Powered By Blogger

Selasa, 04 Oktober 2011

Kasus Penembakan Surullah ke Penyidikan


MAKASSAR--Proses hukum terhadap penembakan warga BTP Blok AD, Surullah alias Bagong yang diduga dilakukan anggota Polsekta Makassar, Briptu Syukur di Jalan Veteran Selatan mengalami kemajuan. Informasi yang diperoleh, kasus tersebut sudah ditingkatkan penyidikan.
Kasus penembakan tersebut bahkan sudah melalui proses rekontruksi di lokasi kejadian beberapa waktu lalu. Dalam rekontruksi itu, keluarga korban ikut menyaksikan. Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini juga telah disampaikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.      
Kasi Propam Polrestabes Makassar, AKP Djoko Muji yang dikonfirmasi mengakui kalau kasus tersebut sudah ke penyidikan. Namun soal siap tersangkanya, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti karena proses penyidikan pidana kasus tersebut ditangani oleh Polda Sulsel. Kendati begitu, informasi yang diperoleh menyebutkan tersangka adalah kasus ini adalah Briptu Syukur.
Briptu Syukur adalah anggota Polsekta Makassar yang diketahui menembak korban hingga tewas. Penembakan tersebut dilakukan karena korban menikamnya hingga sempat juga dirawat di RS Bhayangkara Makassar selama beberapa hari.
Mengenai dugaan pelanggaran disiplin, Djoko menegaskan bahwa pihak Propam Polrestabes Makassar sudah merampungkan proses penyelidikan kasus penembakan tersebut. Dia mengaku dalam waktu dekat kasus tersebut segera disidangkan. "Untuk disiplinya, sudah kita rampungkan prosesnya tinggal kita ajukan ke pimpinan untuk disidangkan. Mungkin dalam waktu dekat sudah kita sidangkan," kata Djoko.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Surullah ditembak di Jalan Veteran Utara oleh polisi saat bermaksud membubarkan aksi balap liar, dengan mengacunkan badik. Namun, niat baik korban tersebut ditanggapi negatif polisi apalagi sejumlah pelaku balap liar meneriakinya maling. Akibatnya, korban yang hendak memberi anaknya uang belanja itu ditembak hingga tewas di tempat.  (hamsah umar)       

Agus: Tidak Ada Dualisme LMP


MAKASSAR, FAJAR--Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel periode 2011-2015 hasil hasil Musdalub, Agus AS membantah adanya dualisme kepengurusan LMP Sulsel, sebagaimana pernyataan Ketua LMP Sulsel kubu Syamsu Djalal, A Noer Aliem. 
Penegasan ini disampaikan Agus saat berkunjung ke redaksi Harian FAJAR, Selasa, 4 Oktober.  Dia didampingi Ketua Harian, Muskarnain Yunus, Sekretaris Gajah Mada Harding, Panglima LMP, Taufik Hidayat, dan Bendahara A Askandar. 
Tidak hanya di Sulsel, di pusat kata Agus juga tidak terjadi dualisme kepengurusan. Menurutnya, kepengurusan LMP Syamsu Djalal telah dibekukan sehingga pengurus yang sah adalah LMP yang diketuai Ade Efril Manurung. Di Sulsel sendiri kata Agus, kepengurusan LMP tidak banyak mengalami perubahan karena yang berubah hanya pada posisi ketua, serta penambahan bidang tertentu.
"Makanya,  kami menolak pernyataan A Noer Aliem yang menyatakan ada dualisme kepengurusan LMP di pusat dan Sulsel. Karena itu, kami minta Noer Aliem untuk tidak berpolemik baik di Sulsel maupun di pusat, dan meminta untuk lapang dada menerima musdalub yang memilih ketua Agus As," kata Ketua Harian, Muskarnain.
Dia juga meminta agar mengakui Ade Efril Manurung sebagai ketua LMP Pusat, karena kepengurusan ini yang diakui secara sah oleh pemerintah. "Kalau ini tidak diindahkan, maka kami tidak segan-segan melaporkan masalah itu ke proses hukum dan pencemaran," tambahnya. (hamsah umar)          

Senin, 03 Oktober 2011

57 Prajurit TNI Terjaring Razia


*Melanggar Lalu Lintas

MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 57 prajurit TNI di jajaran Kodam VII/Wirabuana Makassar terjaring razia, yang dilakukan Polisi Militer (POM) Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara serta Provost. Puluhan anggota TNI itu melakukan pelanggaran berlalu lintas.
Razia terhadap anggota TNI ini dilakukan POM dan Provost dalam rangka memperingati HUT TNI ke-66 2001 pada 5 Oktober nanti. Operasi penegakan tata tertib kendaraan bermotor dilakukan akhir pekan lalu di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, tepatnya di depan Kampus UMI Makassar.
Kepala Penerangan Kodam VII/Wirabuana, Letkol Inv Sulaiman Agusto, Senin, 3 Oktober menjelaskan bahwa operasi  penegakan tata tertib lalu lintas ini terdiri atas 50 kasus pelanggaran lalu lintas, serta tujuh kasus tata tertib.
"Pelanggaran tata tertib yang ditemukan di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan bermotor. Seperti kaca spion maupun helm yang tidak sesuai dengan standar Angkatan Darat yakni berwarna hijau dengan tertera nama satuan di bagian belakang," kata Sulaiman.
Pelanggaran lain, kata Sulaiman masih banyaknya oknum anggota TNI yang belum memiliki KTA (Surat Tanda Anggota) serta tidak menggunakan seragam TNI yang sesuai dengan aturan. Misalnya penggunaan tanda jasa, baret maupun draghrim.
Kasi Hartib Pomdam VII/Wirabuana Mayor Cpm Hariawan mengatakan, operasi dimaksudkan agar anggota TNI meningkatkan kedisiplinan mereka. "Operasi kita lakukan dalam rangka meningkatkan disiplin prajurit dalam bentuk pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan maupun kelengkapan prajurit itu sendiri,"  kata Hariawan. (hamsah umar)

Omset Perajin Pelat Terancam


LANGKAH penertiban pelat gaul yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, bakal berpengaruh pada omset para perajin pelat di daerah ini. Pasalnya, permintaan pembuatan pelat dipastikan menurun akibat langkah tegas kepolisian tersebut.
Salah seorang perajin pelat di Jalan Urip Sumoharjo, Zul menyebutkan bahwa sejauh ini jumlah pelat yang biasa dibuat dalam satu bulan mencapai 20 pasang. Untuk pelat sepeda motor, umumnya adalah kendaraan baru yang belum sempat dikeluarkan pelatnya, sementara untuk mobil umumnya pelat yang terkait dengan nama pemilik kendaraan itu sendiri.
"Kalau pelat gaul yang beraliran nama, belum pernah saya buat untuk sepeda motor. Namun untuk pelat mobil sangat banyak. Pelat gaul untuk mobil memang lebih banyak yang beraliran nama," kata Zul.
Sementara untuk sepeda motor yang banyak tidak sesuai aturan adalah menambah tulisan di dalam pelat. Sebut saja ada kata pers, kiss me, maupun nama pemilik kendaraan itu sendiri.  "Kalau ada penertiban, mungkin juga akan berkurang permintaan pembuatan pelat gaul seperti itu," kata Zul.
Untuk pembuatan pelat, dia menyebutkan biaya untuk pelat mobil dipatok sebesar Rp50 ribu sementara untuk sepeda motor antara Rp25 ribu hingga Rp30 ribu. (hamsah umar)   
           

87 Kendaraan Berpelat Gaul Terjaring Razia


MAKASSAR, FAJAR--Sebanyak 87 kendaraan bermotor di Makassar terjaring razia Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar. Kendaraan tersebut menggunakan pelat gaul alias tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat menjelaskan bahwa dari 87 kendaraan bermotor yang terjaring razia itu, sebanyak kendaraan berupa mobil dan 56 sepeda motor. Meski kendaraan tersebut baru sebatas diberi teguran lisan, namun angka penggunaan pelat gaul di Makassar ini terbilang cukup tinggi.
Hidayat menyebut, data mengenai kendaraan yang menggunakan pelat gaul itu belum seluruhnya disampaikan dari semua unit lantas. Namun baru beberapa polsekta yang telah menyampaikan hasil operasinya. Di Polrestabes sendiri, jumlah kendaraan yang dirazia sebanyak 36 unit terdiri dari 12 mobil dan 24 sepeda motor.
Sementara dari Polsekta Tamalate dilaporkan sebanyak 2 unit mobil, dan 5 unit motor, Polsekta Makassar sebanyak dua unit masing-masing satu mobil dan satu motor, Mamajang sebanyak tiga kendaraan terdiri dari satu mobil dan dua motor. Polsek lain yang telah menjaring kendaraan berpelat gaul yakni Polsekta Mariso, Rappocini, dan Bontoala.  
Operasi penertiban pelat gaul sebatas pemberian teguran ini akan berlangsung hingga Rabu, 5 Oktober. Setelah itu, kendaraan yang ditemukan menggunakan pelat gaul akan ditilang di tempat baik kendaraan umum, pribadi, dinas, maupun kendaraan milik korps polri sendiri.
Dia menjelaskan bahwa penertiban pelat gaul ini dimaksudkan untuk menekan angka tabrak lari di daerah ini. Pasalnya, banyak kasus tabrak lari tidak bisa terungkap, karena kendaraan y ang digunakan pelaku sulit dikenali korban maupun saksi di lokasi kejadian. Padahal kalau menggunakan pelat asli, Hidayat menegaskan bahwa pelat tersebut akan mudah diindentifikasi oleh warga maupun petugas.
Kasi Propam Polrestabes Makassar, AKP Djoko Muji yang dikonfirmasi terpisah menyebutkan bahwa hingga Senin kemarin, belum ada anggota yang ditemukan menggunakan kendaraan pelat gaul. "Saat kita melakukan pengecekan kemarin pagi, kita belum menemukan ada kendaraan anggota yang tidak sesuai aturan," kata Djoko.
Dia menegaskan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada unit Provost di Polsekta untuk melakukan pengecekan yang sama terhadap kendaraan milik anggota kepolisian di wilayah masing-masing. (hamsah umar)