Powered By Blogger

Selasa, 09 Agustus 2011

Rumah Dosen 45 Dibobol Peluru


MAKASSAR--Rumah salah seorang dosen Universitas 45 Makassar, Almusawir di Jalan Andi Tadde I, Kecamatan Tallo Makassar menjadi sasaran peluru nyasar Selasa, 9 Agustus. Akibat peluru nyasar tersebut atap, plafon, dan televisi korban ditembus peluru sepanjang sekira 2 cm.
Tidak diketahui secara pasti penyebab rumah dosen tersebut menjadi sasaran peluru nyasar atau pelaku sengaja mengarahkan moncong senjata pelaku ke rumah tersebut. Di sekitar rumah korban, hanya ada beberapa rumah tinggi. Menurut Almusawir, peristiwa penembakan yang mengakibatkan rumahnya dibobol peluru itu diduga terjadi antara pukul 09.15 hingga 14.00.
Untungnya dalam peristiwa tersebut, rumah korban dalam kondisi kosong sehingga tidak ada penghuni yang terkena peluru. Menurut Almusawir, dia meninggalkan rumahnya pada pagi sekira pukul 09.00 dan baru kembali pada pukul 14.00. Makanya, dia mengaku tidak tahu  menahu bagaimana peluru tersebut bisa membobol rumahnya.
Saat mengenai televisi korban, peluru tersebut diduga terpental karena proyektil yang menembus atap dan plafon tersebut ditemukan di kursi di depan televisi. Televisi korban sendiri pecah pada bagian atasnya, termasuk menembus penutup televisi tersebut.
"Anak saya yang melihat pertama kali kalau televisi rusak (pecah). Setelah saya perhatikan dan  melihat ke atas plafon, ternyata ada lubang seperti bekas peluru. Setelah dicari, ternyata ada peluru ditemukan di kursi," kata Almusawir.
Setelah memastikan bahwa benda yang menembus rumahnya itu adalah peluru, pihaknya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsekta Tallo. Berselang beberapa saat kemudian, sejumlah petugas Polsekta Tallo melakukan penyelidikan ke rumah korban. Peluru yang memiliki kemiripan dengan peluru yang sering dipakai kepolisian itu kemudian diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsekta Tallo, Kompol Frans Tandean yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Frans menegaskan bahwa kasus tersebut sementara dalam penyelidikan, termasuk menyelidiki jenis peluru yang digunakan pelaku tersebut. "Peluru belum kita ketahui pasti jenisnya, kita akan serahkan ke Labfor untuk diteliti," kata Frans.
Kendati dari segi warna ada kemiripan dengan jenis peluru yang biasa dipakai polisi, Frans menyebutkan bahwa peluru yang ditemukan di rumah korban tersebut sedikit lebih panjang dari peluru milik kepolisian. Makanya, dia belum bisa memastikan jenis peluru tersebut.  (hamsah umar)
               

Pengusaha Abaikan Instruksi Kapolda


MAKASSAR--Sejumlah pengusaha barang campuran di Makassar tampaknya tidak mempedulikan larangan pihak kepolisian, termasuk surat edaran Kapolda Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman yang melarang penjualan petasan atau mercon selama Ramadan. Buktinya, sejumlah pengusaha tetap menjual petasan dan mercon secara bebas.
Selasa, 9 Agustus kemarin, pihak kepolisian kembali menyita ratusan bahkan seribuan petasan berbagai ukuran dari salah satu toko di Jalan Landak, Toko Satu Sama. Dari toko ini, polisi bahkan menyita petasan ukuran besar dengan harga Rp110 ribu per unit. Ratusan petasan yang disita itu selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Saat proses penyitaan berlangsung, puluhan warga yang bermaksud berbelanja di toko tersebut, tampak menyaksikan proses penyitaan petasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain petasan, polisi juga mengaku menyita kembang api karena mainan tersebut dianggap tetap mengganggu kepentingan umum utamanya umat Islam yang sedang melakukan ibadah.
"Jumlah pastinya belum kita hitung, namun ada sedikitnya 26 jenis petasan dan kembang api yang  kita amankan. Barang ini tentu akan kita proses sesuai aturan yang ada, termasuk  memeriksa pemiliknya," kata Kapolsekta Mamajang, Kompol Darwis.
Selama ini, Darwis menyebutkan pihaknya sudah melakukan razia petasan di sejumlah tempat hingga tiga kali termasuk sebelum Ramadan. Namun razia yang dilakukan sebelumnya kata dia, hanya sekadar melakukan teguran kepada pengusaha yang ditemukan menjual petasan. "Kalau saat ini barangnya sudah kita amankan," kata Darwis.
Terkait barang sitaan tersebut, Darwis menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan kepada pihak kejaksaan, kalau proses penylidikan kasus petasan ini dilakukan.
Yang pasti menurut Darwis, penjualan petasan di tengah masyarakat ini sudah sangat meresahkan masyarakat, karena mengganggu masyarakat  yang akan menjalankan ibadah, serta mengancam keselamatan orang lain. Bahkan, beberapa waktu lalu, salah seorang warga Tamalanrea terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena menjadi korban ledakan petasan. (hamsah umar)       
              

Minggu, 07 Agustus 2011

Gadis Palopo Dibius Lalu Dirampok


MAKASSAR--Aksi kejahatan di kota Makassar makin beragam. Salah seorang gadis asal Palopo, Evarianti (21) menjadi korban perampokan setelah terlebih dahulu dibius oleh pelaku. Peristiwa pembiusan yang dilanjutkan menguras barang berharga korban itu terjadi pada Sabtu, 6 Agustus sekira pukul 22.30.
Akibat ulah orang tidak bertanggung jawab itu, uang sebesar Rp400 ribu milik korban serta handphone Nokia berhasil dibawa kabur oleh dua orang pelaku tidak dikenal. Korban yang bermaksud mencari pekerjaan di Makassar ini di temukan setengah sadar oleh warga di Jalan Dirgantara, Kelurahan Karampuang, Panakkukang Makassar. 
Korban tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Anto. Saat ditemukan, korban sedang duduk di pinggir jalan dalam kondisi oleng. Korban sempat dibawa ke rumahnya, namun karena khawatir terjadi sesuatu kepada korban, warga tersebut langsung melaporkan kepada pihak Polsekta Panakkukang. Selanjutnya, korban dibawa ke kantor polisi.
Di Polsekta Panakkukang, korban bercerita kalau kejadian yang dialaminya itu berawal saat korban yang baru saja tiba dari kampung halamannya itu, hendak ke rumah temannya, Ferlis di Kompleks Keuangan. Dalam perjalanan  menuju rumah temannya itu, korban bertemu dua pemuda menggunakan sepeda motor dan menawarkan jasa untuk mengantarnya ke tempat tujuan.
Korban awalnya percaya dengan niat baik pelaku tersebut,  hingga tidak menaruh curiga apapun. Tidak lama kemudian, pelaku menawarkan air kepada korban untuk diminum. Diduga, air tersebut telah dicampur obat bius, karena beberapa saat setelah korban meminumnya, dia merasa pusing dan sakit kepala hingga kehilangan kesadaran. Saat itu, pelaku menguras harta korban. "Saya cuma dikasi minum air, setelah itu pusing dan tidak sadar," kata Eva.
Menurut korban, uang sebesar Rp400 ribu yang diambil dua pelaku itu disiapkan untuk biaya hidup selama di Makassar sambil mencari kerja. Apalagi, temannya tersebut sudah mengaku siap untuk membantu mencarikan pekerjaan.
Setelah kondisi korban cukup membaik di kantor polisi, petugas SPK Polsekta Panakkukang kemudian mengantar korban pulang ke rumah yang dituju di Kompleks Keuangan. Namun dalam peristiwa itu, korban belum melapor resmi, apalagi kondisinya pada saat di kantor polisi masih kurang stabil. (hamsah umar)    

Komplotan Pencuri Beraksi di Mal


MAKASSAR--Aksi pencurian dengan sasaran tempat perbelanjaan seperti mal kembali terjadi. Kali ini melibatkan tiga komplotan yang terlibat pencurian di Lotte Mart Mall Panakkukang Makassar, Sabtu, 6 Agustus sekira pukul 22.30. Sayangnya, dari tiga pelaku yang menjalankan aksinya itu, hanya satu orang yang berhasil ditangkap karyawan Lotte Mart.
Pelaku yang berhasil ditangkap itu diketahui beralamat di Jalan Veteran Utara Lr I No.165 Makassar, Nurhayati. Pelaku yang sudah berstatus janda dengan tujuh orang anak ini, berhasil ditangkap petugas keamanan Lotte Mart saat mengambil susu untuk ketiga kalinya dari tempat perbelanjaan tersebut. Sementara dua rekannya, Dewi dan Amran berhasil lolos.
Modus pelaku melakukan pencurian di mal ini terbilang lihai. Ketiga pelaku tidak mengambil barang dalam jumlah besar, namun hanya yang bisa masuk ke dalam tas jinjing ukuran kecil. Barang yang telah diambil dari toko, kemudian di simpan di mobil yang sudah disiapkan di tempat parkir.
Komplotan pencuri susu ini memang menyiapkan mobil rental di halaman parkir, sehingga mudah mendapatkan barang curian dalam jumlah besar. Pasalnya usai menyimpan barang curian di mobil, pelaku kembali  masuk ke mal untuk mengambil barang lain.
Dari tangan pelaku ini, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil rental Xenia DD 704 OD yang dirental pelaku, empat kaleng susu Nutrilone, dua kaleng susu 4S-26 Gold tahap I, satu kaleng susu S-26 tahap II, dua kaleng susu BMT Platinum, 10 sachet kopi Kapal Api, satu botol minuman Fanta, dan empat buah tas yang digunakan pelaku beraksi.
Menurut pihak Lotte Mart, Basir yang datang melaporkan kasus itu ke polisi menyebutkan bahwa kerugian pihak Lotte Mart akibat aksi pelaku ini bisa mencapai Rp1,7 juta.
Saat diinterogasi petugas SPK Polsekta Panakkukang, Aiptu Rustan, Nurhayati mengaku kalau mereka melakukan pencurian bersama tiga orang. Arman dalam kasus ini berperan sebagai sopir mobil. Selain itu, tersangka mengaku kalau susu kaleng curian tersebut rencananya akan dijual kembali.    
Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar membenarkan kasus pencurian yang melibatkan tiga pelaku di Lotte Mart. Dua pelaku yang berhasil melarikan diri kata dia saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian. (hamsah umar)    
                       

Pelaku Penculikan 11 Bulan tak Digaji


MAKASSAR--Natalia, salah seorang pembantu rumah tangga asal Flores, Nusa Tenggara Timur yang diduga telah menculik cucu majikannya sendiri, Michelle diketahui baru bekerja di salah satu toko bahan bangunan di Jalan Rappocini Raya No.182 Makassar sekitar 11 bulan. 
Selama bekerja di rumah nenek Michelle itu, Natalia diketahui belum pernah mendapatkan gaji dari pihak majikan selama bekerja di toko bahan bangunan itu. Pihak majikan Natalia tidak menampik kalau pelaku yang menculik cucunya itu belum dibayarkan gajinya selama bekerja sebagai  pembantu di rumah itu. 
Namun, pihak keluarga korban penculikan ini beralasan kalau keputusan untuk tidak membayar gaji pelaku setiap bulan dilakukan atas kesepakatan dengan pelaku, dimana gaji pelaku tersebut baru akan dibayarkan saat akan pulang kampung. 
Dalam kasus penculikan salah seorang murid SMP Frater Makassar ini, pihak Kepolisian Sektor Kota Rappocini telah menetapkan warga asal Flores tersebut sebagai tersangka kasus penculikan. Selain dijadikan sebagai tersangka, polisi juga masih menahan Natalia di Polsekta Rappocini. "Benar dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penculikan," kata Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin, Minggu, 7 Agustus.
Bagaimana dengan keterangan korban?, Arifuddin mengaku kalau hingga saat ini polisi belum bisa mengorek keterangan korban. Pasalnya, korban dan keluarganya hingga saat ini belum memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan, tanpa alasan yang jelas. Kondisi itu membuat kasus dugaan penculikan yang dituduhkan kepada tersangka simpan siur. 
Pasalnya, menurut tersangka rencana untuk memberangkatkan Michelle ke Flores itu atas keinginan sendiri, bahkan berencana akan dibawa ke kampung halaman ayahnya di Luwuk Banggai, mengingat selama ini Michelle hanya diasuh oleh neneknya sejak kecil. 
Sebagaimana dilansir sebelumnya, Natalia ditangkap unit khusus Polrestabes Makassar di Pelabuhan Soekarno Hatta pekan lalu, saat pelaku maupun korban bermaksud berlayar  ke Flores menggunakan kapal laut. (hamsah umar)