Powered By Blogger

Senin, 05 September 2011

Polisi Tangkap Bandar Narkoba


MAKASSAR--Unit Narkoba Polrestabes Makassar menangkap salah seorang bandar sabu-sabu, Yani (30). Bandar narkoba ini diketahui sudah sering kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
Warga Jalan Cenderawasih Makassar ini ditangkap unit narkoba pada Minggu dini hari lalu, saat polisi melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Penggerebekan dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari sejumlah pengguna narkoba yang ditangkap sebelumnya, yang menyebutkan barang terlarang tersebut diperoleh dari tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi  menemukan enam paket sabu-sabu siap edar. Barang tersebut disembunyikan tersangka di salah satu alat kerajinan tangan di lantai II rumah tersangka. Tidak hanya paket sabu-sabu, polisi juga menyita alat yang digunakan sebagai timbangan sabu-sabu. "Dia adalah bandar sabu-sabu yang memang sudah dikenal oleh warga di sana," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Hasbi Hasan.
Menurut Hasbi, tersangka yang satu ini sebenarnya baru 21 hari lalu bebas dari status narapidana narkoba setelah proses penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar berakhir. Sebelumnya, tersangka ditangkap dalam kasus yang sama pada April 2011 lalu, namun putusan hakim terhadap tersangka yang satu ini hanya sekitar dua bulan.
Padahal, jumlah paket sabu-sabu yang disita dari tangan tersangka saat penangkapan di Tanjung Bunga Makassar itu mencapai sembilan paket. Sementara yang ditangkap Minggu lalu sebanyak enam paket dengan berat sekitar 4 gram.
Tidak hanya itu, Hasbi menegaskan bahwa bandar sabu-sabu ini juga pernah dipenjara di Jakarta, setelah ditangkap aparat terkait di bandara. Namun dari sejumlah penangkapan yang melibatkan tersangka ini, warga Cendrawasih, hukuman yang diberikan  hakim tidak mampu membuat tersangka jera.
Untuk memperkuat pembuktian penyidikan kasus sabu-sabu ini, pihak kepolisian telah meminta pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti  yang disita polisi berupa sabu-sabu serta urine tersangka. Yang pasti, tersangka tersebut selama ini sudah menjadi incaran pihak kepolisian. (hamsah umar)  
                   

Himawan: Tidak Dilepas, Tapi Ditangguhkan


MAKASSAR--Juru Sita Pengadilan Agama Makassar,  M Sabir yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan dilepas penyidik Polrestabes Makassar, dibantah polisi. Polisi menyebut, penahanan tersangka tersebut ditangguhkan atas permohonan keluarga.
"T idak dilepas, mungkin perlu diluruskan bahwa yang bersangkutan ditangguhkan penahanannya atas permohonan pihak keluarganya, pada saat jelan lebaran," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha, Senin, 5 September.
Dia menambahkan, proses penangguhan penahanan terhadap tersangka itu atas sepengetahuan istrinya sendiri, Nurhidayati. Bahkan menurut Himawan, saat ditangguhkan penahanannya, korban dan tersangka bersama keluarga lainnya sama-sama meninggalkan kantor Polrestabes Makassar. "Saat itu korban sama-sama pulang dengan tersangka, jadi kami pikir tidak ada masalah," tambah Himawan.
Makanya, Himawan mengaku heran dengan berita yang dilansir sebelumnya yang menyebutkan korban keberatan atas proses penangguhan penahanan tersangka tersebut. Bahkan, korban tersebut minta agar tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dia menambahkan, penanganan kasus  dugaan KDRT yang dilakukan oknum pegawai PA Makassar terhadap istrinya itu, proses hukumnya masih bergulir di kepolisian dan jaksa. Sejauh ini kata dia, Jaksa Penuntut Umum telah menerbitkan P21 atau penelitian berkas tersangka sudah dianggap lengkap.
Makanya, Himawan menegaskan polisi segera melimpahkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan baik tersangka maupun barang buktinya. Dia bahkan menegaskan, polisi akan berupaya menyerahkan tersangka ke jaksa hari ini. 
Kalau perlu kata dia, tersangka tersebut ditangkap untuk diserahkan ke polisi keesokan harinya. "Malam ini kita akan tangkap dan jamin besok segera diserahkan ke jaksa," tegas Himawan.
Korban yang dikonfirmasi terpisah melalui telepon selulernya, dengan tegas membantah pernyataan polisi kalau pihaknya mengetahui penangguhan penahanan tersebut. "Tidak betul kalau dibilang seperti itu. Saya juga tidak pernah sama-sama di kantor polisi," kata Nurhidayati. (hamsah umar)

Minggu, 04 September 2011

Kebakaran di Pasar Karuwisi, Pelajar SMP Tewas


*Ingin Selamatkan Handphone, Tasya Malah Terpanggang

MAKASSAR--Sebanyak 12 rumah di Jalan Keamanan, Kelurahan Maccini Parang atau tepatnya di Pasar Karuwisi Makassar yang terbakar. Satu warga bernama Tasya (13) tewas dalam peristiwa ini.
Selain mengakibatkan satu pelajar kelas II SMP Handayani Makassar tewas, kebakaran ini juga mengakibatkan setidaknya 28 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 135 jiwa yang tinggal di 12 rumah tersebut kehilangan tempat tinggal. Musibah ini juga mengakibatkan kerugian materil bagi korban hingga ratusan juta rupiah.
Pelajar malang tersebut awalnya sempat menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumahnya. Namun saat berada di luar itu, korban mengingat handphone miliknya. Tanpa mempedulikan bahaya yang ada, korban berusaha menyelamatkan telepon miliknya kendati korbaran api sudah membesar. Saat berusaha menyelamatkan telepon miliknya itulah, korban terjebak hingga terpanggang api.     
Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Minggu, 4 September sekira pukul 02.00. Belasan armada pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi kebakaran harus bekerja sekitar dua jam, hingga akhirnya berhasil menguasai kobaran api. Api berhasil dipadamkan petugas sekira pukul 04.00.
Api dengan mudah menyebar ke rumah lainnya, apalagi rumah para korban tersebut umumnya semi permanen dan terbuat dari kayu. Belum lagi, sejumlah rumah yang terbakar tersebut memiliki jualan berupa bahan campuran, termasuk kebutuhan pokok. Maklum, rumah korban ini sebagian tepat berada di Pasar Karuwisi.         
Informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi serta keterangan dari Lurah Maccini Parang, Jusman menyebutkan bahwa musibah kebakaran itu diduga terjadi akibat puntung rokok salah seorang korban. Sumber api pertama kali diketahui berasal dari rumah Johan. Salah seorang keluarga korban yang satu ini diketahui mengalami gangguan saraf. Dia diduga merokok di rumahnya sementara puntungnya dibuang sembarangan sehingga memicu kebakaran.
"Untuk sementara diduga karena rokok. Karena salah seorang keluarga Johan ini diketahui merokok sebelum kejadian. Warga ini mengalami gangguan saraf," kata Jusman.
Untuk membantu para korban utamanya dalam memenuhi kebutuhan pokok pascakebakaran, Jusman menyebutkan bahwa sejumlah bantuan swadaya masyarakat sudah disalurkan seperti air minum, dan kebutuhan lainnya. "Bantuan sudah ada namun masih dalam bentuk swadaya masyarakat," tambahnya.
Ina salah seorang korban menyebutkan, peristiwa kebakaran ini berlangsung cepat hingga mengakibatkan barang berharga para korban sulit diselamatkan. Dia mengaku beberapa keluarganya ikut menjadi korban dalam peristiwa ini. (hamsah umar)      
             

Warga Flores Ditikam Kawanan Pemuda


MAKASSAR--Salah seorang warga asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Lius menjadi korban penikaman kawanan pemuda di Jalan Sukaria VII Makassar Sabtu, 3 September sekira pukul 22.00. yang mengalami luka tikaman di punggung kira ini terpaksa dilarikan ke RS Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan.
Warga yang tinggal di Jalan Sukaria V Makassar ini ditikam pemuda yang diduga mabuk, saat hendak ke rumah salah seorang kakaknya di Sukaria VII. Namun dalam perjalanan tersebut, korban diadang sekelompok pemuda kemudian langsung melakukan penikaman tanpa alasan yang jelas. 
Setelah salah seorang kawanan pemuda tersebut melakukan penikaman terhadap korban, para pemuda yang diduga mabuk dan memiliki dendam tersendiri itu, langsung melarikan diri. Korban yang sudah bersimbah darah itu kemudian ditolong warga dan kemudian dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina oleh keluarga korban dibantu warga setempat.
Di temui di RS, Lius mengaku tidak tahu menahu alasan pemuda tersebut melakukan penikaman terhadap dirinya. Kendati begitu, dia menduga pelaku tersebut ada hubungannya dengan niat dirinya meminta uang milik kakaknya pada salah seorang pemilik kos di daerah itu. Dia menduga, pengelola kos di daerah itu hendak menipu kakaknya, karena pihaknya sudah membayar sewa kos selama setahun, namun baru tiga bulan pemilik kos memintanya keluar.
Karena alasan itulah, sehingga Lius berusaha meminta sebagian uangnya fdikembalikan atau sebesar Rp500 ribu dari total yang telah dibayar Rp1,2 juta. Rencananya, uang yang diminta dikembalikan tersebut akan digunakan untuk mencari rumah kos lain. 
Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan kasus penikaman terhadap salah seorang warga di Sukaria V tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pasti pelaku tersebut melakukan penikaman, apakah terkait kasus sewa kos atau tidak. (hamsah umar)               
   

Maling Bobol Ruko di BTP


MAKASSAR--Aksi pembobolan dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal penghuninya kembali terjadi. Kali ini rumah toko (ruko) di kompleks BTP Blok AB dibobol maling. Pemilik ruko baru mengetahui dirinya telah menjadi korban pembobolan setelah pulang dari mudik lebaran Sabtu malam.
Akibat aksi pembobolan oknum tidak bertanggung jawab itu, korban kehilangan satu unit laptop Acer, 30 ball rokok berbagai jenis, dan 40 bungkus susu formula untuk bayi. Ulah pelaku ini mengakibatkan korban yang diketahui bernama Agus mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. 
Sebelum membawa kabur barang yang dicuri pelaku itu, pelaku sempat mengobrak abrik ruko berlantai dua tersebut. Laptop korban diambil di lantai II, sementara rokok dan susu diambil di lantai I. Maklum, korban selama ini memang menjual bahan campuran.
Menurut Agus saat melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsekta Tamalanrea menyebutkan, dia meninggalkan rumahnya tersebut pada Senin lalu atau dua hari sebelum Idulfitri. Dia tidak menyangka pelaku pembobolan ruko miliknya itu berhasil masuk ke rumahnya melalui jendela belakang rumahnya. Pelaku diduga menggunakan tangga bambu untuk masuk ke rumah korban.
Pelaku pembobolan tersebut diduga berhasil mencungkil jendela rumah korban setelah menggunakan obeng. Begitu masuk ke rumah korban di lantai II, pelaku langsung  mengobrak abrik kamar utamanya lemari untuk mencari barang berharga. "Saya kaget begitu melihat barang dagangan sudah berantakan. Ternyata sudah dibobol pencuri," kata Agus.
Tangga yang terbuat dari bambu yang diduga digunakan pelaku memanjang bangunan di bagian belakang rumah, diamankan Polsekta Tamalanrea sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan. Informasi yang diperoleh dari tetangga korban, tangga yang ditemukan korban di belakang rumahnya itu tidak pernah dilihat oleh tetangganya. (hamsah umar)