Powered By Blogger

Kamis, 05 Januari 2012

Korban Puting Beliung Butuh Seng


MAKASSAR, FAJAR--Belasan kepala keluarga (KK) yang menjadi korban  puting beliung di Kelurahan Tanjung Merdeka Makassar, saat ini membutuhkan bantuan utamanya kebutuhan sehari-hari. Selain sembako, bantuan yang sangat diharapkan warga juga berupa seng dan balok.
Balok dan seng ini diharapkan warga untuk melakukan perbaikan rumah yang rusak dihantam puting beliung. Pasalnya, kalau sekadar mengandalkan tenda, kondisi tersebut dianggap tidak cukup membantu apalagi saat ini musim penghujan. Makanya, korban berharap pemerintah memerhatikan kebutuhan perbaikan rumah utamanya balok dan seng.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, L Daeng Kasing menyebutkan bahwa balok dan seng ini diperlukan warga untuk membenahi kembali rumah warga yang rusak, utamanya yang hanya mengenai bagian atapnya. "Sementara ini warga memang sudah dibantu tenda dan kebutuhan pokok dari pemerintah," kata Kasing.
Pantauan FAJAR di lokasi kejadian, beberapa korban yang rumahnya rusak pada bagian atap terlihat belum melakukan pembenahan. Korban masih membiarkan kondisi rumahnya apa adanya setelah terjadi puting beliung. Tidak adanya bahan baku untuk mengganti kerusakan yang terjadi, menjadi alasan warga hingga saat ini belum membenahi rumahnya.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, 18 rumah warga di wilayah ini dihantam puting beliung. Dari jumlah itu enam rumah dilaporkan rusak berat bahkan ada yang rata dengan tanah. Jumlah kerusakan ini belum termasuk bangunan warga di Tanjung Merdeka yang digunakan untuk mencari nafkah atau yang disewakan. "Banyak juga bangunan yang disewakan untuk kepentingan wisata, tapi itu tidak masuk dalam daftar 18 rumah yang rusak," kata Kasing.
Sejauh ini, aparat terkait sudah membangun posko sementara untuk menampung para korban. Selain posko bantuan, warga juga berharap tenaga kesehatan berada di lokasi, apalagi kondisi pemukiman warga setempat banyak yang tergenang.
Kapolsekta Tamalate, AKP Amran Allobaji menegaskan bahwa pihaknya juga tetap memantau kondisi korban puting beliung di daerah itu. Polisi kata dia berkoordinasi dengan aparat terkait maupun warga, dalam rangka penanganan korban puting beliung. (hamsah umar)   
                      

Pendaftaran Polisi Terhambat Web Registrasi


MAKASSAR, FAJAR--Proses pendaftaran anggota polisi untuk tingkat brigadir yang ditetapkan mulai 4-17 Januari, tampaknya masih menuai kendala pada hari pertama. Kendalanya, akses web registrasi melalui www.penerimaan.polri.co.id belum bisa dibuka hingga pukul 12.00 kemarin.
Di wilayah Polrestabes Makassar misalnya, sejumlah remaja yang berminat mendaftar sebagai anggota polisi, terlihat mendatangi bagian kehumasan Polrestabes Makassar. Mereka mempertanyakan beberapa syarat yang diperlukan calon untuk mendaftar menjadi anggota korps kepolisian.
Terkait syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan polri ini, calon bisa melihatnya melalui situs yang telah disiapkan. Namun itu lagi, karena pada hari pertama jadwal penerimaan yang ditetapkan, web registrasi yang disiapkan Polri belum bisa terbuka. Praktis calon pendaftar yang berminat menjadi polisi belum bisa mengetahui lebih jauh syarat-syarat yang diperlukan utamanya saat mendaftar secara online.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah yang dikonfirmasi, Kamis, 5 Januari membenarkan kalau web registrasi yang disiapkan untuk penerimaan polisi masih terkendala. "Ada beberapa warga yang bertanya ke kita mengenai syarat-syarat mendaftar. Calon pendaftar ini rupanya belum bisa mengakses web pendaftaran," kata Mantasiah.
Diduga, banyaknya calon pendaftar yang mengakses alamat web tersebut sehingga situs pendaftaran yang disiapkan khusus itu sulit diakses. Kendati begitu, pihak kepolisian optimis dalam beberapa hari ke depan akses terhadap web registrasi bisa diakses dengan mudah.
Mantasiah menyebut, calon polisi yang mendaftar di wilayah Polda Sulsel akan  mengikuti tes di Polda Sulsel. Polrestabes maupun wilayah polres di daerah sekadar meregistrasi setiap calon yang sudah mendaftar melalui situs yang telah ditentukan. (hamsah umar)                               

Rabu, 04 Januari 2012

PTUN Mentahkan Gugatan Terhadap Bupati Gowa


MAKASSAR, FAJAR--Gugatan salah seorang guru SMPN 2 Tombolopao, Saleh terhadap Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo ke Pengadilan Teta Usaha Negara (PTUN) Makassar, dimentahkan majelis hakim PTUN Makassar, dalam sidang putusan yang digelar Rabu, 4 Januari.
"Mengadili, menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp85 ribu," ujar Ketua Majelis Hakim PTUN Makassar, Satibi Hidayat Umar, saat membacakan vonisnya.
Majelis hakim berpendapat bahwa keputusan bupati melakukan mutusi terhadap Saleh dari SMPN 1 Berstandar Nasional Sungguminasi ke SMPN 2 Tombolopao, sudah sesuai prosedural dan tidak merugikan penggungat sebagaimana gugatannya. Makanya, majelis hakim berkesimpulan gugatan guru Matematika ini tidak bisa diterima.
Menanggapi putusan tersebut, pengacara Pemkab Gowa, Sofyan Sinte menegaskan bahwa putusan tersebut sudah tepat, karena apa yang dilakukan bupati dengan melakukan mutasi terhadap guru di daerahnya adalah hal wajar. Apalagi, mutasi itu juga bertujuan untuk pemerataan guru di wilayah itu. Belum lagi, guru Matematika di SMPN1 Sungguminasi terbilang padat sementara di SMPN 2 Tombolopao minim.
"Dari awal kita memang sudah berkeyakinan gugatan itu tidak akan diterima, karena bukti yang mereka ajukan tidak berdasar. Apalagi, hak-hak guru yang dimutasi ini tidak dikurangi seperti tunjangan, golongan kepegawaian dan semacamnya," kata Sofyan.
Sementara pengacara Saleh, Abdul Rasyid mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim PTUN tersebut. Makanya, dia akan menempuh banding atas kasus mutasi yang dianggap merugikan kliennya itu. "Ini jelas sebagai bentuk penghukuman. Masa dari sekolah berstandar Nasional dipindahkan ke sekolah reguler. Dia ini adalah guru dengan Gol IV," kata Rasyid.
Belum lagi kata dia, kliennya tersebut sangat dirugikan dengan mutasi itu. Salah satunya kata dia dari segi transportasi dimana Saleh harus menempuh perjalanan hingga 100 km lebih, sehingga butuh biaya transportasi lebih besar. "Belum lagi keamanan mereka ketika harus bolak-balik menempuh perjalanan jauh," kata Rasyid. (hamsah umar)                   
          

Perampok Polisi Akhirnya Ditangkap


*Satu TSK Diberondong Peluru

MAKASSAR, FAJAR--Dua tersangka perampokan anggota Intel Polres Gowa, Briptu Andi Abdullah di kompleks Villa Mutiara Klaster Elok 12 No.10, Jalan Ir Sutami Makassar, Rabu, 28 Desember lalu akhirnya ditangkap pihak kepolisian, Rabu, 4 Januari. 
Kedua tersangka yang diketahui bernama Adi alias Tulla (32) serta Agus alias Agu (35). Adi ditangkap di kampung  Billa, Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Maros, sementara Agus ditangkap di Jalan Abu Bakar Lambogo Makassar. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Tulla sekira pukul 01.30 setelah dilakukan penggerebekan.
Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan  pengembangan hingga berhasil menangkap tersangka kedua di rumahnya. Dari dua tersangka ini, polisi terpaksa melakukan penembakan terhadap Agus karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Tiga butir peluru bersarang di paha dan kaki tersangka. Saat ini, Agus dirawat di RS Bhayangkara sementara tersangka lainnya ditahan di Polsekta Biringkanaya.
Informasi yang diperoleh, Tulla selama ini tercatat sebagai petani di daerahnya, sementara Agus berprofesi sebagai seorang sopir di kota Makassar. Proses penangkapan terhadap kedua tersangka yang sempat kabur selama sepekan ini dilakukan tim gabungan dari Unit Operasional Direktorat Reskrim Umum Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, serta Polsekta Biringkanaya.
Kanit Opsnal Ditreskrim Umum Polda Sulsel, Kompol Muh Yadin menegaskan langkah tegas kepolisian melumpuhkan tersangka terpaksa dilakukan karena berusaha kabur saat digerebek. "Tembakan peringatan yang dilakukan tim diabaikan sehingga kita lumpuhkan," kata Yadin.
Upaya melarikan diri salah seorang tersangka ini dilakukan dengan cara menjebol dinding rumah panggung tempatnya  bersembunyi. Tapi karena polisi sudah mengepung rumah keluarganya, tersangka tidak bisa lolos hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolsekta Biringkanaya, Kompol Mursalim yang dikonfirmasi terpisah menegaskan  bahwa pihaknya saat ini masih melakukan  interogasi terhadap tersangka Adi. Hasil pemeriksaan menyebutkan, kedua tersangka ini juga masuk di rumah korban saat peristiwa terjadi.
Terhadap barang bukti berupa handphone dan laptop yang berhasil dibawa kabur tersangka, Mursalim menyebutkan bahwa hingga saat ini baru handphone yang telah disita oleh penyidik. Sementara satu unit laptop baru akan dijemput polisi di daerah Pangkep. Hasil rampokan tersangka ini diketahui sudah dijual pada salah seorang warga di Pangkep. (hamsah umar)                                        

UNM Pastikan Pecat Tersangka Pembunuhan


MAKASSAR, FAJAR--Pembantu Rektor (PR) III UNM, Hamsu  Gani  memastikan akan melakukan pemecatan terhadap mahasiswa, yang terlibat penikaman hingga mengakibatkan seorang mahasiswa jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial, Irfan tewas pekan lalu.
"Aturan di kampus kita sudah sangat jelas, bahwa mahasiswa yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian karena terlibat pelanggaran hukum, sudah otomatis akan kehilangan haknya menjadi mahasiswa di UNM," tegas Hamsu.
Makanya, dia memastikan semua mahasiswa yang terlibat kasus penikaman dan pembunuhan terhadap Irfan dan rekannya I Gede Justiasta beberapa waktu lalu, akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Namun dari belasan mahasiswa yang diduga terlibat pembunuhan itu, baru Irwanto alias Melki, Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM yang dipastikan dipecat.
Kendati mahasiswa yang dijadikan tersangka kasus pidana itu dipastikan dipecat, namun Hamsu menyatakan bahwa proses pemecatan terhadap mahasiswa itu tersebut tetap melalui Komisi Disiplin (Komdis). 
Dia menambahkan bahwa, UNM telah membuat aturan yang mewanti-wanti mahasiswanya terlibat pelanggaran hukum, baik yang dilakukan di luar kampus apalagi di dalam kampus. UNM kata dia tidak mau lagi memberi toleransi terhadap mahasiswa yang dijadikan tersangka karena terlibat tindak pidana.
Terhadap  belasan mahasiswa yang dicurigai terlibat melakukan pengeroyokan terhadap Irfan dan I Gede, Hamsu menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan identitas mahasiswa yang dicurigai pihak kepolisian itu. Dia juga mengaku sejauh ini belum menerima data dari pihak kepolisian terkait mahasiswa tersebut. "Yang jelas semua tersangka akan kita beri sanksi tegas," tambahnya.
Pihak kepolisian sendiri hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap belasan mahasiswa yang terlibat pembunuhan. Para mahasiswa yang berasal dari sejumlah kabupaten ini diketahui sudah meninggalkan rumah yang selama ini ditempati. Kendati Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi berjanji sesegera mungkin menangkap belasan pelaku tersebut. (hamsah umar)