MAKASSAR, FAJAR--Calon bupati independen yang ingin bertarung di Takalar sudah harus menyiapkan tiket awalnya berupa dukungan KTP. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar menetapkan pemasukan berkas dukungan cabup independen dimulai Mei.
Untuk bisa bertarung melalui jalur independen, cabup-cawabup tersebut harus mengantongi sedikitnya 15.000 dukungan berupa fotokopi KTP, atau 5 persen dari jumlah penduduk. Jumlah dukungan ini juga berdasarkan keputusan KPU Takalar.
Hal lain, calon independen saat mengambil dukungan masyarakat sudah harus menjelaskan siap calon pendampingnya dalam artian sudah berpasangan, begitu juga pada saat memasukkan berkas dukungan ke KPU setempat.
"Kalau calon independen ini sudah memasukkan berkas dukungannya, baru kita lakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan dukungan tersebut. Nanti setelah jadwal pendaftaran cabup dimulai baru calon independen ini juga mendaftar secara resmi setelah kita anggap dukungannya memenuhi syarat," jelas Ketua Devisi Hukum Humas dan Pengawasan KPU Takalar, Jussalim, Jumat, 27 April.
Sejauh ini, calon independen yang menyatakan kesiapannya maju di Takalar adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Takalar, Abdul Gani. Kandidat independen ini juga sering berkomunikasi dengan KPU mengenai persyaratan yang harus disiapkan dirinya, termasuk jumlah dukungan KTP yang dibutuhkan.
Sekadar mengingatkan, pemilukada Takalar akan digelar pada Oktober mendatang. Hingga saat ini setidaknya ada dua cabup yang sudah memastikan kendaraan yakni Makmur Sadda dan Syamsari Kitta. Sementara dari Golkar antara Natsir Ibrahim alias Nojeng dan Burhanuddin Baharuddin. (hamsah umar)
Untuk bisa bertarung melalui jalur independen, cabup-cawabup tersebut harus mengantongi sedikitnya 15.000 dukungan berupa fotokopi KTP, atau 5 persen dari jumlah penduduk. Jumlah dukungan ini juga berdasarkan keputusan KPU Takalar.
Hal lain, calon independen saat mengambil dukungan masyarakat sudah harus menjelaskan siap calon pendampingnya dalam artian sudah berpasangan, begitu juga pada saat memasukkan berkas dukungan ke KPU setempat.
"Kalau calon independen ini sudah memasukkan berkas dukungannya, baru kita lakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan dukungan tersebut. Nanti setelah jadwal pendaftaran cabup dimulai baru calon independen ini juga mendaftar secara resmi setelah kita anggap dukungannya memenuhi syarat," jelas Ketua Devisi Hukum Humas dan Pengawasan KPU Takalar, Jussalim, Jumat, 27 April.
Sejauh ini, calon independen yang menyatakan kesiapannya maju di Takalar adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Takalar, Abdul Gani. Kandidat independen ini juga sering berkomunikasi dengan KPU mengenai persyaratan yang harus disiapkan dirinya, termasuk jumlah dukungan KTP yang dibutuhkan.
Sekadar mengingatkan, pemilukada Takalar akan digelar pada Oktober mendatang. Hingga saat ini setidaknya ada dua cabup yang sudah memastikan kendaraan yakni Makmur Sadda dan Syamsari Kitta. Sementara dari Golkar antara Natsir Ibrahim alias Nojeng dan Burhanuddin Baharuddin. (hamsah umar)