Powered By Blogger

Kamis, 26 April 2012

E-Voting Butuh Dukungan Kontestan

    MAKASSAR, FAJAR -- Pemanfataan sistem pemilu elektronik (e-voting) untuk pemilukada Kota Makassar masih butuh persiapan mendalam. Kesiapan juga harus dibangun sedari sekarang.

HAL lain yang tidak kalah penting dari kesiapan penerapan e-voting ini adalah dukungan kontestan pemilukada. Bisa jadi kontestan pemilukada tidak setuju dengan sistem tersebut. Jika tidak setuju, itu berarti peluang lahirnya gugatan dari kontestan cukup tinggi. Apalagi tingkat kesadaran politikus di Indonesia dalam penerapan teknologi juga belum terpercaya.

    Makanya, dalam focus group discussion (FGD) penerapan e-voting yang digelar KPU Makassar bekerja sama  Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), mencuat pentingnya dukungan kontestan pemilukada. Bahkan dalam setiap sosialisasi e-voting, politikus harus banyak dilibatkan.
    Selain itu, juga berkembang perlunya memorandum of understanding (MoU) antara KPU dengan pihak yang akan bertarung dalam pemilikuda, sebagai wujud kepercayaan kontestan terhadap penerapan sistem yang ada. Pasalnya, potensi gugatan terhadap penerapan sistem e-voting, apalagi masih dalam tahap uji coba cukup tinggi.
    "Jadi masukan bagaimana menghadapi gugatan dengan perlunya MoU saya kira cukup baik. Kita memang masih perlu memikirkan bagaimana ketika ada gugatan dalam pelaksanaan sistem ini," kata Kepala Program Sistem E-Voting BPPT, Andrari Grahitandaru di Grand Clarion Hotel & Convention, Rabu, 25 April.
    Poin penting dalam FGD e-voting ini mengerucut pada perangkat teknologi dan alas regulasinya. Berdasar aturan yang ada saat ini, e-voting memang baru sebatas pemilukada sementara untuk pileg dan pilpres belum ada aturannya. "Pemilukada pun hanya pada beberapa TPS. Perlu memang kita pikirkan langkah ketika ada gugatan," tambah Andrari.
    Politikus PKS Makassar, Sri Rahmi berpendapat e-voting perlu dipertajam regulasinya. Kalau perlu regulasi mengenai e-voting yang sementara dalam pembahasan dikawal dan diadvokasi sehingga e-voting ini memiliki aturan main yang jelas.
    "Pada dasarnya dukungan terhadap penerapan e-voting ini cukup bagus, tinggal bagaimana kesiapan seluruh perangkatnya," tandas Ketua KPU Makassar, Misnah Hatta.
    Anggota KPU Makassar, Nurmal Idrus menambahkan penggunaan e-voting dalam pemilukada menjamin tidak adanya suara masyarakat yang sia-sia. "Tidak ada lagi suara yang tidak sah. Karena tidak ada lagi istilah salah coblos," kata Nurmal.
    Sistem e-voting memang cukup memberikan jaminan bagi pemilih bahwa hak pilihnya pasti sah. Berbeda ketika misalnya menggunakan cara manual. Sedikit saja tanda coblos keluar dari garis maka suara tersebut dianggap tidak sah. Kalau dengan e-voting tidak ada istilah suara tidak sah. (hamsah umar)   
                 

Syamsul Siap Bertarung di Sinjai

MAKASSAR, FAJAR--Lama meninggalkan kampung halaman, Kepala Bappeda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, Syamsul Qamar ingin pulang kampung. Dia siap bertarung di pemilukada Sinjai 2013 mendatang.
    Keinginannya bertarung di Sinjai ini dibuktikan dengan intensitas komunikasi politik yang dilakukan dengan beberapa parpol di daerah itu. Dia  bahkan sudah resmi mendaftar cabup di DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sinjai. Komunikasi juga dilakukan dengan PDIP serta beberapa partai lainnya.
    Syamsul memiliki modal untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitasnya di Sinjai. Itu karena dia pernah menjadi camat di tiga kecamatan berbeda di daerah ini sekitar 10 tahun. Setelah itu menjabat kabag pemerintahan, Kadispenda dan Kepala Bappeda Sinjai kurang lebih 8 tahun.
    Dengan pengalaman menjabat sebagai camat di tiga kecamatan serta kepala dinas di daerah ini selama belasan tahun di era bupati Sinjai, HM Roem, Syamsul optimis bisa bersaing dengan figur yang lebih dulu memunculkan diri untuk maju di pemilukada Sinjai. Apalagi selama menjadi camat dia cukup akrab dengan warganya.
    "Saya sudah bertekad untuk maju di Sinjai setelah lama mengabdi di Penajam. Karena saya pernah belasan tahun mengabdi di Sinjai, itu tentu saja menjadi modal awal saya untuk bisa dikenal masyarakat Sinjai utamanya di daerah yang pernah saya pimpin," tandas Syamsul, saat memberikan keterangan, Selasa, 24 Maret.
    Persaingan menuju orang nomor satu di Sinjai tanpa petahana menjadi alasan kuat Syamsul akan mampu memenangkan pertarungan. Kendati dia berasal dari birokrat, dia optimis akan mendapat dukungan partai di daerah ini. "Kita  ikuti saja mekanisme yang berjalan di partai yang ada. Pastinya, saya ingin maju dengan mengendarai partai politik," katanya.
    Di Sinjai, beberapa figur sudah bermunculan untuk meramaikan pesta demokrasi di daerah ini. Mereka adalah Ketua DPD Golkar Sinjai, Sabirin Yahya, politisi Demokrat Sulsel Irwan Patawari, politik PAN Sulsel, Muchlis Panaungi, serta sejumlah politisi dan birokrat lainnya. (hamsah umar)   
                

Rabu, 25 April 2012

Mega Siapkan Dua Karteker

MAKASSAR, FAJAR--Posisi Ketua DPD PDIP Sulsel, HZB Palaguna diujung tanduk. Ketua DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri dikabarkan sudah mempersiapkan dua pelaksana tugas DPD PDIP Sulsel.
    Bocoran yang diperoleh FAJAR, kedua caretaker yang disiapkan Mega ini yakni Ketua Bidang Pemerintahan Daerah DPP PDIP, Komarudin Waetubun, serta Ketua Bidang Pendidikan dan Agama sekaligus Ketua Bamusi, Hamka Haq. Hasil pembahasan khusus DPP mengenai kisruh DPD PDIP Sulsel memang menyiapkan tiga opsi. Salah satu opsinya adalah menunjuk plt untuk menyelesaikan persoalan.
    Kisruh PDIP Sulsel menggelinding setelah adanya usul reposisi oleh Ketua DPP PDIP Sulsel, Palaguna ke DPP.  Sumber FAJAR yang layak dipercaya menyebut penunjukan caretaker di PDIP Sulsel berpeluang menjadi opsi yang akan dipilih Megawati.
    Apalagi, pola kepemimpinan Palaguna sebagai pengendali partai di Sulsel terkesan tidak diterima luas oleh kader apalagi ada kesan otoriter. Sementara, kondisi partai yang dipimpinya tidak banyak mengalami kemajuan utamanya dari segi dukungan konstituen. Bahkan ada kesan dukungan ke partai berlambang moncong putih ini terus merosot.
    Berkaca pada masa Andi Potji memimpin partai ini misalnya, PDIP Sulsel mampu meraup suara hingga 189.535 atau 6 kursi di DPRD Sulsel. Sementara pada masa Palaguna utamanya pemilu 2009 lalu, PDIP hanya mampu meraih suara sebanyak 147.324 atau 3 kursi di DPRD Sulsel. Bisa jadi, kondisi partai yang terus menurun dukungannya dari masyarakat ditambah kisruh pengurus menjadi alasan DPP mencari solusi lain.
    Potret lain PDIP di tangan Palaguna yakni adanya sejumlah kader yang dipecat karena tidak mendukungnya pada suksesi lalu, begitu juga kader senior didepak. Bahkan banyak kader partai yang memilih pindah ke partai lain karena merasa tidak cocok dengan kepengurusan PDIP Sulsel.
    Tidak hanya kader, sejumlah pimpinan partai juga memilih pindah sebut saja Yunus Baso, Endong Patompo, dan Amir Majid. Kekecewaan utamanya adalah masalah pencalegan, serta masih banyak lagi persoalan sehabis periode Andi Potji.
    Sebelumnya, Wasekjen DPP PDIP, Hastomo menegaskan bahwa DPP PDIP akan melakukan klarifikasi kepada Palaguna atau pengurus DPD PDIP Sulsel terkait usul reposisi di tubuh partai ini. Bukti bahwa usul tersebut ada indikasi masalah karena DPP memilih membahas khusus masalah ini termasuk melibatkan tiga bidang di partai.
    Hanya saja, belum diperoleh informasi kapan DPP PDIP akan memanggil Palaguna dan jajarannya untuk dimintai penjelasan terkait usulan reposisi pengurus partai. (hamsah umar)          

Larangan Ceramah Hambat Penyebaran Agama

*Ikadi Sesalkan Aparat Daerah

MAKASSAR, FAJAR--Pencekalan ustadz Aziz Qahhar Mudzakkar melakukan ceramah di masjid tertentu di Siwa Kabupaten Wajo dan Bone, oleh oknum aparat di daerah sama ketika dikategorikan sebagai upaya menghambat penyebaran agama.
    Padahal, status ustadz merupakan profesi dan memang memiliki kewajiban untuk berceramah keliling masjid, begitu juga dengan Aziz Qahhar Mudzakkar yang juga dikenal ustadz. Karenanya, adanya oknum aparat di daerah yang coba menghalangi Aziz ceramah merupakan tindakan tidak terpuji yang tidak mencerminkan umat Islam.
    Kendati Aziz saat ini berposisi sebagai cawagub Sulsel, tidak berarti yang melekat pada diri Aziz adalah posisinya sebagai cawagub. Karena yang tetap menonjol adalah sosok ustadznya. Pelarangan Aziz ceramah di Wajo dan Bone ini menuai keprihatinan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Makassar, yang dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap agama. Padahal Sulsel merupakan provinsi yang mayoritas Islam.  
    "Apa yang dilakukan aparat di daerah itu merupakan kesalahan dan kekeliruan. Seorang ustadz itu tidak ada larangan untuk melakukan ceramah di masjid manapun, karena itu adalah suatu profesi. Perlu dipahami bahwa tugas seorang ustadz itu adalah memberikan siraman rohani kepada masyarakat, dan salah satu tempatnya adalah masjid," tandas Ketua IKADI Makassar, Iqbal Djalil Lc, Selasa, 24 April.
    Kalau pun seorang ustadz seperti Aziz saat ini sebagai cawagub Sulsel, aparat di daerah yang mendukung kandidat lain tidak berhak melarang Aziz ceramah di wilayah hukumnya. "Kalau dia kandidat itu urusan lain. Yang pasti tidak boleh ustadz dilarang-larang ceramah," tambah alumni perguruan tinggi timur tengah ini.
    Aparat daerah tidak semestinya menahan atau menghambat keinginan seseorang menyebarkan ajaran agama di tengah masyarakat, apalagi oleh orang yang memang sudah dikenal kapasitasnya sebagai ustadz. Makanya, IKADI Makassar berharap kasus yang pernah terjadi di Wajo dan Bone tidak terulang di daerah lain termasuk Makassar dan sekitarnya. Bukan tidak mungkin pengcekalan seperti ini masih terulang di tengah isu pilgub yang semakin kompetitif.
    IKADI berharap, tokoh masyarakat dan semua aparat di daerah tidak coba lagi melakukan pengcekalan terhadap Aziz ceramah di masjid hanya karena dia kandidat cawagub. Selain merugikan masyarakat yang ingin mendengarkan ceramah agama, juga bisa menimbulkan persepsi buruk bahwa bupati hingga gubernur yang berada di balik pengcekalan tersebut.
    "Tidak masalah seorang dihalangi kalau yang disampaikan di masjid keluar konteks dari ajakan moral, misalnya dia mencela atau bicara sembarangan. Itu pun tidak bisa langsung dilarang saat itu, tapi diberi kesempatan sampai selesai. Nanti selesai baru diberi peringatan tidak akan dibiarkan ceramah lagi kalau ceramahnya diluar konteks," tegas Iqbal. (hamsah umar)
   

KPU Persiapkan Diri Hadapi Sengketa Pilgub

MAKASSAR, FAJAR--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan mengasah pengetahuan terkait penanganan sengketa pilgub Sulsel. Persiapan KPU ini dengan melakukan diklat penanganan sengketa pemilukada di Hotel SAS 25-27 April.
    Peluang pilgub Sulsel yang akan berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) dimana KPU menjadi objek yang akan digugat kandidat yang tidak menerima kekalahan, menjadi salah satu alasan KPU membekali diri dengan pengetahuan penanganan sengketa pemilukada.
    "Dalam hadapi pilgub Sulsel 2013 nanti, ada kemungkinan berakhir di MK seperti beberapa kasus pemilukada lalu. Makanya, KPU melakukan diklat penanganan sengketa pemilukada supaya KPU memiliki pengetahuan teknis tentang penanganan sengketa," kata Kapala Bagian Hukum Teknis dan Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang, Selasa, 24 April.
    Selain pilgub, pemilu legislatif dan pilpres 2014 mendatang termasuk agenda yang perlu diantisipasi KPU Suslel. Peserta diklat adalah anggota KPU dari devisi hukum serta Kabag Hukum KPU kabupaten/kota se-Sulsel. Paling tidak, dengan diklat ini anggota KPU memiliki pengetahuan bagaimana melakukan fasilitasi terhadap sengketa yang muncul. Diklat tersebut menghadirkan pemateri dari Mahkamah Konstitusi, dan Devisi Hukum KPU Pusat.
    Sementara dari kesekretariatan, juga menggelar rapat koordinasi penyusunan proyeksi kebutuhan logistik pemilu. Kegiatan yang diikuti sekretaris KPU se-Sulsel ini berlangsung di Hotel Horizon Makassar, 23-25 April. Rapat ini juga membahas mengenai pendataan jumlah dan kondisi logistik yang ada di kabupaten/kota terutama bilik dan kotak suara. Rakor juga dihadiri Kepala Biro Logistik KPU, Boradi sekaligus sebagai pemateri.
    Sekretaris KPU Sulsel, Annas GS mengatakan proyeksi  ini selain persiapan pemilu 2014 juga persiapan pilgub Sulsel. "Ini menjadi entri poin bagi KPU kabupaten/kota se-Sulsel untuk melakukan pendataan kondisi logostik dan juga sebagai ajang memanaskan mesin KPU menghadapi pilgub," kata Annas.
    Annas berharap KPU se-Sulsel melakukan pendataan logistik secara cermat untuk kemudian menjadi acuan dalam penyusunan kebutuhan logistik termasuk pola distribusinya. (hamsah umar)