Powered By Blogger

Minggu, 09 Oktober 2011

Kejahatan Berteknologi Canggih


ALIH-alih menawarkan promosi menggiurkan, malah menguras pulsa masyarakat luas pengguna telekomunikasi atau telepon seluler. Pencurian pulsa yang kemudian menuai protes keras ini, memang cukup meresahkan. 
Betapa tidak, pengguna telekomunikasi sudah dijadikan sasaran atau objek promosi dengan berbagai tawaran, dan nilai plus yang bisa didapatkan pelanggang (jika beruntung) ini memang boleh dibilang sasaran empuk untuk dijadikan lahan guna menguras pulsa mereka. Pasalnya, menerima atau mengirim SMS melalui layanan konten itu, pulsa pengguna operator seluler otomatif diambil. 
Tidak tanggung-tanggung, pulsa yang terpotong rata-rata Rp2.000 setiap menerima atau mengirim SMS. Jadi kalau dalam sehari menerima SMS hingga lima kali, praktis pulsa yang hilang mencapai Rp10 ribu. Atau hitungan terkecil saja sehari cukup menerima SMS sekali tanpa balas, sudah dipastikan pulsa akan habis hingga Rp60 ribu per bulan.
Kalau saja masyarakat yang menjadi sasaran tersebut hanya mampu membeli pulsa sebulan hingga Rp100 ribu, bisa dibayangkan betapa mereka tidak  bisa memaksimalkan penggunaan pulsa untuk kepentingannya. Malah menjadi korban oknum tidak bertanggung jawab.
Proses pencurian pulsa dari nomor telepon pengguna ini melalui penggunaan teknologi canggih. Sehingga dengan program khusus, pulsa warga bisa diambil meski hanya menerima pesan singkat dari nomor tertentu yang berkombinasi empat angkat. 
Direktur Direktorat Reskrim Khusus Polda Sulsel, Kombes Dani Wiswa Wardana menjelaskan bahwa pihak yang ditengarai melakukan pencurian pulsa ini, sangat memungkinkan diproses secara hukum karena tindakan itu bisa dikategorikan tindakan pidana dan pelanggaran hukum tentang teknologi informasi. 
"Jadi dia tetap dikategorikan pencurian, cuma sifatnya lebih khusus lagi karena memanfaatkan teknologi canggih. Sama dengan pencurian listrik PLN yang juga dikategorikan pencurian khusus," kata Dani.
Dia menegaskan bahwa untuk mengungkap dan menjerat oknum yang bermain dalam sindikat pencurian pulsa ini, diperlukan waktu apalagi polisi juga mesti memiliki teknologi untuk melakukan pelacakan. Sulsel kata dia sebagai salah kota terbesar bisa saja menjadi sasaran empuk kejahatan menggunakan teknologi canggih.
Dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencurian pulsa di wilayah Sulsel, Dani menegaskan polisi butuh proses observasi serta membutuhkan perangkat teknologi tinggi pula. Ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi penyidik di Polda Sulsel. "Sejauh ini perangkat teknologi untuk melakukan pelacakan hanya di Mabes. Kita berharap, dalam waktu dekat kita mendapat perangkatnya sehingga memudahkan kita melakukan penyelidikan," jelas Dani.
Untuk mengungkap sindikat pencurian pulsa itu, salah satu langkah yang mesti dilakukan penyidik adalah penyadapan dan pelacakan lokasi, cloning dan beberapa langkah penyelidikan lainnya. Ini hanya bisa dilakukan jika perangkat teknologi yang dibutuhkan polisi sudah tersedia. Makanya, dia berharap masyarakat Sulsel turut mendorong agar perangkat seperti itu tidak hanya ada di Jakarta tapi juga di Sulsel.
Soal modus operandi penyedotan pulsa pengguna jasa telekomunikasi ini, Dani mengaku  belum berani memberikan gambaran seperti apa. Pasalnya kata dia, penggunaan teknologi saat ini sangat luas. "Bisa saja mereka ini juga melibatkan hacker agar memudahkan mereka mengambil pulsa masyarakat," tegasnya.
Yang menjadi salah satu pertanyaan saat ini, pulsa pengguna jasa telekomunikasi yang dicuri tersebut dikemanakan. Apakah habis begitu saja, atau memang beralih ke orang lain atau dengan kata lain dimanfaatkan untuk keuntungan oknum tertentu. 
Sekiranya indikasinya pulsa yang tersedot tersebut habis begitu saja, polisi mengarahkan kecurigaan kepada operator seluler sebagai pihak yang bermain, dengan harapan begitu pulsa pelanggannya habis mereka segera membeli pulsa. Namun ketika indikasinya tersedot lalu dimanfaatkan atau menguntungkan pihak tertentu, menurut Dani hal  ini yang perlu penelusuran lebih mendalam. (hamsah umar)

Diduga Libatkan Provider


DUGAAN pencurian pulsa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terhadap pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia termasuk Sulsel sudah sepatutnya menjadi perhatian penegak hukum, guna mengusut tuntas persoalan yang dianggap merugikan pengguna telekomunikasi.
Meski sejauh ini belum bisa disimpulkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab, namun ada kecurigaan adanya kerjasama pihak tertentu untuk mengejar keuntungan. Misalnya saja kerjasama penyedia layanan konten (content provider), operator seluler, serta pihak lainnya. 
"Tidak mungkin akan ada layanan seperti itu kalau tidak ada kerjasama yang terjalin dengan mereka. Cuma  seperti apa bentuk kerjasamanya, ini yang belum bisa kita tebak," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Achmad Sopari.
Chevy menegaskan bahwa Polda Sulsel akan melakukan penelusuran di wilayah ini, terkait dugaan pencurian pulsa di kalangan pengguna telekomunikasi di daerah ini. Yang pasti menurut dia, pencurian pulsa ini sangat merugikan termasuk layanan konten yang ada selama ini. Betapa tidak, bukan saja saat pelangguna telekomunikasi mengirim SMS ke nomor kombinasi tertentu sehingga pula terpotong hingga Rp2.000, tapi juga ketika menerima SMS dari penyedia.
Padahal, SMS yang masuk  melalui nomor tertentu dengan kombinasi empat angka hanya berbau promotif dan sama sekali tidak menguntungkan pelanggang. Sehingga wajar ketika pengguna jasa telekomunikasi ini merasa dirugikan atau merasa pulsa mereka dicuri. Yang seharusnya, penyedia layanan sendiri yang menanggung biaya pengiriman SMS kepada pelanggang sebagai objek yang bisa kita sebut sasaran promosi program yang ditawarkan,  bukan sebaliknya yang malah menguras pulsa masyarakat.
"Bayangkan kalau setiap hari menerima pesan seperti itu, pasti pulsa akan terkuras. Karena menerima SMS atau mengirim sama saja pulas terpotong," tambah Chevy.
Dengan adanya kasus dugaan pencurian pulsa yang mencuak itu, Chevy menegaskan bahwa Polda Sulsel akan melakukan penyelidikan terhadap sindikat pencurian pulsa ini. 
Direktur Direktorat Reskrim Khusus Polda Sulsel, Kombes Dani Wiswa Wardana terpisah juga mencurigai adanya permainan dan kerjasama oknum tertentu dalam kasus pencurian pulsa ini. Hanya saja, seperti apa bentuk kerja sama yang terjadi itu, pihak kepolisian masih sekadar meraba-raba.
Mengenai dugaan keterlibatan pihak provider dan lainnya sebagai badan hukum, Dani menyatakan keterlibatan ke arah situ masih terlalu berlebihan. "Sungguh itu suatu hal yang sangat merugikan kalau misalnya pihak provider sebagai perusahaan berbadan hukum yang terlibat," kata Dani.
Ditreskrimsus Polda Sulsel kata dia, sejauh ini sebatas mencurigai adanya oknum tertentu di perusahaan penyedia layanan konten dan pihak lainnya yang terlibat, dan melakukan kerjasama secara ilegal. "Kecurigaan kita seperti itu dimana ada oknum tertentu yang terlibat," tegas Dani. (hamsah umar)          

Seruduk Gerbang BTP, Empat Penumpang Luka


MAKASSAR, FAJAR--Sebuah mobil penumpang antarkabupaten jenis Panther DD 1818 EK, menabrak pilar tengah gerbang Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Minggu, 9 Oktober sekira pukul 05.00. Akibat menyeruduk gerbang ini, empat penumpang luka parah.
Keempat penumpang termasuk sopir yang terluka bahkan mengalami patah tulang dan lengang itu masing-masing Dahlan (40). Sopir mobil Panther ini mengalami patah tulang paha kanan, sementara penumpangnya Malopo (52) mengalami patah tulang betis kiri, Rizal (14) patah betis kiri, dan Erwin (14) patah pergelangan tangan kanan. Sedang dua penumpang lainnya selama dan tidak mengalami luka sedikitpun.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat menjelaskan bahwa mobil pelat kuning tersebut melaju dari arah Daya. Diduga, mobil penumpang ini baru saja tiba dari daerah dan hendak mengantar para penumpangnya ke rumah masing-masing. 
Saat belok masuk ke gerbang BTP, mobil tersebut malah menyeruduk pilar tengah gerbang. Diduga, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sehingga sopir angkutan yang juga diduga sedang mengantuk itu, tidak bisa mengendalikan mobilnya hingga menabrak gerbang. Untungnya, tidak ada kendaraan lain yang ditabrak dalam peristiwa ini.
"Ada dugaan sopir angkutan daerah ini mengantuk saat mengemudikan mobilnya dalam kecepatan tinggi. Karena tidak terkendali, dia menabrak gerbang," kata Hidayat.
Keempat penumpang termasuk sopir yang terluka dalam peristiwa itu langsung dilarikan ke RS Wahidin untuk menjalani perawatan. Saat ini keempatnya sementara dalam perawatan pihak rumah sakit. Sementara mobil angkutan diamankan polisi ke Pos Satlantas terdekat.
Akhir pekan lalu, kecelakaan tunggal juga terjadi di depan RS Awal Bross. Seorang pengendara sepeda motor DD 4490 JN, Umsini (21) warga Jalan Baiturrahman No.9 Makassar, tewas setelah menabrak media jalan. Korban sempat dirawat di RS Awal Bross namun tidak tertolong meski sudah menjalani perawatan selama beberapa jam. (hamsah umar)        

Enam Penumpang Bukit Siguntang Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Enam orang penumpang KM Bukit Siguntang yang berlabuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, ditangkap petugas Polres Pelabuhan saat operasi, Minggu, 9 Oktober sekira pukul 01.35.
Dari enam penumpang yang ditangkap polisi itu, beberapa di antaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar. Mereka baru saja berlibur di kampung halamannya. Saat pulang dari kampung inilah dimanfaatkan mereka untuk membawa minuman keras.
Keenam penumpang yang diamankan polisi itu masing-masing Roylando (21), seorang mahasiswa yang beralamat di Jalan Sukamaju II, Fransiskus Firdaus (22) (mahasiswa), Bastian (25) mahasiswa beralamat di Jalan Hati Murni Makassar, Asteriu (47) warga Maumere, Bernandus (56) petani asal Ende, dan seorang perempuan bernama Ayu (22) warga Jalan Pampang II Lr 8 No.7 Makassar.      
Penumpang KM Bukit Siguntang yang berlabuh dari Maumere, Nusa Tenggara Timur, terpaksa diamankan polisi karena kedapatan membawa minuman keras jenis Moke. Setidaknya ada 20 botol miras yang dikemas dalam botol Aqua turut disita polisi. Razia tersebut dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Pelabuhan, AKP Zubair.
Miras tradisional NTT ini dibawa penumpang tersebut masuk ke Makassar, namun saat baru sandar di Pelabuhan, polisi langsung melakukan razia sehingga minuman terlarang ini digagalkan. Meski jumlahnya sedikit, namun polisi menilai bahwa miras tersebut tetap berpotensi menimbulkan keributan dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.    
Kapolres Pelabuhan, AKBP Audy AH Manus menegaskan bahwa razia terhadap penumpang KM Bukit Siguntang ini, dilakukan sebagai salah satu antisipasi kepolisian terhadap potensi gangguan kantibmas di Makassar. Apalagi, ada informasi yang menyebut penumpang asal NTT sering membawa miras jenis Moke saat berlayar.
Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto menambahkan bahwa razia untuk mencegah penyelundupan miras dari NTT ke Makassar ini akan terus dilakukan kepolisian.  "Kami tetap konsisten menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Salah satu upaya yang kita lakukan adalah memberantas peredaran miras,"  kata Satria. (hamsah umar)         
   

Tiga Pengedar Sabu-sabu Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Tiga pengedar sabu-sabu di Makassar berhasil ditangkap Unit Narkoba Polrestabes Makassar, Minggu, 9 Oktober sekira pukul 00.30. Dari tangan ketiga pengedar itu, diamankan barang bukti dua sabu-sabu seberat 2 gram.
Penangkapan ketiga pengedar sabu-sabu itu dilakukan di tempat berbeda. Dua orang ditangkap di Jalan Landak Baru dan seorang lainnya ditangkap di Jalan Buru Makassar. Pengedar tersebut diketahui bernama Ahmadi (35) dan Yusri (32). Kedua pengedar yang masih satu keluarga dan ditangkap di Landak itu diketahui berdomisili di Jalan Bonto Manai No.13 Makassar.
Satu lainnya yang ditangkap adalah Jamal alias Jems (41), salah seorang warga BTN Minasa Upa Blok N No.14 Makassar. Ketiga tersangka ini berprofesi sebagai wiraswasta. Kasus penyalahgunaan narkoba di Sulsel sebagaimana data yang dilansir Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel beberapa waktu lalu, kalangan swasta menempati rangkin tertinggi penggunaan sabu-sabu ditinjau dari segi pekerjaan.
Wakapolrestabes Makassar, Kompol Satria A Vibrianto menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga pengedar sabu-sabu ini setelah melalui proses pengintaian petugas. Pasalnya, polisi sudah lama mencurigai ketiga warga tersebut yang mengonsumsi sabu-sabu sekaligus mengedarkannya.
"Saat ini tersangka dimintai keterangan lebih lanjut untuk mengungkap dari mana barang terlarang tersebut diperoleh. Hasil pemeriksaan sementara ketiganya adalah pemakai dan pengedar," kata Satria.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Jufri  Natsir terpisah menjelaskan bahwa proses penangkapan terhadap ketiga tersangka ini, diawali melalui proses pengintaian dari petugas. "Jadi kita buntuti terlebih dahulu. Setelah itu, kita lakukan penyergapan dan menangkapnya," jelas Jufri. (hamsah umar)