Powered By Blogger

Kamis, 07 Juli 2011

Sekretariat LHMI Diserang Pelaku Bertopeng

MAKASSAR--Mahasiswa yang aktif di Lembaga Hukum Mahasiswa Islam (LHMI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dibuat kaget dengan aksi penyerangan yang dilakukan tiga orang pemuda ke sekretariatnya di Kompleks Villa Racing Blok B11 Makassar, Kamis, 7 Juli dini hari. 
Dalam aksi itu, setidaknya ada tiga pelaku yang datang dan dilengkapi senjata tajam jenis parang datang menyerang secara tiba-tiba. Mereka melempari kaca jendela sekretariat. Selain merusak jendela, salah satu sepeda motor milik mahasiswa yang diparkir di halaman sekretariat ikut menjadi sasaran pelaku. 
Menurut mahasiswa LHMI yang ada di lokasi saat kejadian, setidaknya ada tiga pelaku yang melakukan penyerangan. Hanya saja, pelaku tersebut sulit di kenali karena mereka menggunakan topeng. Mahasiswa yang tergabung di LHMI UMI ini mengaku tidak tahu menahu alasan penyerangan, namun ada dugaan penyerangan dilakukan karena dendam dengan salah seorang mahasiswa yang juga aktif di lembaga kemahasiswaan tersebut.
Salah seorang mahasiswa LHMI UMI, Syahwan mengatakan jumlah pelaku yang melakukan penyerangan itu mencapai tiga orang. Saat mendatangi lokasi tersebut, ketiga pelaku itu menumpangi  sebuah mobil. Tapi sekali lagi, para mahasiswa yang ada di lokasi tidak bisa mengenali pelaku karena wajahnya ditutup dengan topeng.
Tidak terima dengan penyerangan itu, para mahasiswa LHMI UMI ini kemudian melaporkan kasus penyerangan tersebut ke Polsekta Panakkukang, untuk diproses lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan peristiwa penyerangan tersebut. (hamsah umar)       

Urine Enam Tersangka Sabu-sabu Positif

MAKASSAR--Enam dari delapan tersangka sabu-sabu yang ditahan penyidik Polsekta Mamajang, dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu berdasarkan hasil pengujian laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel. Hasil penelitian urine yang dilakukan kepolisian menyebutkan urine enam tersangka tersebut mengandung zat methanpetamine atau sabu-sabu.
Sementara dua lainnya dinyatakan positif, namun tetap diproses karena dianggap mengetahui namun tidak melaporkan kepada pihak berwajib. Salah satu yang tidak terbukti tersebut adalah pemilik kamar kos di Jalan Baji Pangasseng, Kasmawati.
Keenam tersangka yang positif melakukan pesta sabu-sabu  itu masing-masing; Syamsuddin Yahya,  Budiman, Nur Syamsul, Ikbal, Muhlis, dan Ferdianto. Para tersangka hingga saat ini masih mendekam di sel Polsekta Mamajang, sambil menunggu pelimpahan berkas mereka kepada Kejaksaan Negeri Makassar.
Kanit Reskrim Polsekta Mamajang, AKP Agus Arfandy yang dikonfirmasi membenarkan keenam warga yang ditangkap itu resmi tersangka. Dia menyebutkan, penyidik saat ini  masih sementara  merampungkan pemberkasan tersangka untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jajaran Polsekta Mamajang menangkap warga Baji Pangasseng karena tertanggap tangan melakukan pesta sabu-sabu di salah satu rumah kos. Ironisnya, pemilik kos tidak mengetahui para tetangga rumahnya itu melakukan pesta sabu-sabu.
Terhadap dua orang yang negatif urinenya, Agus menegaskan pihak kepolisian akan melakukan pembinaan terhadap kedua warga tersebut, agar tidak mendiamkan tindakan pelanggaran hukum yang diketahuinya. (hamsah umar) 

Rabu, 06 Juli 2011

Puslabfor Polri Turun Tangan


MAKASSAR--Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Mabes Polri akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran Makassar Mall, yang mengakibatkan ribuan pedagang menjadi korban, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp1 triliun. Tiga anggota tim Puslabfor Polri ini mulai siang kemarin turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
Tim dari Puslabfor Polri ini dipimpin Kepala Unit Kebakaran Forensik, AKBP Muh Ali. Saat melakukan penyelidikan di lapangan, dia didampingi Kepala Unit Kebakaran Forensik Polda Sulsel, Kompol Gede Suarthawan.
Gede menegaskan, kedatangan tim Puslabfor Polri ini untuk membantu melakukan penyelidikan penyebab kebakaran yang menghanguskan ribuan kios Makassar Mall akhir bulan lalu. Kebetulan kata dia, tim ini juga melakukan suvervisi di Labfor Polda Sulsel. Sebelum memulai penylidikan,  tim ini terlebih dahulu melihat denah Makassar Mall yang telah terbakar.
Terkait kebakaran Makassar Mall ini, tim forensik hingga saat ini memang belum melansir apa yang menjadi penyebab kebakaran Makassar Mall, apakah karena sengaja dibakar sebagaimana dugaan sebagiab  besar pedagang, atau karena faktor arus listrik. Polisi sejauh ini masih melakukan penelitian untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.
"Belum ada hasil pemeriksaan laboratorium mengenai penyebab kebakaran ini. Kebetulan kami juga bari dari luar kota. Proses penelitian masih kita lakukan," kata Gede.  
Kondisi Makassar Mall saat ini sendiri sudah dipagari dengan seng, sehingga tidak ada lagi warga yang bisa masuk. Kondisi bangunan yang cukup memprihatinkan menjadi salah satu alasan pihak kepolisian untuk mengsterilkan lokasi di sekitar Makassar Mall. Informasi yang diperoleh, setidaknya ada 11 tiap penyangga utama gedung Makassar Mall yang retak akibat kebakaran ini.
Memasuki pekan kedua pascakebakaran Makassar Mall, pihak kepolisian, TNI, serta Satpol PP masih melakukan penjagaan di sekitar Makassar Mall termasuk pengawasan terhadap para pedagang yang membangun kios darurat sendiri.         Aparat kecamatan dan kelurahan bahkan setiap hari harus melakukan pemantauan ke lokasi kios darurat yang dibangun para pedagang. Tujuannya untuk memastikan lapak pedagang ini tidak menutup akses pejalan kaki. (hamsah umar)                

Penanganan Korban Kebakaran Diskriminatif


MAKASSAR-- Selain dituding lamban dan tidak peka terhadap nasib yang dialami pedagang Makassar Mall yang menjadi korban kebakaran, masalah baru seputar penanganan korban kebakaran mulai bermunculan. Salah satunya adanya perlakuan diskriminatif dan tidak adil dari pihak terkait utamanya pembagian lahan sementara untuk digunakan pedagang menjajakan dagangannya.
Berdasar temuan FAJAR, sejumlah pedagang yang menjadi korban hingga saat ini belum mendapat tempat untuk berjualan. Di pihak lain, banyak pedagang yang sudah memiliki lapak lebih dari satu bahkan hingga mencapai empat lapak.
Novi, salah seorang warga keturunan Tionghoa yang juga menjadi korban kebakaran Makassar Mall saat ditemui Rabu, 6 Juli menyebutkan bahwa dirinya sudah enam hari berturut-turut menemui pihak terkait mulai dari asosiasi pedagang, pengelola, pihak kecamatan, dan kelurahan untuk mendapatkan penampungan sementara. Setiap kali menemui pihak terkait, dia bahkan menenteng sertifikat dan dokumen kepemilikan kios di Makassar Mall yang telah ludes dilalap api.
"Saya datang mulai pagi dan baru pulang sore sambil menenteng dokumen, tapi saya belum mendapat apa-apa. Padahal kami juga butuh makan. Masalahnya banyak pedagang bahkan kaki lima sudah memiliki tempat, bahkan ada yang sampai empat kios," ujar Novi sambil menangis di depan posko utama kebakaran Makassar Mall.
Novi mengaku kesal karena pihak terkait belum juga memberikan kepastian kapan mendapatkan tempat sebagaimana korban lainnya. "Saya pernah ada tempat, tapi diusir karena katanya saya tidak berhak untuk berjualan di tempat itu," tambahnya.
Tidak hanya Novi yang belum mendapat tempat sementara, sejumlah pedagang juga dikabarkan belum mendapat kios sementara. Pihak Pemkot Makassar sendiri tidak bisa berbuat banyak, karena sampai saat ini pemerintah belum menyiapkan kios darurat yang dijanjikan kepada pedagang.
Lurah Ende, Syarifuddin mengakui kalau pembangunan kios darurat hingga saat ini belum ditentukan jadwalnya. Namun dia menegaskan, pemerintah juga menginginkan  pembangunan kios darurat untuk para korban kebakaran bisa dilakukan dalam waktu dekat. 
Sementara itu, puluhan mobil milik pengusaha rental dan pengusaha jual beli besi hingga saat ini masih diamankan petugas Polres Pelabuhan. Pantauan FAJAR siang kemarin, puluhan mobil berusi besi yang diambil dari Makassar Mall ini masih terlihat berjejer di depan Polres Pelabuhan atau samping benteng Fort Rotterdam.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan, AKBP Audy AH Manus menegaskan bahwa polisi akan tetap memproses kasus tersebut sesuai aturan yang ada. (hamsah umar)    

Penanganan Korban Kebakaran Diskriminatif


MAKASSAR-- Selain dituding lamban dan tidak peka terhadap nasib yang dialami pedagang Makassar Mall yang menjadi korban kebakaran, masalah baru seputar penanganan korban kebakaran mulai bermunculan. Salah satunya adanya perlakuan diskriminatif dan tidak adil dari pihak terkait utamanya pembagian lahan sementara untuk digunakan pedagang menjajakan dagangannya.
Berdasar temuan FAJAR, sejumlah pedagang yang menjadi korban hingga saat ini belum mendapat tempat untuk berjualan. Di pihak lain, banyak pedagang yang sudah memiliki lapak lebih dari satu bahkan hingga mencapai empat lapak.
Novi, salah seorang warga keturunan Tionghoa yang juga menjadi korban kebakaran Makassar Mall saat ditemui Rabu, 6 Juli menyebutkan bahwa dirinya sudah enam hari berturut-turut menemui pihak terkait mulai dari asosiasi pedagang, pengelola, pihak kecamatan, dan kelurahan untuk mendapatkan penampungan sementara. Setiap kali menemui pihak terkait, dia bahkan menenteng sertifikat dan dokumen kepemilikan kios di Makassar Mall yang telah ludes dilalap api.
"Saya datang mulai pagi dan baru pulang sore sambil menenteng dokumen, tapi saya belum mendapat apa-apa. Padahal kami juga butuh makan. Masalahnya banyak pedagang bahkan kaki lima sudah memiliki tempat, bahkan ada yang sampai empat kios," ujar Novi sambil menangis di depan posko utama kebakaran Makassar Mall.
Novi mengaku kesal karena pihak terkait belum juga memberikan kepastian kapan mendapatkan tempat sebagaimana korban lainnya. "Saya pernah ada tempat, tapi diusir karena katanya saya tidak berhak untuk berjualan di tempat itu," tambahnya.
Tidak hanya Novi yang belum mendapat tempat sementara, sejumlah pedagang juga dikabarkan belum mendapat kios sementara. Pihak Pemkot Makassar sendiri tidak bisa berbuat banyak, karena sampai saat ini pemerintah belum menyiapkan kios darurat yang dijanjikan kepada pedagang.
Lurah Ende, Syarifuddin mengakui kalau pembangunan kios darurat hingga saat ini belum ditentukan jadwalnya. Namun dia menegaskan, pemerintah juga menginginkan  pembangunan kios darurat untuk para korban kebakaran bisa dilakukan dalam waktu dekat. 
Sementara itu, puluhan mobil milik pengusaha rental dan pengusaha jual beli besi hingga saat ini masih diamankan petugas Polres Pelabuhan. Pantauan FAJAR siang kemarin, puluhan mobil berusi besi yang diambil dari Makassar Mall ini masih terlihat berjejer di depan Polres Pelabuhan atau samping benteng Fort Rotterdam.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan, AKBP Audy AH Manus menegaskan bahwa polisi akan tetap memproses kasus tersebut sesuai aturan yang ada. (hamsah umar)