Powered By Blogger

Kamis, 22 Desember 2011

Alumni IPDN Ditangkap Polisi


*Dugaan Pemalsuan dan Upaya Penipuan

MAKASSAR, FAJAR--Seorang pegawai Pemprov Sulsel, Asmaryadi (21) warga kompleks Dosen Unhas Baraya F13 Makassar, ditangkap petugas Polsekta Tallo Rabu sore di Bank BRI Cabang Pannammu. Tersangka dugaan  penipuan dan pemalsuan dokumen ini ditangkap saat akan mencairkan kredit di BRI Pannampu sebesar Rp81 juta.
Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dulu dikenal Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), ini diringkus polisi karena ketahuan pegawai bank memalsukan dokumen yang digunakan mengajukan kredit. Sejumlah dokumen dipalsukan dengan memalsukan tandatangan camat.
PNS yang diketahui pindahan dari Pemkab Sinjai ini,  memalsukan semua dokumen persyaratan kredit yang diajukan ke BRI. Ada dugaan, pemalsuan dokumen ini sebagai upaya tersangka menipu pihak bank dengan mengambil kredit. Setelah itu, tersangka tidak lagi membayar kredit yang diambil di bank apalagi dia menggunakan identitas palsu.
Dalam dokumen yang dilampirkan tersangka ke BRI Pannampu, dia mengaku bernama Sukardi. "Jadi tersangka yang saat ini menyandang PNS dengan Golongan IIIc ini memalsukan tanda tangan camat di dokumennya," kata Kapolsekta  Tallo, Kompol Frans Tendean.
Kecurigaan tersangka menggunakan identitas palsu ini dicurigai  pegawai bank saat dokumen tersangka tersebut diverifikasi ke kantor kecamatan, dengan menanyakan validitas calon debitur yang mengajukan permohonan kredit. Saat memastikan identitas dimaksud tidak ada, pihak bank memutuskan untuk melaporkan  ke polisi.
"Jadi pihak bank telepon ke kita soal adanya dugaan calon nasabah yang menggunakan identitas palsu. Jadi saat dia datang untuk mencairkan dananya, petugas BRI Pannampu menghubungi kami. Setelah itu kita melakukan penangkapan di kantor BRI," kata Frans.
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan bahwa tersangka diketahui juga tercatat pernah melakukan transaksi di Palu pada salah satu bank. Modusnya sama menggunakan identitas  palsu. Begitu dana cair, tersangka tidak membayar kewajiban yang disepakati setiap bulan. 
Camat Tallo, M Mario Said yang dikonfirmasi mengenai hal itu juga  membenarkan adanya oknum pegawai yang memalsukan tandatangan di wilayahnya. Hanya saja, Mario mengaku tidak banyak tahu mengenai identitas pegawai Pemprov yang ditangkap karena pemalsuan itu.   (hamsah umar)                              

Tugas Berat Menanti Kapolsekta Rappocini


MAKASSAR, FAJAR--Tiga Kapolsekta di Jajaran Polrestabes Makassar resmi diganti oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Erwin Triwanto. Serah terima  jabatan digelar di Aula Polrestabes Makassar, Kamis, 22 Desember.
Ketiga Kapolsekta yang dilantik ini yakni Kapolsekta Panakkukang, AKP Agung Setio Wahyudi menggantikan Kompol Muh Nur Akbar, Kapolsekta Tamalate, AKP Amran Allobaji menggantikan AKP Agung Setio Wahyudi, dan Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi menggantikan Kompol Herman.
Dari tiga kapolsekta yang dilantik itu, Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi yang bakal langsung bekerja keras begitu menerima estapet. Pasalnya, tugas berat yang harus diungkap sudah menanti. Salah satu tugas berat yang cukup menyita perhatian masyarakat itu adalah kasus kematian Sales and Service Manager PT Merpati Nusantara Airline Makassar, Imam Bagus Nugraha.
Kasus kematian Imam ini sudah memasuki pekan keempat diusut penyidik Polsekta Rappocini, namun belum ada kejelasan mengenai misteri kematian Imam apakah karena bunuh diri atau karena dibunuh.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Erwin Triwanto pada kesempatan ini menekankan kepada tiga kapolsekta yang baru untuk memberikan jaminan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan memadai. Begitu juga dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi masyarakat yang ada di daerahnya.
"Harus pro aktif dan secara cepat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan dan ancaman yang terjadi. Selain itu, harus tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum di wilayahnya," kata Erwin.
  Erwin juga meminta kepada kapolsekta  untuk memberi respons cepat terhadap  masyarakat yang  membutuhkan informasi yang dibutuhkan, utamanya menyangkut pelayanan  kepada masyarakat. "Bangun kebersamaan dan sinergi yang baik antara sesama petugas dan masyarakat," tambahnya.
Mutasi kata dia merupakan suatu hal yang sangat mendasar dalam pengembangan organisasi lebih maju dan profesional. Makanya, dia meminta kepada tiga kapolsekta yang baru ini untuk menjalankan tupoksi dengan baik guna menjamin kinerja penyidik yang lebih baik dan lebih maju serta lebih profesional. (hamsah umar)                  
   

42 Guru dan Sepuluh Blogrer Diberi Penghargaan


MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 42 guru serta 10 blogger mendapat penghargaan dari Satlantas Polrestabes Makassar. Guru dan blogger yang mendapat penghargaan ini adalah mereka yang dianggap berhasil memasukkan pengintegrasian pendidikan lalu lintas dalam mata pelajaran PKn.
Guru yang mendapat penghargaan ini utamanya tergabung dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata  Pelajaran (MGMP), pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA sederajat. Materi yang diintegrasikan ke mata pelajaran PKn ini seperti rambu-rambu lalu lintas.
Sementara dari blogger berupa cerita mengenai keselamatan berlalu lintas yang dianggap bisa memberikan contoh dan pelajaran bagi para siswa di sekolah di daerah ini. Karya tulis blogger ini nantinya akan dibuat dalam bentuk buku dan dilengkapi dengan karikatur.
"Cerita sepuluh blogger ini akan kita sajikan dalam bentuk  buku. Nah supaya mudah dan enak dibaca oleh pelajar, akan kita buat menggunakan karikatur," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat.
Hidayat menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini sebenarnya adalah sosialisasi kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat luas. Untuk lomba karya tulis, peserta diikuti sebanyak 72 orang dari  berbagai kalangan di Indonesia. Untuk blogger sendiri pemenang ada yang berasal dari Jakarta, Bulukumba, Makassar, Soroako, Bekasi dan Yogyakarta.
Pemenang karya tulis ini  berasal dari kalangan guru, penulis, aktivis LSM, blogger, jurnalis, traveler, hingga ibu rumah tangga. IRT yang masuk sepuluh pemenang karya tulus keselamatan berlalu lintas berasal dari Makassar  bernama Ni Nyoman Anna Marthanti. (hamsah umar)
                

Warga Tangkap Residivis Jambret


MAKASSAR, FAJAR--Dua warga Jalan Tinumbu Lr 148 Makassar, Safaruddin (20) dan Mana (19) yang merupakan residivis jambret ditangkap warga dan petugas Polsekta Biringkanaya, Kamis, 22 Desember.
Kedua residivis jambret itu ditangkap di lokasi berbeda. Safaruddin ditangkap oleh warga di depan Kantor Camat Biringkanaya sehari sebelumnya. Sementara, Mana ditangkap penyidik Polsekta Biringkanaya di rumah neneknya di Kampung Tabua, Kecacamatn Barangdasi Maros siang kemarin.
Penangkapan kedua residivis jambret yang juga tercatat pernah ditangkap di Polsekta Rappocini ini, setelah melakukan jambret di Jalan Tol. Korbannya adalah warga Jalan Cakalang Makassar, Arika Afra. 
Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari Maros  menuju rumahnya dengan melewati jalur luar tol. Kedua tersangka yang melihat korban hanya menggantung tasnya di pinggangnya langsung memepet korban. Begitu merasa memiliki kesempatan untuk merampas tas milik korban, pelaku langsung menarik paksa tas korban.
"Korban sempat berhenti di depan kantor camat. Saat itulah pelaku yang membuntuti korban merampasnya dan melarikan diri. Namun saat akan melarikan diri itu, pelaku jatuh dan menabrak motor yang parkir di dekat kantor camat. Safaruddin dan motornya diamankan warga," kata Panit II Reskrim Polsekta Biringkanaya, Iptu  Surono H Wata. 
Sementara Mana berhasil melarikan diri dari kejaran warga. Setelah berselang satu hari, polisi akhirnya berhasil menangkapnya di rumah  keluarganya kemarin. "Satu tersangka yang sempat kabur memilih bersembunyi di rumah neneknya di Maros," tambah Surono.
Sebelum kedua tersangka melakukan aksi jambret ini, tersangka diketahui baru saja mengantar jenazah tetangganya di pekuburan Sudiang. Saat pulang  itulah, tersangka memanfaatkan momen untuk melakukan jambret terhadap warga. Kedua tersangka saat ini sudah diamankan Polsekta Biringkanaya.  (hamsah umar)                

Rabu, 21 Desember 2011

Tembok The Mutiara Tidak Layak


*Hasil Kajian Ahli Unhas

MAKASSAR, FAJAR--Konstruksi tembok perumahan elit The Mutiara milik PT Mutiara Property, yang ambruk 4 Desember lalu tidak sekadar akibat faktor cuaca. Petaka yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia ini juga karena konstruksi bangunan tidak layak akibat konstruktsi tidak memenuhi kriteria ideal.
Fakta bahwa tembok perumahan milik Kiplongang Akemah alias Along ini tidak sesuai kriteria ideal ini berdasarkan hasil kajian sementara tim ahli Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas. Berdasar gambar serta observasi yang dilakukan tim ahli di lapangan, tim berkesimpulan kalau tembok The Mutiara ini tidak memenuhi kriteria ideal. 
Karena tidak memenuhi kriteria ideal itulah sehingga tembok setinggi tujuh meter itu, tidak mampu  menahan beban atau timbunan yang ada di  perumahan tersebut. Belum lagi, kondisi timbunan pada saat kejadian belum sempurnah sehingga semakin membuat tanah di lokasi itu lemah, hingga akhirnya terjadi longsoran.
"Setelah kita melakukan pengecekan, kita temukan kalau kriteria ideal struktur bangunan tidak memadai. Di sini ada kesenjangan struktur bangunan dengan beban yang ada," kata Koordinator Tim Ahli Unhas yang juga Ketua Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas, Prof Lawalenna Samang, Rabu, 21 Desember.
Mengenai konstruksi bangunan yang dianggap tidak memenuhi kriteria ideal, Lawalenna menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria dalam struktur bangunan tersebut yang tidak terpenuhi. Mulai dari  bangunan bawah hingga atas. Yang pasti menurut dia, konstruksi tembok penahan timbunan yang cukup tinggi itu terlalu tipis. Mestinya, tembok yang menahan beban ini dibangun lebih tebal. "Kelihatan kalau ukurannya tipis," tambahnya.
Soal hasil resmi hasil kajian tim ahli Unhas ini, Lawalenna menyatakan bahwa laporan penelitian tim ini diupayakan sudah bisa disampaikan kepada pemkot maupun pihak terkait lainnya pekan ini. "Kita rencana hasilnya sudah kita serahkan pekan ini ke wali kota," kata Lawalenna.
Hasil kajian tim ahli Unhas yang menyebutkan konstruksi bangunan tidak memenuhi kriteria ideal ini, semakin menyakinkan kalau proses pembangunan tembok yang dibawahnya ada bangunan rumah itu akibat adanya kelalaian pihak terkait. Polisi sendiri sejak awal menegaskan kalau ambruknya  tembok The Mutiara hingga mengakibatkan delapan orang tewas, serta puluhan orang meninggal dunia ini akibat kelalaian.
Dalam proses penyidikan kasus tembok The Mutiara ini, polisi masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk menjadwalkan pemeriksaan camat dan lurah. Namun, di tengah keyakinan polisi bahwa kasus ini ada kelalaian, penyidik masih ragu untuk menetapkan tersangkanya. (hamsah umar)