Powered By Blogger

Senin, 17 Oktober 2011

Berkas Pembunuhan di Depan M'Tos Rampung


MAKASSAR, FAJAR--Berkas kasus pembunuhan dua bocah dan seorang pensiunan polisi di depan M'Tos Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar. Polisi mengaku sudah merampungkan proses pemberkasan kasus itu.
"Kasus pembuhunan itu sudah kita agendakan untuk dilimpahkan ke kejaksaan, setelah kami menganggap berkasnya sudah rampung," ujar Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Muh Nurdin, Senin, 17 Oktober.
Kasus pembunuhan terhadap dua bocah Edi (12), dan Saldi (10), serta pensiunan polisi Syamsu Alam (60) itu menempatkan Fransius Petrus alias Golo (30) sebagai tersangka. Tersangka saat ini masih ditahan di sel Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, penyidik Polrestabes Makassar telah melakukan proses rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka di lokasi kejadian akhir pekan lalu. Rekonstruksi itu untuk memperjelas bagaimana tersangka melakukan aksinya, sekaligus sebagai pelengkap pemberkasan.
Nurdin menegaskan bahwa hasil pemeriksaan polisi terhadap tersangka menyebutkan, aksi pembunuhan dengan cara menikam korban di dadanya itu, dilakukan tersangka karena tersinggung dan jengkel bocah yang sehari-hari mencari reseki di depan M'Tos itu. 
"Pelaku melakukan pembunuhan ini tidak dalam kondisi stres. Dia juga tidak minum alkohol sebelum beraksi, jadi semuanya dalam kondisi sadar. Ini berdasar pengakuan tersangka sendiri," kata Nurdin.
Dalam kasus pembunuhan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal. (hamsah umar)   

Kapolsekta Tamalate Bantah Anggotanya Mengamuk


MAKASSAR, FAJAR--Kepala Kepolisian Sektor Kota Tamalate, AKP Agung Setio Wahyudi, membantah salah seorang anggotanya yang bertugas di unit khusus mengamuk hendak memarangi dirinya. Kendati dia mengakui Brigpol Latief membawa parang ke kantor mencarinya.
"Kalau dikatakan mau memarangi saya itu tidak betul. Memang dia datang bawa parang. Dia datang ke rumah saya setelah saya panggil terkait dengan permasalahannya," ujar Agung, Senin, 17 Oktober.
Oknum yang disebut-sebut menjadi dalang pencurian sepeda motor sebanyak 135 unit ini, awalnya datang ke kantornya mencari kapolsek namun tidak berada di tempat. Agung yang mendapat informasi tersebut kemudian meminta oknum ini datang ke rumahnya di Mallengkeri. 
Terhadap dugaan keterlibatan Latief dalam pencurian sepeda motor seperti disebut dua tersangka ranmor, Daeng Sattuang dan Rizal, Agung menegaskan polisi masih melakukan penyelidikan. Dia juga belum mau memastikan apakah pengakuan dua tersangka ini benar atau tidak. Yang pasti, rumor mengenai adanya oknum polisi terlibat aksi ranmor ini sudah lama beredar, atau sejak September lalu.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait terpisah menyebutkan, saat parang tersebut disita dari Brigpol Latief, oknum tersebut tidak melakukan perlawanan. "Parang sepanjang sekitar 30 cm itu, diselipkan di pinggangnya. Tapi dia bawa bukan untuk memarangi kapolsekta," kata Hotman.
Kedatangan Latief untuk bertemu Agung di kantornya hingga ke rumahnya sambil membawa parang, dilakukan Latief untuk mengonfirmasi yang beredar di tengah rekan kerjanya yang menyebut dia terlibat kasus pencurian sepeda motor. Hanya saja, Hotman tidak mau menyimpulkan alasan oknum tersebut membawa parang, saat akan melakukan konfirmasi mengenai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya.
"Tudingan bahwa dia terlibat sindikat pencurian motor itu juga belum bisa dipastikan kebenarannya. Jangan sampai kedua tersangka ini merasa terpojok sehingga menyebut anggota untuk memperkeruh suasana. Tapi kasus ranmor itu masih diselidiki Polsekta Tamalate dan masih mencari tersangka lain berinisial M," jelas Hotman.
Kasi Propam Polrestabes Makassar, AKP Djoko MW yang dikonfirmasi terpisah menyebutkan oknum itu masih diamankan di Polrestabes. Latief hingga saat ini masih dimintai keterangan pada unit Pengamanan Internal (Paminal) Polrestabes Makassar. (hamsah umar)
  

Nyabu di Hotel, Dua Warga Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Dua penikmat sabu-sabu berhasil ditangkap petugas Unit Narkoba Polrestabes Makassar, saat melakukan pesta sabu-sabu di salah satu Hotel Jalan Sarappo Makassar. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan empat paket sabu-sabu.
Kedua tersangka ini diketahui bernama Roni Roli (46), salah seorang warga Jalan Durian Makassar, serta Aper Aleksander (38) warga Jalan Syek Yusuf Makassar. Kedua tersangka ini ditangkap setelah dicurigai sedang melakukan pesta sabu-sabu di salah satu kamar hotel tersebut.
Proses penangkapan terhadap kedua tersangka ini dilakukan polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat. Polisi  yang mendapat informasi itu kemudian bergerak melakukan penggerebekan. Ternyata, informasi tersebut benar setelah mendapati kedua tersangka sedang menikmati sabu-sabu di dalam kamar.
Selain empat paket sabu-sabu yang merupakan sisa yang belum dikonsumsi, polisi juga menemukan sejumlah alat pendukung untuk mengonsumsi sabu-sabu ini seperti pipet dan bong. "Tersangka saat ini kita amankan," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrur, Senin, 17 Oktober.
Untuk memperkuat dugaan kedua tersangka mengonsumsi barang terlarang, polisi saat ini memintakan pemeriksaan urine serta pemeriksaan  barang bukti ke Laboratorium Forensik. "Hasilnya masih kita tunggu dari labfor," kata Masrur.
Soal asal muasal barang tersebut diperoleh, Masrur menegaskan bahwa kedua tersangka masih terkesan tertutup. Dia belum bersedia menyebut nama dan dimana sabu-sabu tersebut dibeli. (hamsah umar)                  

Terekam CCTV, Pelaku Ranmor Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Unit Khusus Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor Senin, 17 Oktober dini hari. Kedua pelaku bernama Erwin dan Andre ditangkap di rumahnya Jalan Laiya Makassar.
Kedua tersangka ranmor ini diketahui melakukan aksi pencurian di Jalan Bulusaraung Makassar. Saat melakukan aksinya itu, perangkat CCTV yang ada di rumah korban berhasil merekam pelaku dengan baik, sehingga polisi dengan mudah mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya. Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat jelas bagaimana pelaku menggasak motor korban.
Dari tangan tersangka ini, polisi mengamankan sepeda motor Yamaha Mio DD 5574 SP, milik Akbar. Penangkapan pelaku ranmor ini dibenarkan Kanit Resmob Polrestabes Makassar, AKP Ahmad Maryadi.
Dalam penangkapan itu, polisi lebih awal menangkap Erwin. Dari situ, tersangka membeberkan kalau aksinya dilakukan bersama Andre yang merupakan tetangganya sendiri. Tersangka yang satu ini pun dibekuk. (hamsah umar)

Minggu, 16 Oktober 2011

Polisi Periksa Ketua Jurusan Kimia Unhas


*Kasus Tewasnya Awaluddin

MAKASSAR, FAJAR--Proses penyelidikan kasus dugaan kekerasan Program Reformasi Pola Pikir dan Pola Sikap (Progresip), yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unhas, hingga mengakibatkan mahasiswa baru Jurusan Kimia, Awaluddin tewas terus berlanjut.
Pekan ini, penyidik Polrestabes Makassar menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Jurusan Kimia Fakultas MIPA Unhas, Firdaus. Pemeriksaan terhadap saksi ini terkait legalitas kegiatan pengkaderan yang dilakukan mahasiswa tersebut. Pasalnya, ketua jurusan mengaku tidak tahu menahu mengenai kegiatan pengkaderan mahasiswa ini.
Selain akan memeriksa ketua jurusan, polisi juga akan memeriksa pihak Dekan Fakultas MIPA Unhas. Pemeriksaan terhadap pihak dekan juga terkait izin penyelenggaraan pengkaderan maba yang dikemas dengan nama Progresip. 
"Pemeriksaan terhadap ketua jurusan dan pihak fakultas berkaitan dengan izin penyelenggarannya. Apalagi beredar informasi kalau ini tidak diketahui jurusan," kata Kanit II Polrestabes Makassar, AKP Agus Khaerul.
Sebelumnya, Firdaus yang ditemui di RS Wahidin mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan mengenai kegiatan mahasiswa tersebut. Namun dari pihak pengurus BEM menyebutkan kalau izin penyelenggaraan pengkaderan memang hanya sampai di fakultas, sementara terhadap jurusan sekadar pemberitahuan. 
Pembantu Rektor III Unhas, Nasaruddin Salam juga pernah menyebutkan bahwa kegiatan pengkaderan maba itu melalui izin fakultas. Sehingga kegiatan progresip Maba Fakultas MIPA Unhas itu legal dan berizin. Kendati begitu, demi kepentingan penyelidikan polisi tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
Terhadap pemeriksaan terhadap maba dan panitia, Agus menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap panitia dan maba juga akan dilakukan pekan ini. "Tapi kan sudah ada yang diperiksa di Polsekta Tamalanrea. Karena sebelumnya memang sudah ada yang dipanggil," kata Agus.
Sejauh ini, misteri kematian warga asal Soppeng ini masih menjadi tanda tanya, baik karena korban meninggal sakit atau karena meninggal karena mengalami kekerasan dari seniornya saat pengkaderan berlangsung. Polisi sejauh ini juga masih menunggu hasil autopsi mayat korban. 
Hasil autopsi mayat korban oleh pihak dokter diperkirakan sudah diterima polisi pekan ini. Pasalnya, saat proses autopsi lalu, pihak dokter menyebut penelitian autopsi akan berlangsung sekitar dua pekan. (hamsah umar)