MAKASSAR, FAJAR--Pleno hasil verifikasi faktual (vertual) atas 18 parpol sisa menunggu hari. Hasil vertual susulan ini dipastikan akan lebih banyak yang tereliminasi dibanding yang memenuhi syarat.
Berdasar hasil pleno beberapa KPU kabupaten/kota di Sulsel menunjukkan parpol yang tidak memenuhi syarat lebih dominan. Misalnya saja Makassar hanya meloloskan empat parpol, Selayar empat parpol, dan Sinjai 10 parpol. Untuk bisa memenuhi syarat satu parpol harus bisa lolos di 18 kabupaten/kota di Sulsel.
"Kalau berdasar informasi dari teman-teman di daerah, kayaknya memang mayoritas tidak memenuhi syarat. Makassar saja yang semestinya keanggotaannya bagus ternyata hanya ada empat parpol yang dianggap bersyarat," kata Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas, Senin, 31 Desember.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU Sulsel, pleno penetapan 18 parpol yang diverifikasi susulan ini akan digelar pada, Rabu, 2 Januari mendatang. Pleno ini akan menghadirkan 24 KPU kabupaten/kota serta 18 perwakilan partai politik. Pleno dimulai dengan presentase hasil vertual masing-masing KPU kabupaten dan bisa langsung ditanggapi oleh parpol.
"Partai politik yang tidak puas dengan hasil verifikasi teman-teman di daerah akan kita buatkan berita acara keberatan. Keberatan calon ini juga akan kita laporkan ke KPU bersamaan dengan laporan hasil pleno kita," kata Jayadi. Ketua KPU Selayar, Zulfinas Indra yang dikonfirmasi menyatakan dari 18 parpol yang direkomendasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU Selayar hanya melakukan vertual terhadap tujuh parpol. Pasalnya 11 parpol lainnya sejak awal sudah tidak memenuhi syarat administrasi keanggotaan sehingga KPU tidak melakukan vertual lagi.
Jumlah parpol yang lolos di Selayar ini sama dengan jumlah parpol yang lolos di Makassar. "Dari 18 parpol itu, kita hanya verifikasi tujuh partai dan hanya empat yang memenuhi syarat. Parpol yang bersyarat ini yakni PDS, PDK, Nasrep, dan PPPI," kata Zulfinas.
Kalau Makassar dan Selayar hanya meloloskan 4 parpol, Sinjai sedikit lebih banyak. Hasil vertual yang dilakukan penyelenggara pemilu di daerah ini menetapkan 10 parpol yang dianggap memenuhi syarat baik kepengurusan, kuota 30 persen perempuan, dan keanggotaan 1:1.000. Mayoritas parpol yang tidak memenuhi syarat ini karena jumlah anggotanya tidak memenuhi syarat dari persentase jumlah penduduk.
Anggota KPU Sinjai, Jaenu menyebutkan parpol yang bersyarat di daerah ini masing-masing PDK, PKPB, PKNU, Kedaulatan, PNI Marhaenisme, Partai Nasrep, PPPI, dan Partai Republik. (hamsah umar)