Powered By Blogger

Senin, 21 November 2011

Buruh Bangunan Tewas Kesetrum Listrik


MAKASSAR, FAJAR--Rajamuddin alias Raja (18), salah seorang warga Jalan Pampang IV Makassar tewas mengenaskan setelah kesetrum listrik tegangan tinggi di rumah keluarganya. Korban mengalami luka bakar di pinggangnya.
Di rumah keluarganya itu, korban ikut membantu membangun rumah tantenya tersebut tiga minggu terakhir. Rumah tersebut dibangun berlantai II. Rumah keluarga korban tempat dia tewas diketahui milik Erna daeng Nina.
Informasi yang diperoleh dari saksi  menyebutkan bahwa korban memasang tenda yang akan menaungi cor benton lantai rumah yang sedang dibangun tersebut apalagi sering terjadi hujan. Namun saat memasang tenda itu, korban diduga jatuh dan menimpa kabel yang ada di lantai. 
Diduga kabel  yang ditimpa korban tersebut ada yang telanjang, sehingga mengakibatkan korban kesetrum dan langsung tewas di tempat. Belum diketahui pasti korban meninggal pada pukul berapa, namun kematian korban baru diketahui keluarkan pada malam saat dia keluarga mempersiapkan makan malam.
Saat itu, Erna sang pemilik rumah hendak memanggil korban makan malam pada Minggu, 20 November. Begitu sampai di lantai II, korban malah dikagetkan dengan kondisi korban  yang sudah terkapar di lantai. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsekta Panakkukang. Sementara mayat korban langsung dibawa ke Jeneponto untuk dimakamkan.
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar membenarkan peristiwa tersebut. Dia pun mengingatkan agar warga berhati-hati bekerja utamanya ketika ada kabel listrik di sekitar tempat kerjanya, untuk menghindari kejadian yang tidak diharapkan. (hamsah umar)  

Pengunjung Losari Diparangi Pengamen


MAKASSAR, FAJAR--Kelompok pengamen yang beroperasi di Anjungan Pantai Losari berulah. Seorang pengunjung, Khairul alias Pendot (21), warga Jalan Rajawali Lr 13 B Makassar menjadi korban pemarangan yang dilakukan pengamen Losari, Senin, 21 November dini hari.
Akibat ulah pengamen ini, korban mengalami luka pada sejumlah tubuhnya seperti tangan dan pipi. Menurut informasi yang diperoleh, korban diteparangi menggunakan golok. 
Aksi pemarangan terhadap korban ini berawal saat korban sedang duduk di Anjungan Pantai Losari. Saat bersantai tersebut, seorang pengamen mendekat kemudian menyayikan sebuah lagu. Korban awalnya sudah meminta pelaku agar tidak perlu bernyayi di depannya, dengan alasan dia juga adalah seorang pengamen, kendati saat itu dia tidak membawa gitar.
Namun, pelaku tetap tidak menghiraukan penolakan korban dan tetap bernyanyi hingga menyelesaikan satu lagu. Usai bernyanyi itu, pelaku kemudian minta uang kepada korban, namun korban menolak memberinya uang.
Saat menolak tersebut, pelaku bereaksi untuk memukul korban namun korban lebih awal melayangkan pukulan. Setelah itu pelaku meninggalkan tempat namun kemudian datang  lagi membawa golok bersama sejumlah rekannya.
Tanpa  banyak bicara, pelaku kemudian memarangi korban dengan golok yang kemudian ditangkis korban hingga mengakibatkan telapak tangan korban luka parah. Tidak sampai di situ, pelaku terus memarangi korban dan memukulinya. Pelaku baru berhenti setelah melihat korbannya tidak berdaya.
Sejumlah pengunjung yang melihat kejadian itu kemudian memberikan pertolongan kepada warga yang sudah tidak berdaya. Korban kemudian dilarikan ke RS Stella Maris Makassar.
Kanit Reskrim Polsekta Ujungpandang, Iptu Asnada Asap mengatakan pelaku saat ini masih dalam pengejaran, apalagi polisi sudah mengidentifikasi identitas pelaku. "Kita sempat mencoba melakukan penangkapan di suatu tempat tapi berhasil meloloskan diri," kata Asnada. (hamsah umar)

Pemuda Ditangkap di RS Pelamonia


MAKASSAR, FAJAR--Dua pengunjung RS Pelamonia Makassar Minggu malam terpaksa diamankan petugas jaga rumah sakit karena ketahuan membawa senjata tajam. Sebelum diserahkan ke polisi, kedua pemuda ini bahkan sempat dipukul oleh petugas.
Kedua pemuda itu yakni Andi Nuldi (19) warga Jalan Sungai Pareman dan Wahyu (18) warga Jalan Abubakar Lambogo. Dari tangan pemuda ini, diamankan parang, busur berserta anak panah. Diduga, kedua pemuda ini hendak mencuri barang berharga keluarga pasien di RS tersebut.
Gelagak kedua pemuda ini sudah dicurigai petugas saat masuk mengendarai sepeda motor DD 5688 JP. Saat itu, keduanya sempat izin ke petugas jaga untuk menjenguk anggota keluarganya yang dirawat. Namun hanya berselang beberapa menit, kedua ditemukan berkeliaran dan diduga hendak meninggalkan rumah sakit.
Petugas yang sejak awal curiga dengan pemuda itu kemudian memanggil keduanya, dan melakukan penggeledahan. Saat digeledah itu, petugas menemukan senjata tajam. Kesal dengan ulah pemuda dan alasan mereka masuk RS karena untuk menjenguk keluarganya, petugas kemudian memberinya pelajaran dengan memukulnya.
Kanit Reskrim Polsek Ujungpandang, Iptu Asnada Asap menegaskan kedua pemuda yang ditangkap petugas RS Pelamonia akan ditahan karena kepemilikan senjata tajam. (hamsah umar)

Minggu, 20 November 2011

Pemecatan Mahasiswa Unhas Tunggu Rektor


MAKASSAR, FAJAR--Enam mahasiswa Unhas yang ditetapkan tersangka Polrestabes Makassar, pekan ini statusnya sebagai mahasiswa Unhas ditentukan. Pihak Rektorat Unhas memastikan surat keputusan (SK) pemecatan mahasiswa itu tinggal menunggu tanda tangan Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi.
Keenam mahasiswa yang akan dikeluarkan SK pemecatannya pekan ini terdiri dari empat dari Fakultas Teknik masing-masing Andri, Ihksan, Suparman, dan Irfan. Dua lainnya yakni Muh Isnaeni dari Jurusan Perternakan dan Syarial Harianto dari Fakultas Perikanan dan Kelautan.
Sebenarnya, surat pemecatan terhadap keenam mahasiswa yang ditangkap karena kepemilikan senjata tajam, dan ditengarai akan digunakan untuk melakukan perang antarfakultas ini sudah disiapkan pihak rektorat. Hanya saja, rektor sejak beberapa hari terakhir berada di luar daerah sehingga SK pemecatan mahasiswa itu baru akan dikeluarkan pekan ini.
"SK pemecatannya sudah akan dikeluarkan pekan ini. Kita tinggal menunggu tanda tangan dari rektor," kata Pembantu Rektor III Unhas, Nasaruddin Salam.
Sebelumnya, pihak rektorat sejak awal menegaskan bahwa mahasiswa yang tertangkap membawa sajam dan terbukti, akan langsung dipecat sebagai mahasiswa tanpa harus melalui proses di Komisi Disiplin (Komdis) Universitas. Apalagi, mahasiswa tersebut dianggap tertangkap tangan menguasai sajam.
Sementara itu, sembilan mahasiswa yang akan menjalani pemeriksaan di hadapan Komdis Unhas, bakal diperlihatkan foto dan rekaman yang menunjukkan indikasi keterlibatan mereka memicu kerusuhan, perusakan, dan pembakaran fasilitas kampus. Pihak Unhas memang menjadikan bukti utama berupa foto dan rekaman video untuk mengidentifikasi mahasiswa yang ditengarai melanggar.
Kesembilan mahasiswa yang akan diperiksa ini berasal dari Fakultas Teknik dan Agro Kompleks. Namun, Nasaruddin menegaskan tidak tertutup kemungkinan jumlah mahasiswa yang akan dimintai keterangan terkait bentrokan di Unhas ini akan terus bertambah. (hamsah umar)           

Anggota Geng Motor Tewas Ditikam


MAKASSAR, FAJAR--Perkelahian antargeng motor dengan warga kembali terulang Minggu, 20 November dini hari di Jalan Anuang Makassar sekira pukul 01-30. Seorang anggota geng motor, Hasdar tewas karena luka tikaman.
Warga Jalan Sinassara Tallo Makassar ini, tewas dengan luka serius di perutnya. Korban tersebut tewas di RS Stroke Center (Dadi) setelah menjalani perawatan tim medis sekitar dua jam. Korban diduga meninggal karena kehabisan darah, apalagi luka yang diderita cukup parah.
Kanit Reskrim Polsekta Mamajang, AKP Agus Arfandy yang dikonfirmasi yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa penikaman terhadap salah seorang anggota geng motor ini, berawal saat terjadi perkelahian sekelompok warga di Jalan Anuang tepatnya di depan Masjid Ahmadiyah dengan geng motor.
Saat perkelahian berlangsung itu, korban ditikam pada bagian perut kiri dan mengenai rusuk pinggang korban. Bahkan, usus korban terlihat keluar akibat luka tikaman yang cukup parah itu. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Agus menegaskan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab perkelahian warga dan geng motor ini terjadi. Polisi juga masih menyelidikan apakah pelaku penikaman adalah warga atau sesama geng motor sendiri.                   
Beberapa saat setelah kejadian itu, dua orang diamankan polisi karena membawa senjata tajam. Keduanya adalah Sl (21) dan Al (29). Kedua warga ini adalah warga Jalan Anuang dan  Jalan Harimau Makassar. Hanya saja, kedua warga tersebut masih berstatus sebagai saksi. "Dua orang yang sempat diamankan masih saksi, karena belum ada petunjuk yang mengarah kalau dia adalah pelaku penikaman," kata Agus. (hamsah umar)