Powered By Blogger

Rabu, 06 Juli 2011

Rp5 Juta Uang Palsu Diamankan


MAKASSAR--Jajaran Polsekta Tallo mengamankan oknum polisi gadungan, yang diduga mengedarkan uang palsu di tengah masyarakat. Dari tangan Adi Astika ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp5 juta. 
Warga asal Sidoarjo, Jawa Timur ini di tangkap polisi di Jalan Gatoto Subroto Makassar. Selain mengamankan uang palsu lembaran Rp100 ribu, 50 ribu, dan Rp20 ribu, polisi juga mengamankan satu seragam polisi  yang diduga digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
Kapolsekta Tallo, Kompol Frans Tandean mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal ketika dia sedang berbelanja pada salah satu toko di lokasi penangkapan. Saat itu, pelaku membeli pampers dan membayarnya dengan uang lembaran Rp20 ribu. Saat bersamaan, salah seorang anggota melihat transaksi tersebut.
Curiga denga n warga dan ciri-ciri uang yang digunakan pelaku, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan membawanya ke Polsekta Tallo. Setelah digeledah, juga ditemukan uang palsu di dompet sebesar Rp400 ribu.
Setelah memastikan uang yang digunakan tersangka bertransaksi adalah palsu, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Karabba, Jalan Abdullah, Kelurahan Tallo Lama, Kecamatan Tallo. Hasilnya, polisi menemukan uang palsu hingga sebesar Rp5 juta. Uang palsu tersebut terdiri dari pecahan Rp50 ribu sebanyak delapan lembar, Rp20 ribu sebanyak 110 lembar, dan Rp100 ribu sebanyak 24 lembar, yang disembunyikan dalam tas.
Informasi yang diperoleh, warga pendatang ini diketahui baru saja tinggal di Makassar sekitar tujuh bulan terakhir. Polisi juga mengamankan satu unit laptop dan printer yang diduga digunakan  pelaku untuk  memproduksi uang palsu.
Saat diinterogasi polisi,  tersangka mengaku memproduksi uang palsu tersebut karena alasan ekonomi. Bahkan dia menyebut, sudah ada sekitar Rp3 juta uang palsu yang telah diedarkan di masyarakat. (hamsah umar) 

Residivis Sabu-sabu Ditangkap


MAKASSAR--Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran sabu-sabu di Makassar kembali membuahkan hasil. Unit Narkoba Polrestabes Makassar kembali menangkap residivis sabu-sabu, Awi warga jalan Daeng Tata Makassar, Rabu, 6 Juli dini hari.
Dari tangan tersangka yang sudah sering  kali tertangkap dalam kasus serupa itu, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 5 gram serta perlengkapannya. Tersangka di tangkap dari salah satu hotel di Jalan Irian Makassar.
Kasat  Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Hasbi Hasan menjelaskan bahwa, Awi tercatat sudah dua kali ditangkap unit narkoba Polrestabes Makassar. Sebelumnya, dia juga ditangkap dalam kasus yang sama dengan jumlah barang bukti mencapai 20 gram sabu-sabu. "Dia ini baru saja bebas dari tahanan setelah penangkapan kita sebelumnya," kata Hasbi.
Selain Polrestabes Makassar, Unit Narkoba Polres Pelabuhan juga menangkap empat warga yang sedang melakukan pesta sabu-sabu di Jalan Tinumbu atau di sekitar Pasar Cidu Makassar. Keempat warga yang ditangkap sedang pesta sabu-sabu ini masing-masing; Iskandar alias Ika, Yamin, Ahmad, dan Suparman. Keempat warga tersebut adalah warga Tinumbu dan Jalan kandea.
Dari tangan keempat tersangka ini, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu, dua buah pipet, tiga kaca perek, empat korek api, dan perlengkapan sabu lainnya.   
 Salah seorang tersangka, Iskandar mengaku kalau barang terlarang ini dia  peroleh dari salah seorang pengedar berinisial Rl dengan harga paket sebesar Rp200 ribu. Usai membeli barang terlarang ini, Iskandar kemudian mengajak rekannya untuk melakukan pesta sabu-sabu di rumahnya. Para tersangka tidak bisa berbuat banyak begitu polisi melakukan penggerebekan saat mereka mengonsumsi sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Jufri Natsir penangkapan keempat tersangka berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas keempat warga tersebut. "Ternyata saat kita gerebek, ditemukan empat pemuda yang sedang melakukan pesta sabu-sabu," kata Jufri. (hamsah umar)

            

UNM Beberkan CPNS Berijazah Palsu


MAKASSAR--Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali membeberkan temuan adanya calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2010, yang terbukti menggunakan ijazah palsu. Sembilan orang CPNS yang menggunakan ijazah palsu itu semuanya mengikuti seleksi di Pemkab Toraja Utara (Torut).
Kesembilan CPNS yang ketahuan menggunakan ijazah palsu setelah dinyatakan lulus itu antara lain, Ervina, Ruth Tiku  Tonapa, Agustina, Rahim Untung Besol, Agustinus Ramen, Arif Tandibua, Very Palallo, Rita Karangan, dan Santy Sulle. Dari sembilan CPNS yang ketahuan menggunakan ijazah palsu itu, sebagian besar adalah warga asli Toraja, namun ada  juga yang warga kelahiran Makassar dan Palu.
Pembantu Rektor I UNM, Prof Sofyan Salam saat memberikan keterangan pers, Rabu, 6 Juli menyebutkan bahwa, jumlah CPNS Toraja Utara yang dinyatakan lulus dan diverifikasi ijazahnya oleh UNM sebanyak 36 orang. Dari jumlah itu, pihak UNM menemukan sembilan ijazah yang dipastikan palsu.
Ironisnya kata Sofyan, para CPNS yang menggunakan ijazah palsu itu berusaha mengelabui pihak terkait dengan cara melayangkan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Sulsel di Makassar. Modusnya dengan melayangkan surat kepada BKN mengatasnamakan pihak UNM dan menerangkan bahwa ijazah kesembilan  CPNS tersebut adalah asli.
Surat palsu yang dikirimkan kepada BKN itu diketaui tertanggal 19 April 2011. Dalam surat tersebut, oknum yang berusaha memalsukan surat keterangan tersebut memalsukan tandatangan Kepala Biro Administrasi Akademik UNM, Kamaruddin serta menggunakan stempel palsu.
Untungnya kata Sofyan, pihak BKN yang menerima surat dari oknum tidak bertanggung jawab itu, melakukan klarifikasi ulang terhadap pihak UNM. Apalagi sebelumnya, pihak BKN memang sudah mendapat penjelasan dari UNM kalau kesembilan CPNS tersebut menggunakan ijazah palsu. (hamsah umar)
            

UNM Beberkan CPNS Berijazah Palsu


MAKASSAR--Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali membeberkan temuan adanya calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2010, yang terbukti menggunakan ijazah palsu. Sembilan orang CPNS yang menggunakan ijazah palsu itu semuanya mengikuti seleksi di Pemkab Toraja Utara (Torut).
Kesembilan CPNS yang ketahuan menggunakan ijazah palsu setelah dinyatakan lulus itu antara lain, Ervina, Ruth Tiku  Tonapa, Agustina, Rahim Untung Besol, Agustinus Ramen, Arif Tandibua, Very Palallo, Rita Karangan, dan Santy Sulle. Dari sembilan CPNS yang ketahuan menggunakan ijazah palsu itu, sebagian besar adalah warga asli Toraja, namun ada  juga yang warga kelahiran Makassar dan Palu.
Pembantu Rektor I UNM, Prof Sofyan Salam saat memberikan keterangan pers, Rabu, 6 Juli menyebutkan bahwa, jumlah CPNS Toraja Utara yang dinyatakan lulus dan diverifikasi ijazahnya oleh UNM sebanyak 36 orang. Dari jumlah itu, pihak UNM menemukan sembilan ijazah yang dipastikan palsu.
Ironisnya kata Sofyan, para CPNS yang menggunakan ijazah palsu itu berusaha mengelabui pihak terkait dengan cara melayangkan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Sulsel di Makassar. Modusnya dengan melayangkan surat kepada BKN mengatasnamakan pihak UNM dan menerangkan bahwa ijazah kesembilan  CPNS tersebut adalah asli.
Surat palsu yang dikirimkan kepada BKN itu diketaui tertanggal 19 April 2011. Dalam surat tersebut, oknum yang berusaha memalsukan surat keterangan tersebut memalsukan tandatangan Kepala Biro Administrasi Akademik UNM, Kamaruddin serta menggunakan stempel palsu.
Untungnya kata Sofyan, pihak BKN yang menerima surat dari oknum tidak bertanggung jawab itu, melakukan klarifikasi ulang terhadap pihak UNM. Apalagi sebelumnya, pihak BKN memang sudah mendapat penjelasan dari UNM kalau kesembilan CPNS tersebut menggunakan ijazah palsu. (hamsah umar)
            

Ribut di THM, Polisi Tangkap Pengunjung


MAKASSR--Penyidik Polsekta Panakkukang  terpaksa mengamankan salah seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM), di Jalan Topas Raya Makassar, Rabu, 6 Juli dini hari kemarin. Pengunjung yang diketahui bernama Aswan itu, terpaksa diamankan polisi karena membuat keributan di THM serta kedapatan membawa senjata tajam berupa badik.
Aswan adalah warga asal Desa Bu'rung, Kecamatan Pattallassang, Gowa. Bahkan, sebelum ditangkap karena melakukan ulah dan membawa badik, pengunjung THM tersebut sempat mengancam petugas yang berusaha mengamankan suasana gaduh di salah satu THM tersebut. 
Saat anggota polisi yang mendapat laporan adanya ribut-ribut sesama pengunjung  itu, polisi yang melihat pengunjung dalam kondisi mabuk berusaha memegang tangan Aswan. Saat itu dia mencoba menarik badiknya dari sarungnya. Karena ketahuan membawa badik, dia kemudian digiring ke Polsekta Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan.
Tidak diketahui apa yang menjadi penyebab Aswan dan pengunjung lainnya terlibat keributan di sebuah THM. Namun diduga, keributan itu akibat pengaruh minuman keras yang sempat dikonsumsi.
Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan penangkapan salah seorang warga Gowa yang menjadi pengunjung salah satu THM di Jalan Topaz. Saat ini, pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Dia diamankan karena membawa badik dan mengancam anggota," kata Dhimas. (hamsah umar)