Powered By Blogger

Senin, 24 Oktober 2011

Pembakar KPU Soppeng Ditangkap di Jakarta


MAKASSAR, FAJAR--Pelarian tersangka perusuh Pilkada Soppeng yang membakar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng serta kantor camat, H Sulaiman (44) berakhir. Buronan Polda Sulsel ini ditangkap di Jakarta, Senin, 24 Oktober.
Kabar penangkapan pelaku pembakaran kantor KPU Soppeng serta kantor Camat Lalabata dan Marioriwawo ini, dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Achmad Sopari tadi malam. Chevy menyebutkan bahwa tersangka dibekuk jajaran Polda Sulsel bersama Mabes Polri pagi kemarin, di salah satu tempat persembunyiannya di Jakarta sekira pukul 08.00.
Informasi yang diperoleh, tersangka yang buron selama satu tahun lebih ini diterbangkan dari Jakarta kemarin malam menggunakan pesawat Lion Air. Sesuai jadwal, tersangka dilaporkan mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar sekira pukul 21.00. "Benar tersangka bernama H Sulaiman sudah ditangkap dan diterbangkan ke Makassar malam ini (tadi malam)," kata Chevy.
Chevy menegaskan bahwa, keberadaan buron Polres Soppeng dan Polda Sulsel ini berhasil dilacak polisi beberapa hari terakhir, setelah mendapat laporan masyarakat yang memastikan keberadaannya. Begitu mendapat informasi tersangka ada di Jakarta, Polda Sulsel segera melakukan koordinasi dengan mabes untuk melakukan pengintaian.
"Beberapa anggota kita memang sudah ada di Jakarta begitu mendapat laporan. Alhamdulillah, tadi pagi tersangka berhasil ditangkap," tambah Chevy.
Chevy menegaskan, tersangka yang sudah lama buron ini akan diserahkan ke Polres Soppeng untuk diproses lebih lanjut dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rencananya, tersangka akan digiring ke Polres Soppeng dari Polda Sulsel menjelang siang ini. "Tidak langsung dibawa ke Soppeng mengingat sudah malam. Nanti jelang siang baru diantar ke Soppeng," tegas Chevy.
Sekadar informasi, Sulaiman ditetapkan buron oleh Polda Sulsel sejak Juli 2010 lalu, setelah dianggap terbukti melakukan pembakaran kantor KPU Soppeng dan kantor camat pascapemungutan suara pada Pilkada Soppeng 2010 lalu. Tersangka tersebut menggunakan bom melotov melakukan pembakaran kantor KPU di Jalan Pengayoman Soppeng. (hamsah umar)

1.799 Kendaraan Pelat Gaul Terjaring Razia


MAKASSAR, FAJAR--Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, menjaring setidaknya 1.799 kendaraan baik mobil dan sepeda motor yang menggunakan pelat gaul. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 346 kendaraan yang terpaksa dikenakan tilang.
Sementara yang mendapat teguran tertulis sebanyak 363 kendaraan, serta 1.090 kendaraan yang ditegur secara lisan. Jumlah mobil dan sepeda motor yang terjaring razia ini adalah hasil operasi Satlantas Polrestabes Makassar mulai 1-22 Oktober. "Ada yang kita tilang karena setelah ditegur, ternyata dia masih menggunakan pelat yang melanggar," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat, Senin, 24 Oktober.
Dari seribuan kendaraan yang terjaring razia karena menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak sesuai standar ini banyak dari mobil mewah. Salah satu kendaraan berpelat gaul yang terjaring razia yakni N 45 RI, dimana dalam penulisan nomor tersebut dijadikan lebih rapat.       Dalam proses penertiban TNKB yang dianggap gaul ini,  Hidayat mengungkapkan bahwa pemilik kendaraan utamanya yang terkesan mewah, banyak yang berusaha menyogok petugas di lapangan. Kendati begitu, pihaknya kata dia tetap menjaring kendaraan tersebut. Bahkan  ada pemilik mobil yang berusaha menyogok petugas menggunakan uang dolar karena terjaring razia.
Kendati banyak kendaraan bermotor yang dijaring razia oleh petugas kepolisian, Hidayat menegaskan bahwa sejauh ini masih banyak kendaraan yang memakai pelat gaul atau TNKB yang tidak sesuai standar. Kendaraan ini kata dia akan terus ditertibkan, sampai tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan pelat tidak sebagaimana mestinya.
"Namun banyak juga pemakai mobil utamanya di kalangan pejabat dan pengusaha yang langsung mengubah TNKB. Kesadaran seperti ini yang kita harapkan dari masyarakat," kata Hidayat.
Terkait kesadaran berlalu lintas ini, Satlantas Polrestabes Makassar akan menggelar workshop tentang integrasi pelajaran berlalu lintas pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, di SMKN 8 Makassar Selasa, 25 Oktober. 
Kegiatan ini akan diikuti guru PKn mulai dari SD, SMP, dan SMA sederajat di kota Makassar. Kegiatan ini sebagai tindaklanjut Memorandum  of Understanding (MoU) antara Satlantas Polrestabes Makassar dengan Dinas Pendidikan Makassar yang diteken Juli 2010 lalu. "Karena sudah ada  MoU yang pernah diteken bersama, ini yang kita harus tindaklanjuti. Kalau selama ini tidak berjalan, saatnya harus dijalankan," kata Hidayat. (hamsah umar)                             

Senin, Pengurus BEM MIPA Unhas Diperiksa Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Delapan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unhas, dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes  Makassar, Senin, 31 Oktober.
Pemeriksaan pengurus BEM Fakultas MIPA Unhas ini, dalam kapasitasnya sebagai panitia Program Reformasi Pola Pikir dan Pola Sikap (Progresip), terkait tewasnya salah seorang mahasiswa baru Jurusan Kimia Fakultas MIPA Unhas, Awaluddin. Delapan panitia tersebut akan diperiksa berturut-turut Senin-Selasa.
Panitia yang akan diperiksa ini adalah panitia inti pelaksanaan pengkaderan mahasiswa baru Unhas. Hanya saja, siapa saja nama panitia tersebut polisi belum melansirnya. "Ada depalan  panitia yang dijadwalkan diperiksa Senin pekan depan," ujar Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah, Senin, 24 Oktober.
Sebelumnya, dalam kasus kematian maba Unhas, Awaluddin yang diduga karena  mengalami kekerasaan dalam proses pengkaderan, polisi telah memeriksa Ketua Jurusan Kimia Fakultas MIPA Unhas, Firdaus dan Pembantu Dekan III Fakultas MIPA Unhas, Muh Sakri. Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan polisi pekan lalu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dari pihak pengelola kampus ini, polisi menyimpulkan bahwa kegiatan pengkaderan  mahasiswa Unhas ini secara umum legal. Sekalipun pihak Ketua Jurusan Kimia mengaku tidak mendapat pemberitahuan adanya kegiatan pengkaderan ini. Informasi yang diperoleh, Sakri dalam keterangannya menegaskan kegiatan pengkaderan ini sebagaimana standar operasi pelaksanaan (SOP) tidak disertai kekerasan.
Penyidik Polrestabes Makassar menegaskan bahwa, proses pemeriksaan saksi utamanya dari panitia bukan tidak mungkin sebatas pada delapan orang yang telah dijadwalkan ini. Yang  pasti, menurut data yang disampaikan PD III Fakultas MIPA panitia terdiri dari delapan orang. "Siapapun yang terlibat dalam kegiatan ini akan kita mintai keterangan," tambahnya.
Proses pemanggilan terhadap panitia pengkaderan maba Unhas dilakukan melalui Rektor Unhas, sama seperti pemanggilan dua saksi sebelumnya. Pemanggilan terhadap pihak kampus ini karena pihak kampus dianggap paling tahu mahasiswa yang terlibat pelaksanaan pengkaderan tersebut. 
Dalam kasus ini, Awaluddin dicurigai meninggal tidak wajar oleh pihak keluarga setelah mengikuti serangkaian kegiatan pengkaderan yang dilakukan seniornya. Apalagi informasi yang diperoleh, mahasiswa tersebut memang sempat minta izin pulang karena sakit. (hamsah umar)              

Pembantu Tewas Dicekik


MAKASSAR, FAJAR--Seorang pembantu rumah tangga asal Desa Rembong, Tana Toraja, Ana (28) tewas setelah dicekik temannya sendiri, Obet warga Desa Leppang, Tana Toraja, Senin, 24 Oktober sekira pukul 04.00.
Korban yang berkerja sebagai pembantu di salah satu toko emas Jalan Sulawesi No.228 Makassar ini, dicekik sesamanya pekerja di lantai III rumah berlantai IV ini. Korban di cekik di dekat tangga tempat dia selama ini tidur. Selama ini, korban diketahui sering tidur sendiri dan memilih tidur dekat tangga. Di toko emas ini, terdapat lima pembantu yang menjadi rekan korban dan pelaku.
Awalnya, kasus pembunuhan ini sempat beredar kalau pembantu itu dibunuh oleh majikannya. Apalagi, pelaku lama baru mengakui telah membunuh korban setelah dimintai keterangan oleh polisi. Pelaku yang membunuh korban ini merupakan orang pertama yang melaporkan kasus itu kepada majikannya. Saat mencekik korban, tersangka mengenakan sarung tangan.
Saat ini, mayat korban yang sudah bekerja lima tahun tersebut masih berada di kamar mayat RS Bhayangkara Makassar sambil menunggu keluarganya. Hingga pukul 14.00, belum ada satu pun keluarga korban yang tiba di rumah sakit. Namun beberapa teman korban terlihat menunggu kedatangan orang tua korban dari Tana Toraja.
Di temui di Polres Pelabuhan Makassar, Obet mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena kecewa dengan pelaku. Selama ini, korban sering menyuruh tersangka bahkan memukul pelaku.  Pelaku yang masih berusia 16 tahun ini bahkan dipaksa melayani kebutuhan seks korban. Ulah korban inilah yang memicu dendam pelaku hingga nekad membunuh temannya sendiri. "Saya selalu dipaksa berhubungan seks. Selama ini saya tiga kali melakukannya di lantai IV," kata Obet.
Sebelum mengakui perbuatannya di depan polisi, Obet yang sudah bekerja 4 tahun di toko itu, sempat mengaku tidak tahu menahu tentang kematian korban. Namun setelah melalui proses interogasi intensif oleh polisi, tersangka akhirnya mengetahui perbuatannya.
"Jadi yang melaporkan kematian korban kepada Irwan Jefri Wijaya (majikan) adalah pelaku sendiri sekira pukul 06.00. Begitu kita mendapat laporan, teman korban langsung kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Syukri Abham.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi mencurigai ada unsur perencanaan dari pelaku. Apalagi dia mengaku membunuh korban karena dendam. Pelaku nekad membunuh korban begitu melihat korban tertidur pulas di dekat tangga lantai III. Pelaku ini terancam dijerat Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP. (hamsah umar)              
 
         

Polisi Dikeroyok Tukang Bentor


MAKASSAR, FAJAR--Sejumlah tukang becak motor (bentor) yang sering mangkal di Jalan Adyaksa Panakkukang, melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang anggota Unit Khusus Polsekta Panakkukang, Briptu Lukman, Minggu malam.
Akibat ulah tukang bentor ini, anggota Polsekta Panakkukang mengalami luka memar dan benjolan di wajahnya. Diduga, pengeroyokan ini akibat kesalahpahaman. Saat kejadian berlangsung, korban yang mengemudikan mobil bersama temannya, Syahrul itu bermaksud ke kantornya.
Saat hendak membelok ke arah Adyaksa, salah seorang tukang bentor yang belakangan diketahui Subu (29) melintas, diduga dalam kondisi mabuk. Tukang bentor ini mengadang mobil korban dengan alasan mobil korban tersebut menyenggolnya.
Saat polisi ini menghentikan mobilnya, Subu langsung menarik baju korban dan memaksanya keluar dari mobil, bahkan baju yang dikenakan robek. Melihat peristiwa itu, sejumlah rekan pelaku berdatangan dan langsung melakukan pengeroyokan. Korban pun melarikan diri dan minta bantuan ke Polsekta Panakkukang.
Tidak lama berselang, sejumlah polisi mendatangi TKP dan langsung menangkap Subu sementara sejumlah temannya yang turut melakukan pengeroyokan berhasil melarikan diri.
Kapolsekta  Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar menegaskan tukang bentor yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota ini sudah ditahan, sementara temannya dalam pengejaran. "Pelaku lainnya yang berjumlah lima orang sementara kita kejar. Saat ini pelaku utama sudah kita amankan," kata Akbar. (hamsah umar)