Powered By Blogger

Minggu, 25 September 2011

Siapkan Produk Berkualitas dengan Harga Terjangkau


*Misi Depo Bangunan Terbesar di Indonesia Timur

MEGA Plaza Misi Depo Bangunan milik PT Mega Indah Sari (MIS) adalah salah satu perusahaan yang akan meramaikan kekuatan bisnis di bidang bahan bangunan, elektronik hingga rumah tangga. 
Bangunan yang terletak di Jalan Tun Abdul Razak-Aroepala Gowa ini, memilik bangunan berlantai 4. Dari segi bangunan, gedung yang berdiri di atas lahan 1 hektare lebih ini menggunakan teknologi canggih utamanya liftnya. Produk lift menggunakan teknologi jerman yang dilengkapi sensor, sehingga lift bisa cepat dan lambat dengan menyesuaikan pengunjung.
Meski baru akan dilaunching pada Selasa, 27 September hari ini, namun saat ini sudah ada ratusan ribu jenis produk yang sudah tersedia baik bahan bangunan seperti cat, keramik, besi, hingga produk elektronik dan furniture. Dari segi kualitas, produk di Mega Plaza ini dijamin berkualitas tinggi karena produk tersebut disuplai dari luar negeri seperti Jerman, Jepan, Cina, dan negara suplier lainnya.
"Bahkan kami sudah menghadirkan produk berupa peralatan bahan bangunan yang terbilang masih asing di Indonesia. Nama produk ini adalah Hafele. Produk ini memang termasuk high end," kata Presiden Direktur PT MIS, HM Yasin Azis saat berkunjung ke redaksi Harian FAJAR.
Dia merinci, pada lantai I dan II terdapat produk bahan bangunan, sementara untuk lantai III berupa produk elektronik dan perlengkapan rumah tangga. Untuk produk yang disiapkan itu, dia menegaskan bahwa segmen pasarnya mulai dari bawah, menengah, hingga atas.
Meski produk yang disiapkan dijamin berkualitas tinggi, harga yang ditawarkan di Misi Depo Bangunan ini cukup terjangkau, dan dipastikan lebih murah dari harga yang berlaku di pasaran. Pihaknya bahkan siap mengembalikan transaksi warga apabila membeli produk harganya sama atau  lebih mahal dibanding yang berlaku di pasaran. "Kalau perlu kita kembalikan uangnya hingga tiga kali lipat," kata Yasin.
Untuk pelayanan, Misi Depo Bangunan juga menerapkan sistem antar terhadap produk apa saja yang telah dibeli oleh warga. Bahkan untuk mendukung  pengantaran terhadap barang yang dipesan masyarakat, PT MIS menyiapkan seratusan armada atau kendaraan pengantar. (hamsah umar)                                    

Perang Kelompok, Satu Tewas


MAKASSAR, FAJAR--Perang kelompok antarwarga yang melibatkan warga di Jalan Sungai Limboto Makassar, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar mengakibatkan satu orang warga Lorong 37, Hendra (22) tewas setelah ditikam badik pada bagian dada dan lengannya.
Bentrok antarwarga itu melibatkan warga lorong 37, lorong 49 dan lorong 57, Minggu, 25 September sekira pukul 01.00. Belum diketahui apa yang menjadi motif sehingga warga yang bertetangga lorong itu saling serang. Bentrok itu terjadi di sekitar asrama mahasiswa asal Palopo.
Korban yang sudah memiliki satu orang anak itu, sempat mendapat pertolongan  warga dan petugas Polsekta Makassar yang datang ke lokasi begitu mendapat informasi tawuran tersebut. Namun karena diduga korban kehabisan darah, nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal beberapa saat setelah sampai di rumah sakit.
Tawuran antarwarga ini diduga akibat kesalahpahaman yang terjadi di antara mereka, apalagi sebelum terjadi perkelahian mereka sempat terlihat berkumpul. Belum diketahui dari pihak mana yang memicu perkelahian itu. Informasi yang berkembang menyebutkan, pemuda lorong 57 sedang santai di depan asrama mahasiswa, saat itu salah seorang pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Kiki berusaha ditahentikan.
Saat ditahan itu, pemuda tersebut menuding dia sebagai orang yang sering berulah di lorong tersebut. Kesal dengan perlakuan pemuda itu, dia kemudian melaporkan kepada teman-temannya di lorong 37. Tidak berselang lama, sejumlah remaja melakukan penyerangan menggunakan batu, busur, dan badik. Di sinilah terjadi saling serang dan lempar batu hingga satu orang ditikam.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian sudah mendapati korban meregang kesakitan. Di tempat itu, sudah ada Ketua RT 003, Hamka Mawi. Bahkan, Hamka yang mendapat laporan terjadi perkelahian itu, sempat melihat korban ditikam oleh pemuda yang tidak dikenalnya. "Setelah menikam pelaku langsung lari, karena melihat polisi juga sudah datang," kata Hamka.
Kanit Reskrim Polsekta Makassar, Iptu Herman Simbolon menjelaskan bahwa dalam kasus ini tiga warga langsung diamankan karena diduga mengetahui peristiwa berdarah itu. Ketiganya adalah Kiki, Satria, dan Kadri Efendi. "Ketiganya saat ini masih kita periksa secara intensif. Siapa yang menikam korban, masih kita telusuri," kata Herman. (hamsah umar) 

Polisi Gadungan Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Sakri (32) salah seorang warga Jalan Abdullah dg Sirua Makassar, terpaksa dibekuk petugas Polsekta Makassar Minggu, 25 September dini hari. Warga yang mengaku tangan kanan kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba ini, ditangkap setelah melakukan penodongan warga di Jalan Sungai Saddang Baru. 
Pengendara sepeda motor yang ditodong pelaku dengan pistol mainan itu diketahui bernama Irfandi (17) dan Khaidir Gafur (17) warga Antang dan Jalan Muh Yamin Makassar. korban yang mengaku hendak menonton aksi balapan liar di Jalan Veteran itu, tiba-tiba dihentikan pelaku di Jalan Sungai Saddang Baru Lr I.
Begitu dihentikan, pelaku langsung diminta memperlihatkan STNK dan SIM, tapi karena korban tidak memiliki SIM, polisi gadungan tersebut kemudian mengancam korban untuk membawanya ke kantor Polsekta Makassar. Korban sempat dimintai uang Rp50 ribu, namun tidak memiliki uang sehingga menyerahkan telepon genggamnya.
"Dia bilang mau 86 di tempat atau dibawa ke kantor polisi. Dia juga minta uang Rp50 ribu, dan menyuruh saya  membelikan bensin motornya. Saat itu saya takut karena ditodong," kata Khaidir.
Ulah polisi gadungan memeras warga ini kedapatan anggota yang sedang melakukan patroli. Pelaku kemudian digiring ke Polsekta Makassar untuk diinterogasi. Saat diinterogasi, pelaku membantah akan mengambil telepon maupun uang korban. Aksi itu kata dia dilakukan murni karena kecewa korban sedang balapan liar dan tidak memiliki SIM. "Saya cuma ingin  membawa ke kantor polisi, karena kebetulan di Polsekta Makassar saya kenal polisi," kata Sakri.
Tidak sekadar mengaku mitra polisi dalam mengungkap kasus sabu-sabu, polisi gadungan ini juga mengaku bekerja di kantor Bupati Gowa, dan mengaku sebagai orang dekat pejabat setempat.  
Kanit Reskrim Polsekta Makassar, Iptu Herman Simbolon menegaskan pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan. Pasalnya, dia terus mengelak melakukan penodongan atau merampas barang milik korban. "Kita masih interogasi karena sejauh ini masih membantah," kata Herman. (hamsah umar)     
     

Mahasiswa UNM Wajib Lapor


MAKASSAR, FAJAR--Lima mahasiswa dan mantan mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, yang ditangkap karena melakukan demo Kamis pekan lalu, berstatus wajib lapor di Polrestabes Makassar. 
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menyebutkan bahwa mahasiswa dan mantan mahasiswa itu, hanya wajib lapor karena pasal yang disangkakan kepada mereka ancaman hukumannya semuanya di bawah lima tahun. Makanya, mereka wajib lapor dua kali sepekan yakni Senin dan Kamis.
Dari lima mahasiswa itu, satu mahasiswa yakni Fajri dianggap terbukti memenuhi unsur melakukan tindak pidana perusakan di kampus UNM. Fajri yang dikenal sering menjadi koordinator saat melakukan aksi itu, dijerat Pasal 406 KUHP tentang Perusakan. 
Sementara empat lainnya masing-masing Arham Kadir, Abdul Khalid, Fendy, dan Hasbi dianggap tidak memenuhi unsur melakukan tindak pidana. Dia hanya dianggap mengganggu ketertiban umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 489 KUHP tentang Ketertiban Umum. Keempat orang ini dianggap melakukan tindak pidana ringan.
Kendati sekadar wajib lapor, Himawan menegaskan bahwa mahasiswa dan mantan mahasiswa tersebut tetap akan diproses hukum sesuai aturan yang ada. "Kasus ini tetap kita proses sampai tuntas," tegas Himawan. (hamsah umar)
              

Bermesraan, Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 22 pasangan muda-mudi yang sedang bermesraan di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, ditangkap petugas Polrestabes Makassar dan Polsekta Ujung Pandang, Sabtu malam. Para remaja ini terpaksa ditangkap karena memilih pacaran di tempat gelap dan berpotensi melakukan perbuatan mesum.
Dari puluhan pasangan muda-mudi yang ditangkap polisi itu, sebagian malah masih tercatat sebagai pelajar dan mahasiswa. Bahkan ada salah seorang pasangan yang diketahui masih duduk di bangku SMP saat diinterogasi petugas di kantor polisi. Jumlah pelajar dan mahasiswa yang ditangkap di lokasi ini sebanyak sembilan orang.
Operasi penyakit masyarakat di Tana Tumbu Jalan Metro Tanjung Bunga itu, dipimpin oleh Kompol Frans. Operasi ini bahkan  melibatkan juga petugas Polsekta Ujung Pandang. Menurut Frans, operasi dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan tindakan asusila yang berpotensi terjadi di lokasi tersebut.
Para pasangan remaja ini kemudian didata identitasnya oleh petugas. Setelah dilakukan pembinaan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya pasangan tersebut diizinkan pulang. "Pasangan muda-mudi yang pacaran di lokasi remang-remang itu berpotensi dijadikan tempat mesum, bahkan mengundang pelaku kriminal melakukan pemerasan," kata Frans.
Selain pasangan muda-mudi, polisi juga menjadikan pengamen dan tukang parkir ilegal di Anjungan Pantai Losari sebagai sasaran razia. Razia terhadap pengamen ini karena ulah para pengamen belakangan ini sangat meresahkan. Pasalnya, saat beroperasi, para pengamen tersebut terkesan memaksa warga untuk memberikannya uang. Mereka  yang menolak bahkan menjadi korban pengeroyokan dan penikaman.
Di tempat ini, setidaknya ada delapan pengamen yang dicurigai selalu melakukan tindak kriminal diamankan, termasuk lima tukang parkir yang diduga ilegal. Tukang parkir ini juga diamankan karena tidak memperlihatkan izin menjalankan parkir di lokasi Pantai Losari. (hamsah umar)