Powered By Blogger

Rabu, 14 Desember 2011

Kasat Reskrim Barru Segera Disidang


MAKASSAR, FAJAR--Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Sugeng yang diproses Propam Polda Sulsel karena melakukan pelanggaran disiplin dalam waktu dekat segera didang. Kendati Propam Polda Sulsel belum menentukan jadwal pastinya, namun sidang profesi ini dalam waktu dekat digelar polda.
Sugeng diproses bahkan ditahan di sel Propam Polda Sulsel karena melakukan pelanggaran disiplin berupa desersi. Dia tidak masuk kantor hingga 35 hari tanpa alasan dan izin dari pimpinan. Tidak diketahui penyebab perwira ini mangkir dari tempat tugas, namun ada yang menghubung-hubungkannya dengan kasus kematian mantan Kepala Unit BRI Rantepao, I Wayan di ruang penyidik reskrim Polres Barru.
Direktur Propam Polda Sulsel, Kombes Hendi Handoko yang dikonfirmasi di Hotel Clarion menyatakan bahwa proses pelanggaran disiplin Sugeng masih tetap berjalan. "Mungkin dalam waktu dekat proses sidangnya sudah dilakukan. Pokoknya tinggal menunggu proses sidang," kata Hendi.
Saat ini, penyidik Propam Polda Sulsel masih melakukan pemberkasan terhadap hasil pemeriksaan Sugeng. Sekadar tahu, terhadap anggota polisi yang melakukan desersi hingga 35 hari tanpa alasan jelas, Propam bisa mengusulkan anggota polisi tersebut mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.
Sebelum diamankan di Propam Polda Sulsel, Sugeng terakhir dikabarkan berada di Bangkalan Madura, bersama seorang dokter, Khaeranovianti. Sugeng sendiri tidak masuk kantor beberapa pekan setelah Wayan tewas di ruang  penyidik Polres Barru dengan dugaan bunuh diri.
Ditanya mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan Sugeng hingga harus ditahan, Hendi enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyebut kalau perwira tersebut tidak pernah masuk kantor. Ketika dihubungkan dengan laporan keluarga Wayan terhadap pihak Polres Barru utamanya terhadap Sugeng, Hendi mengelak kalau proses itu terkait dengan masalah itu.
"Jangan dikait-kaitkan ke situ. Tidak ada hubungannya pelanggaran disiplin ini dengan kejadian itu (kematian Wayan)," tambah Hendi. (hamsah umar)

Polri Selamatkan Uang Negara Rp113 Miliar


MAKASSAR, FAJAR--Kepala Devisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri, Irjen Saud Usman Nasution menyebutkan jajaran polri menyelamatkan sedikitnya Rp113 miliar uang negara selama 2011. Ini diungkapkan saat melakukan tata muka dengan insan pers di Hotel Clarion Makassar, Rabu, 14 Desember.
Jumlah uang negara yang diselamatkan polri di seluruh Indonesia itu, terangkum dalam penanganan sedikitnya 750 kasus dugaan korupsi yang ditangani kepolisian. Polri sebenarnya kata dia hanya menargetkan penanganan kasus korupsi sebanyak 743 kasus, namun hingga pertengahan Desember 2011, jumlah kasus yang ditangani sudah melebihi target.
"Dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini, jumlah uang negara yang kita selamatkan Rp113 miliar. Penanganan kasus korupsi ini ada di semua jajaran kepolisian," kata Usman Nasution.
Di tanya soal provinsi tertinggi kasus korupsinya, Usman Nasution menyatakan bahwa Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara (Sulut) merupakan daerah yang cukup tinggi perkara korupsinya. Sayangnya, dia tidak merinci berapa banyak kasus korupsi di tiga provinsi tersebut.
"Kalau untuk Sulawesi Selatan, saya kurang hapal berada di peringkat keberapa. Yang jelas, di Sulsel ini juga ada beberapa kasus korupsi yang ditangani jajaran Polda Sulsel," katanya.
Dia menambahkan, dari ratusan kasus korupsi yang ditangani selama 2011 itu, tingkat penyelesaian perkara mencapai 70 persen dari jumlah kasus yang ditangani.  (hamsah umar)   
           

Selasa, 13 Desember 2011

Waspadai Suplai Narkoba Warga Asing


PEREDARAN dan penyalahgunaan narkoba di Kota Makassar akhir-akhir ini memperlihatkan grafik peningkatan. Kondisi ini tentu saja patut menjadi keprihatinan semua pihak utamanya pihak terkait, mengingat pengaruh narkoba mengancam sendi-sendi kehidupan pihak yang menyalahgunakannya.
Dalam satu pekan terakhir saja, jumlah warga Makassar yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba menghampiri angka sepuluh orang. Sementara pada November lalu, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap pihak kepolisian sebanyak 32 kasus.
Di tengan peningkatan penyalahgunaan barang terlarang ini, yang cukup membingungkan sebagian kalangan adalah sumber barang tersebut diproduksi atau dipasok. Untk wilayah Makassar, sejauh ini pihak kepolisian belum pernah mengungkap adanya pabrik sabu-sabu yang beroperasi di Makassar atau Sulsel.
Wacana yang berkembang masih menyebutkan kalau barang terlarang tersebut ditengarai disuplai dari luar Sulsel. Mudahnya suplai narkoba ke Makassar ini menjadi keprihatinan tersendiri, mengingat peredaran narkoba di luar Sulsel utamanya yang disuplai dari warga asing cukup tinggi.    
Kendati di Makassar prekuensinya masih bisa dihitung jari, namun fakta tersebut tetap harus menjadi perhatian semua pihak jika tidak ingin banyak generasi muda di daerah ini terjerumus pada bisnis terlarang ini.
Misalnya saja kasus percobaan suplai sabu-sabu dari seorang warga berkebangsaan Hongkong, Ho Kha Che sebanyak 6 kilogram. Suplai barang seperti ini yang melibatka warga asing bukan tidak mungkin sudah banyak terjadi di Makassar, kendati yang berhasil digagalkan baru hitungan jari.
Meski sabu-sabu yang berusaha dipasok warga asing ini berhasil digagalkan Ho Kha Che, bukan tidak mungkin warga asing tersebut akan tetap mencoba menyuplai sabu-sabu ke Makassar dengan cara lain. Baik pengiriman melalui paket, atau menggunakan kurir untuk mengantarnya ke lokasi tujuan.    
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrur mengatakan potensi ancaman peredaran narkoba di Makassar yang melibatkan warga asing memang perlu diwaspadai. Apalagi, Makassar sepertinya sudah masuk pangsa pasar narkoba internasional.
"Ini memang suatu masalah dan ancaman kalau pengedar narkoba dari kalangan warga  asing sudah menjadikan Makassar sebagai pangsa pasar. Kalau melihat banyaknya peredaran di sini, daerah ini memang sudah menjadi pangsa internasional," kata Masrur.
Bahkan, beberapa kasus penggagalan peredaran narkoba di luar Sulsel, banyak yang disebutkan kalau barang yang digagalkan itu akan dipasok di Makassar. Makanya, untuk menjegah hal ini, tidak hanya pihak kepolisian yang patut mewaspadai, tapi semua pihak utamanya instansi terkait termasuk masyarakat itu sendiri.
Kendati grafik peningkatan penyalahgunaan narkoba di Makassar baik sabu-sabu, ganja, dan ekstasi belum bisa disimpulkan karena suplai warga asing, namun kecenderungan tersebut tetap harus diwaspadai demi menyelamatkan generasi muda Makassar dan Sulsel untuk terhindar dari penggunaan narkoba.
Polisi sejauh ini memang berkesimpulan kalau peningkatan itu karena jumlah pengguna meningkat, atau petugas kepolisian semakin aktif melakukan pengungkapan kasus narkoba ini. Namun apa pun kesimpulannya, bisnis narkoba patut diwaspadai dan dicegah semakin meluas di tengah masyarakat. (hamsah umar)
    

Akses Masuk Harus Diperketat



KEKHAWATIRAN makin meningkatnya pasokan atau suplai narkoba dari pengedar luar utamanya warga asing,  menjadi penting untuk mencari solusi dalam rangka mencegahnya. Apalagi, penyalahgunaan narkoba yang melibatkan asing dipastikan dalam jumlah besar.
Salah satu yang mesti dipikirkan adalah bagaimana memperketat akses masuk barang terlarang ini. Misalnya saja, memperketat pengawasan di bandara, pelabuhan, maupun akses masuk yang hanya menggunakan kapal kayu semisal kapal nelayan, atau kapal barang berukuran sedang.
"Pencegahan memang sangat berperan dalam mencegah masuknya narkoba di Makassar dari luar, termasuk yang melibatkan warga asing. Karena itu, pintu gerbang seperti bandara, pelabuhan, dan akses lainnya perlu pengawasan ketat," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrur.
Apalagi sejauh ini, proses pengawasan pintu gerbang yang menjadi pintu masuk dan pintu keluar lalu lintas manusia dan barang, belum begitu maksimal. Di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin misalnya, masih memungkinkan pengedar narkoba terhindar dari pengawasan pihak terkait.
Belum lagi, peralatan yang digunakan dalam mengawasi barang terlarang masuk itu dianggap belum memadai. Makanya, pihak terkait masih perlu memikirkan untuk lebih memperketat pengawasan sehingga tidak ada satu pun pengedar narkoba yang bisa lolos dari pengawasan pihak terkait.
Di Makassar sendiri, jumlah kunjungan warga asing cukup tinggi. Umumnya mereka adalah wisatawan yang ingin menghabiskan liburan di beberapa tempat wisata di daerah ini. Kendati mereka diketahui datang untuk tujuan wisata, bukan tidak mungkin bisnis narkoba di kalangan wisatawan ini bisa terhindarkan.
Dalam penanganan masalah penyalahgunaan narkoba, selain polisi juga ada Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel yang memiliki peran vital. Polisi dalam hal ini melakukan penindakan hukum terhadap mereka yang melakukan penyalahgunaan narkoba, sementara BNN dituntut lebih kepada pencegahan.
Seperti pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Proses pembinaan dan penyuluhan masalah bahaya penyalahgunaan narkoba ini penting, agar generasi mudah benar-benar menyadiri dampak buruknya sehingga menjauhi barang terlarang ini. "Tapi BNN ke depan juga sudah bisa melakukan penyidikan. Mungkin 2012 nanti sudah bisa melakukan penindakan," kata Masrur. (hamsah umar)
                

Polisi Rahasiakan Tersangka The Mutiara


MAKASSAR, FAJAR--Kendati penetapan tersangka kasus ambruknya tembok perumahan elit The Mutiara, sudah dibeberkan penyidik Polrestabes Makassar akan diumumkan pekan ini, pihak kepolisian sejauh ini masih merahasiakan siapa penanggung jawab  proyek yang akan dijadikan tersangka.
Polisi beralasan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi utamanya terhadap pihak yang dianggap berkepentingan baik dari keluarga korban, maupun bos CV Benteng, Jamaluddin yang dikabarkan mangkir pada agenda pemeriksaan pertama di kepolisian.
Jamaluddin adalah penerima proyek yang disubkontrakkan oleh PT Sari Prima Cemerlang. Namun informasi lain menyebutkan, saksi yang belum menghadiri panggila polisi ini diketahui sebagai petugas mandor di PT Sari Prima Cemerlang, milik Ariduto Wibowo.
Isu mengenai adanya nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, bahkan sudah beredar di kepolisian kendati nama tersangka dimaksud belum jelas. Namun sekali lagi, penyidik Reskrim Polrestabes Makassar sendiri sejauh ini belum bersedia membeberkan tersangkanya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha memang memastikan akan mengumumkan tersangka kasus The Mutiara pekan ini. Namun jadwal pastinya belum ditentukan penyidik.    
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan yang ditemui kemarin menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi masih akan dilakukan penyidik. Termasuk akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap bos CV  Benteng, Jamaluddin yang sempat mangkir pekan lalu. "Kita akan panggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Anwar.
Yang jadi kendala karena sejauh ini keberadaan Jamaluddin menjadi misteri. Dia dikabarkan tidak berada di rumah yang selama ini ditempati di Makassar. Ada dugaan saksi yang satu ini memilih pulang di kampung halamannya. (hamsah umar)