Powered By Blogger

Selasa, 20 Desember 2011

Fasilitas Judi Dirancang Khusus


WARUNG internet (warnet) yang digunakan untuk bermain judi secara online, bukan berarti setiap warnet akan bisa dijadikan tempat untuk bermain judi. Pasalnya, fasilitas judi online ini harus dirancang secara khusus terlebih dahulu.
Meski bersifat judi online, bukan berarti setiap warnet atau tempat yang menyediakan akses internet bisa dimanfaatkan untuk bermain judi online berbayar. Pasalnya, judi online ini tidak sekadar menyangkut pemain, tapi juga penyedia jasa judi online. Penyedia dan pemain ini saling berkait dalam hal transaksi, baik saat akan membeli kartu sebagai peserta judi online, maupun ketika menang dalam permainan judi online ini.
"Makanya, fasilitas judi online ini dirancang secara khusus. Karena di situlah pemain dan penyedia melakukan transaksi termasuk jenis permainan yang akan dilakukan," kata Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan.
Karena fasilitasnya harus dirancang khusus, maka tidak semua warnet bisa dimanfaatkan penggemar judi online melakukan aksi perjudian. Tapi pemain judi online memang harus ke tempat yang memang disiapkan untuk kegiatan berbau judi online.
Terhadap masalah judi online ini, Anwar mengimbau masyarakat utamanya pengusaha yang bergerak di bidang jasa teknologi informasi, untuk tidak menyediakan fasilitas yang berbau judi. Pasalnya, ketika fasilitas tersebut digunakan untuk kepentingan judi, tindakan itu bisa dipastikan sebagai bentuk pelanggaran hukum yang pada akhirnya konsekuensinya adalah pelanggaran hukum.
"Kita imbau masyarakat termasuk penyedia jasa internet tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada pelanggaran hukum. Karena kalau kita temukan, pasti akan kita tindak tegas," kata Anwar.
Buktinya, lima orang sudah dijadikan tersangka oleh petugas Polrestabes Makassar dalam kasus judi online. Kelimanya adalah penyedia judi online dan karyawannya, serta dua orang pemain. Terkait judi online ini, tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP untuk penyedia, dan Pasal 303 Bis untuk pemain judi.
Terkhusus kepada pengusaha, Anwar lebih lanjut mengimbau agar tidak merancang usaha internet sebagai ajang perjudian online. "Kalau tidak dirancang khusus juga tidak mungkin akan ada judi online di dalamnya," tambah Anwar. (hamsah umar)    
         

Pemerintah Harus Lakukan Pengawasan


MASALAH judi dalam bentuk apapun di negara kita, adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum. Ketegasan itu karena persoalan judi tidak pernah dilegalkan pemerintah. Makanya, judi dalam bentuk apapun adalah pelanggaran pidana yang mesti dihukum.
Direktur Eksekutif Macazzart Intellectual Law (MIL), Supriansa menegaskan bahwa masalah judi sudah selayaknya diberantas dan pelakunya dihukum sesuai aturan yang ada. "Negara kita tidak pernah melegalkan masalah judi. Jadi apapun bentuknya, baik itu judi online adalah suatu pelanggaran pidana yang harus dihukum," kata Supriansa.
Soal aksi judi online yang disediakan Warnet 999 di Bulusaraung Square dan berhasil dibongkar penyidik Polrestabes Makassar, Supriansa menegaskan bahwa siapa pun mereka  baik pemain maupun penyedia jasa judi online harus diproses dan ditindak dengan tegas.
"Kalau ada pengusaha warnet yang memang menyediakan tempatnya untuk bermain judi, maka pemilik warnet memang harus diproses. Karena kalau kesannya seperti itu, pemain judi terkesan dilindungi oleh penyedia jasa warnet," kata Supriansa.
Dengan adanya fenomena penyediaan warnet disulap menjadi layanan judi online, Supriansa berharap pemerintah utamanya Pemkot Makassar untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengusaha warnet yang berpotensi menyalahgunakan perizinan yang diberikan pemerintah.
"Jadi wali kota harus ada pengawasan terhadap pengusaha warnet. Kalau memang ada yang ditemukan melanggar izin seperti yang telah diungkap Polrestabes Makassar, maka pemerintah harus bertindak tegas dengan mencabut izin usahanya. Menyediakan fasilitas judi kepada masyarakat  itu sudah merupakan pelanggaran, apalagi melanggar perizinan," kata Supriansa.
Terhadap kepolisian, Supriansa berharap kasus judi online ini bisa lebih dikembangkan. Pasalnya  bukan tidak mungkin di Makassar masih ada pengusaha yang menyediakan jasa judi online, kendati izin yang mereka miliki hanya warung internet atau bentuk usaha lainnya.
Intinya kata dia, pengawasan terhadap penyedia jasa yang berkaitan dengan warung internet dan semacamnya, ada pengawasan serius guna mencegah judi online semakin marak di Makassar.
"Begitu juga pengusaha warnet. Kalau perlu mengimbau kepada pengunjungnya untuk tidak melakukan kegiatan berbau judi. Kalau sekadar bermain untuk hiburan tidak ada masalah, tapi kalau ada kepentingan lain ini yang perlu ditindak," imbuhnya. (hamsah umar)                            

Rekanan The Mutiara Penuhi Panggilan Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Bos CV Banteng Mega Perkasa (BMP), H Jamaluddin yang mengerjakan tembok perumahan The Mutiara akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Makassar, dalam memberikan keterangan terkait ambruknya tembok The Mutiara.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, Selasa, 20 Desember membenarkan bahwa Jamaluddin sudah menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes Makassar. Sebelumnya, rekanan pembangunan tembok yang mengakibatkan petaka terhadap delapan warga Jalan Sukadamai, Kelurahan Sinrijala ini sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan.
"Jamaluddin selaku rekanan sudah kita mintai keterangannya. Jadi dari pihak pengembang dan rekanan, semuanya sudah dimintai keterangan," jelas Anwar.
Hanya saja, seperti apa hasil pemeriksaan Jamaluddin itu, polisi belum membeberkannya. Yang pasti, dalam kasus tembok The Mutiara ini, polisi menegaskan adanya kelalaian dari pihak terkait.
Kendati dari pihak pengembang dan rekanan sudah dimintai keterangan, Anwar menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap para saksi itu masih akan dilakukan setelah pemeriksaan dari pihak Pemkot Makassar sudah dilakukan. Dalam kasus ini, polisi masih akan memeriksa Camat Panakkukang dan Lurah Sinrijala, termasuk pihak terkait lainnya.
"Saksi masih akan kita panggil ulang. Namun kita masih akan periksa dulu pejabat dari pemkot, karena belum semuanya diperiksa. Camat dan lurah baru kita buatkan surat panggilan," tambah Anwar.
Sebelumnya, polisi sempat mengancam melakukan penjemputan paksa terhadap Jamaluddin setelah keberadaannya tidak diketahui, serta mangkir dari jadwal pemeriksaan. Ternyata selama ini Jamaluddin meninggalkan rumahnya di Jalan Sukaria VIII karena khawatir dari keluarga korban.
Sementara itu, puluhan warga Sukadamai yang menjadi korban imbas ambruknya tembok The Mutiara masih diwarnai kebingungan. Kendati mereka bukan korban langsung, warga tetap berharap janji Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin untuk merelokasi warga yang menempel di tembok The Mutiara direalisasikan.
"Kami tidak mungkin lagi tinggal di situ. Tapi karena tidak ada tempat kami, terpaksa kantor lurah dijadikan tempat tinggal sementara," kata salah seorang warga  Daeng Ngalle. (hamsah umar)               

Polisi Kesulitan Ungkap Kematian Imam


MAKASSAR, FAJAR--Misteri kematian Sales and Service Manager PT Merpati Nusantara Airline, Imam Bagus Nugraha hingga pekan ketiga tampaknya masih sulit diungkap penyidik Polsekta Rappocini  dan Polrestabes Makassar.
Kendati penyidik Polsekta Rappocini sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri korban, Andi Indria Safitri, namun petugas kepolisian tetap saja belum bisa menyimpulkan seperti apa kematian Imam. Makanya, kasus kematian Imam yang sudah dimutasi ke Jakarta itu hingga saat ini masih menjadi misteri.
"Proses penyelidikannya masih tetap jalan. Sejauh ini kita belum tetapkan adanya pihak yang dianggap bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka," jelas Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman, Selasa, 20 Desember.
Herman menyebutkan, pihaknya masih membutuhkan banyak kesaksian termasuk dari warga yang mengetahui dugaan keterkaitan masalah yang dihadapi Iman dengan kematiannya. "Kita berharap warga yang punya informasi juga proaktif memberikan data kepada penyidik," kata Herman.
Sambil menunggu hasil autopsi dari dokter forensik Unhas, polisi kata dia masih tetap mencari dan mengumpulkan keterangan dari pihak yang dianggap perlu. Hanya saja, Herman tidak merinci siapa lagi saksi yang akan diperiksa setelah istri korban menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan terpisah juga membenarkan belum adanya kesimpulan yang bisa diambil penyidik terkait kematian Imam. Yang pasti menurut dia, kasus kematian Imam ini tergolong rumit karena minim saksi. "Informasi yang kita peroleh hanya mertua korban yang masuk ke rumahnya," kata Anwar.
Di sisi lain, dugaan bunuh diri terhadap korban juga terkesan ganji karena pada saat ditemukan, mayat korban dalam posisi duduk dengan seutas tali di lehernya. "Kalau gantung diri, bayangan kita kan tergantung, tapi ini posisinya duduk," kata Anwar. (hamsah umar)

Terdesak, Pelaku Jambret Tinggalkan Motor


MAKASSAR, FAJAR--Pengendara sepeda motor Suzuki Sky Drive DD 2956 OQ, memilih meninggalkan motornya di tengah jalan di Onta Baru Makassar, Selasa, 20 Desember sekira pukul 10.00. Pengendara ini memilih meninggalkan motornya setelah terdesak warga yang mengejarnya karena melakukan jambret.
Dari STNK motor yang ditemukan di sadel motor, diketahui kalau pemilik sepeda motor tersebut beralamat di Jalan Abubakar Lambogo Makassar. Pengendara sepeda motor tersebut menjambret tas berisi handphone dan uang tunai milik Andi Tenri Ajeng, warga Jalan Tidung X Makassar.
Kejadian berawal saat korban memarkir motornya di depan rumah temannya Jalan Onta Baru Makassar. Saat itu, pelaku yang melihat tas korban digantung di setir motor, mengdekati motor kemudian mengambil tasnya.
Teman korban, Fadri yang melihat ulah pelaku itu langsung berteriak dan mengejar pelaku bersama sejumlah warga setempat. Karena dikejar, pelaku tidak bisa mengendalikan motornya hingga terjatuh. Demi mengamankan diri dari amukan massa, pelaku berjumlah dua orang itu memilih melarikan diri dan meninggalkan motornya.
Warga yang tadinya melakukan pengejaran terhadap pelaku nyaris membakar motor yang dikendarai oleh pelaku. Beruntung, petugas Polsekta Mamajang cepat datang ke lokasi dan mengamankan sepeda motor pelaku.
Wakapolsekta Mamajang, AKP Yuvensius Pare mengaku telah mengantongi identitas pemilik motor berdasarkan alamat di STNK motor yang ditinggalkan pelaku. Polisi sempat melakukan pengejaran ke rumah berdasarkan alamat di STNK motor dimaksud, namun pelaku tidak ditemukan di rumahnya. (hamsah umar)