polisi masih menyelidi kasus dugaan penipuan yang diduga melibatkan oknum tidak tertentu. Pelaku penipuan dalam kasus ini diduga sebagai salah satu bentuk modus baru dalam  penipuan. 
Belum diketahui apakah orang yang menghubungi korban di rumahnya dikenal dengan baik sebagai pegawai BRI Syariah atau tidak. Pasalnya, polisi mencurigai, orang yang mengiming-imingi korban akan mendapatkan emas dalam jumlah banyak itu sudah tidak diketahui keberadaannya. Yang pasti, dalam kasus ini Lenny diketahui ikut menandatangani perjanjian gadai emas seberat 500 gram. (hamsah umar)         

Polisi Periksa Karyawan Bilyard Global


MAKASSAR, FAJAR--Dua karyawan Bilyard Global, Iwan dan Syamsuddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Polsekta Panakkukang, Kamis mendatang. Pemeriksaan terkait dugaan pemukulan bos Bilyard Global, Baso Rahmanuddin terhadap salah seorang karyawannya, Wawan Kusnadi.
"Surat panggilan terhadap dua karyawan ini sudah kita layangkan. Keduanya kita agendakan menjalani pemeriksaan pada Kamis nanti. Kita berharap kedua saksi ini bisa datang untuk memberikan kesaksian," kata Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Hardjoko, Senin, 9 Januari.
Hardjoko menyebutkan bahwa sejauh ini baru korban yang dimintai keterangan oleh polisi. Polisi baru akan memintai keterangan karyawan yang berada di lokasi kejadian pada saat pemukulan tersebut terjadi. 
Terhadap kasus ini, penyidik kepolisian menyatakan penyelidikan kasus ini membutuhkan waktu, apalagi Baso yang tercatat sebagai anggota DPRD Wajo ini harus dimintakan izin pemeriksaan  kepada Gubernur Sulsel. Proses permintaan izin ini tidak langsung dilakukan penyidik Polsekta Panakkukang, tapi harus melalui Polda Sulsel.
"Jadi memang butuh waktu karena harus melalui prosedur khusus. Namun kita akan rampungkan dulu pemeriksaan saksi-saksi, sebelum memintakan izin ke gubernur," kata Hardjoko.
Korban pemukulan dalam kasus ini, Wawan berharap polisi tidak sebatas memeriksa dua karyawan tersebut, tapi juga memeriksa saksi lain utamanya karyawan yang telah mengundurkan diri pascakejadian. Pasalnya, dia khawatir kedua saksi yang diperiksa ini tidak berterus terang atas apa yang disaksikan mengingat terlapor dalam kasus ini adalah bosnya.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Baso membantah telah melakukan pemukulan terhadap salah seorang karyawannya yang dipercaya sebagai penanggung jawab pengawasan di Bilyard Global ini. Dia mengaku sekadar mendorong korban di sekitar kasir, karena menemukan korban memarahi kasir. Saat marah itu, korban tersebut diduga hendak memukul kasir hingga dia menghalanginya kemudian mendorongnya hingga terbentur di tembok. "Jadi tidak ada pemukulan. Saya cuma dorong saat mamarahi kasir," kata Baso. (hamsah umar)